• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Antisipasi Corona, Pemkab dan DPRD Garut Minimalisir Aktifitas

bydejurnalcom
Rabu, 18 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut langsung merespon dan menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/2436/SJ perihal pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 COVID-19 dilingkungan pemerintah daerah.

Respon yang dilakukan enyesuaian sistem kerja dengan berpedoman pada surat edaran menteri PAN – RB Nomor 19 Tahun 2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid 19 dilingkungan Instansi Pemerintah.

BacaJuga :

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Sebagaiman yang telah disampaikan oleh beberapa awak media di Kab. Garut Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman mengatakan Sejak hari ini rabu 19 seluruh ASN bekerja di rumah terkecuali yang piket dan melaksanakan pelayanan publik yang sudah diatur oleh kepala SKPD masing – masing.

“ Namun ada beberapa catatan yang berada di rumah, komunikasi handphone tetap aktip wa ( Whatssapp ) nya online baik untuk mendapatkan perintah atau laporan kepada kepala dinas terlait tugasnya masing-masing,” Ujarnya.

Wabup menambahakan Kemudian tidak boleh melaksanakan tugas Keluar Daerah kalau pun terpaksa harus mendapatkan ijin kalau tidak ada ijin tidak boleh jadi dia harus betul – betul melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Kepala SKPD nya masing – masing. Dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ini mulai aktip pada hari ini 17/03/2020 sampai tanggal 31 Maret 2020 dan akan di evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan

Demikianpun hal senada dilakukan oleh DPRD Kab. Garut, menyikapi terkait perkembangan dan kondisi tindak pencegahan penyebaran Virus Corona, berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Kab. Gatut, serta menindaklanjuti Surat
Edaran Pemerintah Pusat dan Edaran Bupati Pemda Kab. Garut.

Sementara Para Anggota DPRD yang saat ditemui dihalaman perparkiran terkait hal tersebut mengatakan, ini sebagai bentuk kepedulia dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat, begitupun ini sebuah tanda kasih sayang dari Allah, Pemerintah sebenarnya dalam melihat kasus ini jangan terlalu lebay, lockdown memang betul untuk saat ini kebijakan kesehatan sudah diserahkan kepada Daerah tinggal kewenangan Daerah menyikapi hal kasus ini bagaimana.

Menurut Kang Enan selaku Wakil Ketua I DPRD Kab. Garut saat ditemui diruang kerja pimpinan mengatakan kepada Dejurnal.com mengatakan bahwa semua kegiatan dewan baik terkait rapat – rapat penerimaan audensi, kunjungan dalam daerah, kunjungan ke luar provinsi untuk sementara ditiadakan, untuk meminalisir penyebaran virus corona- covid 19.

“Bilamana ada hal yang urgensi bisa dilakukan via telp, baik konsultasi ke kementrian atau ketingkat provinsi,” tegasnya.

Lanjut Kang Enan, ini merupakan sebuah langkah pencegahan dini, sebelum hujan kita harus sedia payung.

Sementara Hj. Euis Ida selaku Ketua DPRD Kab. Garut saat ditemui selepas Rapat Pimpian DPRD membenarkan adanya pemberhentian aktivitas Para Anggota DPRD Selama kurang lebih 12 Hari Kerja.

“Yah tadi kita rapat unsur pimpinan DPRD, Membahas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait situasi saat ini pencegahan penyebaran virus Corona, dan kita telah sepakat dengan dasar pertimbangan baik surat edaran dari pusat dan daerah, maka telah disepakati selama 12 Hari kerja Para Anggota DPRD Kab. Garut tidak melakukan aktivitas baik menerima audensi, rapat, dan kunjungan kerja baik ke daerah atau keluar daerah dan selalu tetap berkordinasi “. Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Harus Ada Penanganan Terintegritas Agar Banjir Bandang Sukalilah Tak Berulang

Next Post

Warga Diminta Disinfeksi Rumah Masing-Masing, Ini Caranya

Related Posts

BAZNAS Ciamis Raih Special Award Nasional, Jadi Contoh Pengelolaan UPZ Desa se-Indonesia
deNews

BAZNAS Ciamis Raih Special Award Nasional, Jadi Contoh Pengelolaan UPZ Desa se-Indonesia

Minggu, 31 Agustus 2025
Meriah, Jalan Sehat Karang Taruna Jaya Dibuana Kelurahan Kertasari Peringati HUT RI ke-80
deNews

Meriah, Jalan Sehat Karang Taruna Jaya Dibuana Kelurahan Kertasari Peringati HUT RI ke-80

Minggu, 31 Agustus 2025
Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Dorong Penurunan Stunting, Ono Surono Ajak Masyarakat Indramayu Gemar Makan Ikan

Rabu, 5 April 2023

Polsek Banyuresmi Gelar Ops Yustisi Serta Himbauan 3M

Kamis, 1 Oktober 2020

Digelar Tiap Bulan Ramadhan Berlian Fest, Kata Bupati Bandung Wahana Meningkatkan Minat Baca

Kamis, 13 Maret 2025

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020

1 Mei, Dugaan Covid-19 Garut Lebih Dari 3000 Kasus Dengan 11 Orang Meninggal

Jumat, 1 Mei 2020
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna bersilaturahmi dengan Ki Dalang Dadan Sunadar Sunarya, di Padepokan Giri Harja 3, Kel Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (21/4/21) malam.

Apresiasi Terhadap Seni Wayang Golek, Bupati Bandung Terpilih Siap Bangun Taman Giri Harja

Kamis, 22 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste