• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bau Limbah Sukaregang Kembali Menyengat, Warga Sumbersari Aksi ke Jalan

bydejurnalcom
Minggu, 12 Mei 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Lagi – lagi warga Sumbersari yang terkena dampak pembuangan limbah pabrik kulit Sukaregang Garut lakukan aksi buang air limbah ke jalan raya A. Yani sehingga tak ayal membuat arus lalu lintas jadi macet, Minggu (12/05/2019).

Aksi yang spontan ini akibat kecewa atas sikap yang dilakukan oleh para pelaku usaha dan pengusaha pabrik kulit Sukaregang yang dianggap sudah mencederai perjanjian yang telah disepakati bersama. Bahkan tidak hanya sekali pertemua antara pengusaha dan warga namun selalu para pengusaha mencederai perjanjian yang telah dibuat.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Bengbeng selaku kordinator aksi mengatakan, aksi ini spontan akibat sikap para pengusaha kulit Sukaregang yang membuang zat kimia ke aliran sungai sampai beberapa warga muntah dan mual serta pusing bahkan warga sekitar pabrik ada yang dirujuk ke RSU sebanyak 4 Orang.

“Kami akan terus melakukan aksi jika perlu berbuka puasa, ditengah jalan,” Ungkap Bengbeng.

Bengbeng mengatakan, warga sudah tidak ada mosi percaya terhadap sikap para pengusaha Sukaregang, bahkan Bupati sendiri mengatakan para pengusaha diberikan batas waktu sampai Desember 2018, bahkan yang tidak berizin akan ditutup, mana buktinya ?

“Yang ada Ipal 2 saja dengan anggaran miliyarab sampai saat ini tidak berfungsi, bahkan sempat ketika kunjungan Kapolda Jabar memerintahkan Kapolres Garut segera menangani kasus ini, kasihan warga, toh hanya siap saja,” Tegasnya.

Tampak hadir dalam aksi tersebut Unsur Forkopimcam Garut Kota, Bambang Selaku Camat Garut Kota mengatakan, ini semua akibat kekecewan warga dimana sebelumnya para pelaku usaha dan pengusaha Sukaregang telah sepakat pada hari Jumat dan Minggu tidak akan ada produksi, nanti kita coba mediasi dulu,” jelasnya.

Setelah ada mediasi yang cukup alot warga dengan perwakilan pengusaha Menurut A. Sukanda ( Enay ) ketua APKI, langsung ke lokasi, Enay mengatakan, saya kan dari Pihak Asosiasi, Asosiasi itu hanyalah menjembatani saja, terkait beberapa perjanjian dan kesepakatan kita sudah sampaikan melalui rapat dan kesempatan, memang hari jumat dan minggu tidak beroperasi libur dan kalupun ada yang beroperasi tidak ada limbah cair, kalau di kaitkan dengan kejadian ini tidak ada kolerasi bisa dilihat sendiri, ini kan dirumah mereka membuang dirumah, pada dasarnya semua pihak sudah di ingatkan, ini juga kaitan dengan pemerintah sejauh ini mana Will nya , antara pengusaha , pemerintah dan warga.

“Saya sebagai APKI meminta revitalisasi Ipal 1, 2, 3, berikan Hak Guna Usaha dari Pemda ke Pengusaha, sehingga Pengusaha bisa menujuk konsultan, namun sampai saat ini belum ada jawaban, karena itu Asset Pemda, kami tidak mau adanya bahasa penyerobotan wp-content/uploads namun sampai saat ini tidak ada keputusan yang jelas dan kurang ditanggapi, yah ini jadinya,” ujarnya.

Akhirnya tim Reskim Polres Garut, tiba di tempat dan langsung kelokasi, setiba dilokasi olah TKP, Begitu bau menyengat sampai tenggorakan kering, dan setelah melakukan olah TKP, dugaan bahwa sementara Abah Engkus telah membuang Zat Bahan Cat Berair yang sudah kadaluwarsa ke parit dan mengalir ke sungai Cigulampeng melintasi Daerah Sumbersari Garut Kota. Setelah melakuka TKP Pihak Polres Garut, disalah satu rumah dan Gedung menyita sisa obat kimia dan langsung ke MakoPolres.

Sekretaris Dinas LH Kab. Garut Guriansyah datang terlambat dan menyatakan maaf.

“saya terlambat tadi ada masalah yang mesti diselesaikan TPA Kebakaran bahkan Kepala Dinas masih di lokasi, kait permasalahan Sukaregang ini kita sudah beberapa kali menghimbau, bahkan kita sudah layangkan surat, dan Bupati sempat memberikan batasan waktu agar segera menyelesaikan administrasi, kait hal kejadian ini kan sudah di ranah APH kita menunggu hasilnya bagaimana,” paparnya.

Apapun alasannya, yang terjadi di lapangan bahwa tingkat kesadaran dan kepedulian sangat kurang bahkan tidak ada sanksi tegas. Pemda sendiri seolah membiarkan kasus pencemaran Lingkungan akibat pembuangan limbah sisa proses pabrik kulit sukaregang Bupati Garut hanya bisa teriak ” Sukaregang dan Pengusahannya Pelaku Kejahatan Lingkungan “, satupun belum ada yang jadi tersangka, ada apa dibalik semua ini?***

Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutlimbah sukaregangsukaregang
Previous Post

19 peserta, Ikuti Unbk Paket B di Pkbm Jelita Masa

Next Post

“Pilpres Rasa RW” Kompleks Cijati Asri, Ade Koswara Unggul

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Jajang Bersyukur Rumahnya Kini Permanen dan Sehat Setelah dapat Program Rutilahu BAZNAS- Disperkimtan Kabupaten Bandung

Kamis, 8 Mei 2025

Lama Menghilang Di Dunia Pergerakan, Ini Yang Dilakukan Aktifis Garut Haryono

Kamis, 11 Juni 2020

Deni Suherlan, Sekda Kabupaten Garut Meninggal Dunia di Rumah Dinasnya

Senin, 11 Mei 2020

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

Sat Polairud Berhasil Mempertemukan Seorang Anak Perempuan yang terpisah dari Orangtuanya di Pantai Karang Hawu Saat Libur Lebaran 2025

Kamis, 3 April 2025

GNPK RI Garut Minta Insiden Ayah Curi Hape Jangan Dijadikan Pencitraan, Audit Penggunaan Dana Bos!

Minggu, 9 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste