• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Berantas Roko Cukai Ilegal Satpol PP Ciamis Bekali Petugas Ilmu Lewat TOT

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2024
Reading Time: 2 mins read
Foto: Kegiatan Training Of Trainer Yang diselenggarakan Sat Pol PP Ciamis tampak KasatPolPP Uga Yugaswara Memberikan Sambutan

Foto: Kegiatan Training Of Trainer Yang diselenggarakan Sat Pol PP Ciamis tampak KasatPolPP Uga Yugaswara Memberikan Sambutan

ShareTweetSend

CIAMIS,- Untuk menyiapkan petugas yang kompeten dan mempunyai pemahaman yang luas dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pengumpulan informasi terkait peredaran Barang Kena Cukai-Hasil Tembakau (BKC-HT) ilegal serta mengidentifikasi pita cukai. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ciamis menggelar Training of Trainer, di Hotel Larisa Ciamis. Selasa dan Rabu (01-02/10/2024)

Sebanyak 27 orang peserta yang mengikuti TOT di hari pertama Selasa 01 Oktober 2024 terdiri dari  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Satpol PP Kabupaten Ciamis.

Dengan menghadirkan narasumber yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis juga dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tasikmalaya

BacaJuga :

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare

Kepala Sat Pol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara menyampaikan, tujuan Training of Trainer ini untuk menyiapkan seorang trainer yang kompeten dan profesional dalam melakukan pengumpulan informasi terkait peredaran BKC HT Ilegal dan identifikasi pita cukai baik yang legal atau yang ilegal.

Foto:Kepala Sat Pol PP Ciamis Uga Yugaswara Saat Diwawancarai Mengenai Trining Of Trainer Di Hotel Larissa Ciamis
Foto:Kepala Sat Pol PP Ciamis Uga Yugaswara Saat Diwawancarai Mengenai Trining Of Trainer Di Hotel Larissa Ciamis

“Juga melatih fasilitator yang kompeten dan profesional agar secara estafet dapat  melatih serta mengajarkan pelatihan kembali kepada orang lain,” katanya, Selasa (01/10/2024).

Menurut Uga, TOT adalah lanjutan dari sosialisasi yang  dilaksanakan sebelumnya, adapun sekarang merupakan fase  pengumpulan informasi dan identifikasi barang cukai hasil tembakau ilegal dan pengidentifikasian pita cukai tahun 2024.

“Jadi informasi yang dikumpulkan itu bisa menjadi bahan dalam pengambilan keputusan. Setelah mekanisme pengumpulan informasi selanjutnya adalah  kegiatan operasi bersama,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Training of Trainer merupakan kegiatan alternatif sebagai proses kegiatan mentransfer knowledge dan skill/keterampilan seseorang kepada orang lain, sehingga orang tersebut menjadi terampil dalam pekerjaannya.

“Training of Trainer adalah pelatihan secara Individu yang dilakukan secara terpadu untuk meningkatkan kemampuannya menjadi seorang trainer yang kompeten,” jelasnya.

Uga mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bantuan yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk mengumpulkan informasi terkait BKC ilegal kepada Bea dan Cukai. Informasi yang dimaksud dalam hal ini adalah tentang BKC ilegal hasil tembakau.

“Adapun ciri dari BKC ilegal hasil tembakau diantaranya memakai pita cukai palsu, tidak ada pita cukai, pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi, dilekati pita cukai yang salah peruntukan; dan/atau pita cukai bekas, untuk mempelajari tentang ini semua diperlukan pembelajaran dan inilah salah satu tujuan TOT,” ungkapnya.

Menurut Uga, Kabupaten Ciamis belum menjadi kota tujuan kegiatan produksi rokok, hanya sebagai kota peredarannya saja.

“Berdasarkan data yang kita terima, ada kecenderungan penurunan, entah ini merupakan suatu keberhasilan atau bagaimana hanya dari bea cukai yang bisa menilai,” tegasnya

“Adanya peredaran rokok ilegal tanpa cukai atau menggunakan cukai ilegal ini, sangat merugikan pendapatan negara, untuk itu kita wajib memberantasnya,” tambahnya.

Adapun dasar hukum kegiatan tersebut diantaranya, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK. 07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan Keputusan Bupati Ciamis Nomor 800.1/Kpts 286-Huk/2 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Tembakau di Kabupaten Ciamis. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Bandung Bersama Bea Cukai Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Next Post

Bedah Rumah Program Berbagi Peringati HUT Kodim 0613)Ciamis Ke 62

Related Posts

Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK, Bapenda Ciamis Apresiasi Pegawai Terbaik Desember 2025
deNews

Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK, Bapenda Ciamis Apresiasi Pegawai Terbaik Desember 2025

Rabu, 7 Januari 2026
BumDesa

Program Ketahanan Pangan BUMDes Marga Bhakti Persada Siapkan Beras Bagus Harga Terjangkau Warga

Rabu, 7 Januari 2026
Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.
deNews

Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.

Rabu, 7 Januari 2026
Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya
deNews

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026
DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP
GerbangDesa

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Rabu, 7 Januari 2026
Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare
deNews

Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare

Rabu, 7 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Usman Sayogi: Tak Sekedar Seremonial Menangkan NU

Sabtu, 3 Oktober 2020

Leuwi Tonjong, Kawasan Wisata Lokal Kelas Dunia

Rabu, 29 Agustus 2018

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025

Pembangunan Sumur Bor Desa Cimaragas Diduga Mangkrak, Camat : Saya Akan Cek Lagi

Jumat, 8 Mei 2020

Pj Bupati Subang Gelar Rapim Terakhir Menjelang Pergantian Kepemimpinan

Senin, 17 Februari 2025

Transformasi Peran, Baznas Ciamis Fokus Kawal Kurban Iduladha 2025, Tinggalkan Peran Pelaksana Langsung

Kamis, 15 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste