• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Awalnya Laporan Warga, Berakhir Ribuan Obat Keras Disita Polisi Ciamis

bydejurnalcom
Sabtu, 18 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Awalnya Laporan Warga, Berakhir Ribuan Obat Keras Disita Polisi Ciamis
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras terlarang dan tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pemuda ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial ANC (24) warga Cihaurbeuti, serta MS (22) dan FA (23) asal Kota Tasikmalaya.

Foto : Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R. E. Budhi M
Foto : Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R. E. Budhi M

 

BacaJuga :

KDM Tinjau Titik Banjir di Margahayu, Penanganan Sungai Jadi Sorotan

Tetap Berakting di Preman Pensiun, Dena WK Uhen Juga Aktif Mengabdi sebagai Ketua RW

Menko AHY Soroti Pemerataan Infrastruktur Digital, Pembangunan Data Center Harus Perhatikan Lingkungan

Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R. E. Budhi M., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

“Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar obat keras terlarang dan tembakau sintetis,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin (6/4/2026) terkait dugaan peredaran obat terlarang di wilayah Cihaurbeuti. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 17.50 WIB, petugas mencurigai seorang laki-laki di kediamannya. Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan disaksikan perangkat desa setempat, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ANC (24).

“Dari tangan tersangka kami menemukan 31 butir Tramadol dan 143 butir Double Y yang disimpan dalam tas selempang hitam,” kata Budhi.

Tersangka kemudian langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ANC mengaku mendapatkan barang tersebut dari MS (22) yang berdomisili di Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan keterangan tersebut, pada Selasa (7/4/2026) tim Satresnarkoba melakukan pengembangan ke rumah MS di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan FA (23) yang diduga masih satu jaringan.

“Dari kamar MS kami menyita 8.900 butir Double Y, 994 butir Tramadol, serta tembakau sintetis seberat 17,72 gram bruto,” jelasnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Ciamis untuk proses hukum lebih lanjut.

Budhi menegaskan, hasil pemeriksaan digital dari telepon genggam para tersangka menunjukkan adanya aktivitas transaksi yang mengarah pada peredaran obat terlarang secara terorganisir.

“Dari barang bukti digital di handphone, kami pastikan mereka merupakan bagian dari jaringan pengedar,” tegasnya.
Ancaman Hukuman dan Pengembangan Lanjutan

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo 436 dan Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang maupun narkoba.

“Kami berharap peran serta masyarakat terus ditingkatkan agar Ciamis bersih dari peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Next Post

Pantau Pilkades PAW Margaasih, Kadis DPMD Supardian: Kades Terpilih Harusa Mampu Bersinergi

Related Posts

Perpustakaan Baru dan Edukasi Keuangan Warnai GENIUS OJK di SMPN 2 Ciamis
deNews

Perpustakaan Baru dan Edukasi Keuangan Warnai GENIUS OJK di SMPN 2 Ciamis

Selasa, 13 Oktober 2026
Pemkab Garut Siapkan Penanganan Darurat dan Evaluasi Jangka Panjang Dampak dari Kebakaran TPA Pasibajing
deNews

Pemkab Garut Siapkan Penanganan Darurat dan Evaluasi Jangka Panjang Dampak dari Kebakaran TPA Pasibajing

Selasa, 13 Oktober 2026
Dugaan Carut-Marut PKBM di Garut Disorot, AMPPJ Siapkan Laporan ke Kejati dan Ombudsman
deNews

Dugaan Carut-Marut PKBM di Garut Disorot, AMPPJ Siapkan Laporan ke Kejati dan Ombudsman

Selasa, 13 Oktober 2026
KDM Tinjau Titik Banjir di Margahayu, Penanganan Sungai Jadi Sorotan
deNews

KDM Tinjau Titik Banjir di Margahayu, Penanganan Sungai Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026
Tetap Berakting di Preman Pensiun, Dena WK Uhen Juga Aktif Mengabdi sebagai Ketua RW
deNews

Tetap Berakting di Preman Pensiun, Dena WK Uhen Juga Aktif Mengabdi sebagai Ketua RW

Selasa, 13 Oktober 2026
Menko AHY Soroti Pemerataan Infrastruktur Digital, Pembangunan Data Center Harus Perhatikan Lingkungan
Nasional

Menko AHY Soroti Pemerataan Infrastruktur Digital, Pembangunan Data Center Harus Perhatikan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

Jumat, 20 Juni 2025

Semangat Juang Pahlawan Jadi Inspirasi Pemkab Bandung dalam Melayani Masyarakat

Senin, 10 November 2025

Hamzah Sayyidussyuhada Terpilih Jadi Ketua KAMMI Garut Kalahkan Lima Calon Lain

Sabtu, 31 Oktober 2020

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Minggu, 2 November 2025

Konfercab GMNI Garut : Fokus Pada Penguatan Sebagai Motor Penggerak Perubahan

Selasa, 4 Maret 2025
Diskop dan UKM Kabupaten Bandung mengadakan sosialisasi tentang perkoperasian e-Pokir dari anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Diskop UKM Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Perkoperasian dari e-Pokir Anggota Dewan

Senin, 29 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste