• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Banyak Desa Bermasalah, Pengawasan Dan Monev APIP Lemah?

bydejurnalcom
Jumat, 21 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Lemahnya pengawasan APIP Kabupaten Garut terhadap dana desa yang disoroti beberapa kalangan berimbas kepada banyaknya para kepala desa yang bermasalah harus bolak balik ke inspektorat untuk menyelesaikan kekurangan administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan Desa. Fenomena ini selalu terjadi ketika akan pencairan dana desa tahap pertama di awal tahun.

Salah satu Staf Kecamatan Karangpawitan yang mendampingi para kepala desa menyatakan bahwa persoalan kades bolak balik ke Inspektorat diakibatkan salah perhitungan dari Tim PUPR Kabupaten Garut,” Jelasnya.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Hal tersebut hampir sama terjadi di Kecamatan Cilawu, ada beberapa desa yang diduga bermasalah, salah satunya Desa Ngamplangsari, diduga adanya kerugian keuangan negara ratusan juta lebih.

Kepala Desa Ngamplangsari pun tidak menampik adanya hal itu ketika ditemui dejurnal.com di kediamannya.

“Yah benar itu dibawah kabur Sekdes bahkan tidak hanya uang ada juga barang milik Desa, tidak ada prajurit yang salah tetap unsur pimpinan yang tetap harus bertanggung jawab, saya sudah menjual wp-content/uploads pribadi saya untuk menutup hal tersebut, sekitar ratusan juta,” Ungkapnya.

Sementara terkait Desa Sukabakti, Kasi PMD Kecamatan Tarogong Kidul yang saat itu didampingi oleh Sekmat membenarkan bahwa ada salah satu Desa di Kecamatan Tarkid, ada yang pekerjannya meleweti akhir tahun, dan ini sudah diketahui Inspektorat.

“yah sebenarnya secara aturan hukum tidak boleh karena Keuangan Desa itu harus satu tahun anggaran, kalau ada sisa harus dikembalikan ke Kas Negara / Rek Desa dan nanti dimunculkan kembali ke tahun anggaran berikutnya sehingga nanti muncul dalam APBDes Tahun berikutnya,” jelasnya.

Menurut Kasi PMD, khusus desa tersebut diberikan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan, yah benar Anggaran TA. 2018 dikerjakan Maret 2019, berbarengan dengan Anggaran Tahun 2019, Sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 dan Undang – Undang Desa.

“Hanya satu tahun anggaran jika tidak tercapai sisa wajib dikembalikan kas negara,” pungkasnya.

Komite Rakyat Anti Koruspsi menilai, begitu jelas persoalan-persoalan desa bermunculan akibat dari lemahnya pengawasan dan ketidaktransfaranan APIP dalam Monev.

“Bayangkan, Anggaran 2018 pekerjaan di Maret 2019, lantas bagaimana SPJ dan LHP, kok dianggap selesai hanya dikasih teguran saja,” herannya.

Lantas kenapa Camat dan Irban Inspektorat, Dinas DPMPD diam seribu kata, atau menang adanya dugaan perlakuan kasar dan intervensi atau adanya dugaan suap kepegawai negeri sipil, ini bisa dikatagorikan perbuatan melawan hukum, pasal 8, 9, 10 huruf c UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001, untuk membantu orang lain, mengelapkan uang atau surat berharga, memalsukan buku -buku, daftar-daftar untuk pemeriksaan administrasi, menghilangkan, menghancurkan, merusakkan, atau membuat tidak dapat dipakai barang atau data tersebut.”

“Ini bisa dipidanakan,” Tegasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

2020, Kemensos Luncurkan Pemberdayaan Dengan Model Kewirausahaan Sosial

Next Post

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Perubahan SOTK, Humas Sekda Ganti Nama Jadi Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Selasa, 29 September 2020

Pemkab Purwakarta Terima Bantuan Penanganan Covid-19 dari Bank bjb dan PT Indopoly Swakarsa

Rabu, 28 Juli 2021

270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

Selasa, 6 Mei 2025

Cabup Hj Nia Kurnia Silaturahmi ke Ponpes Darul Hikam

Rabu, 14 Oktober 2020

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste