• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Anggota DPR RI Terpilih Ervin Lutfhi Dibatalkan, Pemilih Kecewa dan Percaya Gerindra Turun

bydejurnalcom
Sabtu, 21 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anggota DPR-RI terpilih dari Partai Gerindra pada Pemilu Legislatif 2019, Ervin Lutfhi dan para pemilihnya dipastikan merasa sangat kecewa. Pasalnya, Ervin Lutfhi dipastikan tidak akan dilantik sebagai Anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019 mendatang karena dibatalkan dan diganti.

Kendati Ervin Lutfhi memperoleh 33.938 suara dan menduduki peringkat ke 3 namun ia harus rela digantikan oleh Mulan Jameela yang raihan suaranya 24.192 dan berada di posisi ke 5.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Pembatalan dan penggantian Ervin Lutfhi berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 16 September 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Surat keputusan KPU tersebut mengacu pada surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Nomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tanggal 11 September 2019 perihal Penjelasan Kedua Soal Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan PN Jaksel No. 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel dan Keputusan DPP Gerindra No 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 Tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusaan No 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel serta putusan DPP Gerindra No 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 untuk Calon Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, SH. yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih Anggota DPR RI.

Kekecewaan atas keputusan kontroversial tersebut tercermin dari sikap Keluarga Besar Alumni SMANDA Angkatan 95 sebagai bagian dari masyarakat yang telah memilih Ervin Lutfhi sebagai wakil rakyat pada pemilu Legislatif yang lalu.

Diwakili Irwan Hendrasyah SE sebagai salah satu Keluarga Besar Alumni SMANDA Angkatan 95 sekaligus juga Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) menganggap, keputusan sepihak DPP Gerindra mencoret nama Ervin Lutfhi yang telah benar-benar memenangkan kompetisi Legislatif sangat mencederai demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah juga menciderai nilai-nilai budaya hingga dianggap tidak berbudaya, Sabtu (21/09/2019).

“Pencopotan Ervin Lutfi yang berasal dari Garut sebagai anggota DPR-RI itu tentunya telah menyebabkan cideranya hati warga masyarakat kabupaten Garut, ini tidak menutup kemungkinan hilangnya kepercayaan publik pada partai Gerindra.” ungkapnya.

Irwan Hendrasyah menilai bagaimanapun majunya Ervin Lutfhi ke DPR RI itu demi membangun kabupaten Garut yang Berbudaya, oleh karena itu pihaknya mendorong agar ketidakadilan tersebut dapat ditinjau kembali guna menghindari menurunnya kepercayaan publik terhadap partai Gerindra.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perbakin Purwakarta Adakan Even Shooting Open Championship 2019

Next Post

Aktifis dan Mantan Ketum PB HMI Janji Berlari 49 Km Untuk Sungai Cilamaya Berbunga

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

Ini Pejelasan Penjual Pupuk Kanada Phonska Diduga Palsu di Ciamis

Jumat, 18 Maret 2022

Perkuat Sinergi, Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan Bersama Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto (ke 5 dari kiri), hadir dalam Musrenbang Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Selasa (15/3/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Selasa, 15 Maret 2022

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025

Terbentur Regulasi? DPRD Ciamis Bahas Kekosongan Wakil Bupati yang Tak Pernah Dilantik

Rabu, 15 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste