• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

BPN-ICI : Pembatasan Sosial Diberlakukan, Praktek Mendatangkan Tamu Dari Luar Harus Dihentikan

bydejurnalcom
Sabtu, 11 April 2020
Reading Time: 1 mins read
Marwan ICI
ShareTweetSend

Marwan ICI

Dejurnal.com, Karawang – Direktur Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Jawa Barat menghimbau kepada aparat pemerintah desa agar memperhatikan praktik-praktik kegiatan pengobatan tradisional untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

“Saya menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat yang mana mengeluhkan ada nya tamu-tamu datang dari luar kota kepada sesorang yang menjalankan praktek pengobatan tradisional atau pijit repleksi dan tamu tersebut tanpa ada pengawasan dan pemeriksaan.” ujarnya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Marwan menegaskan, dengan adanya edaran dan himbauan dari pemerintah bahwa masyarakat atau warga desa yang datang dari luar kota harap lapor dan diperiksa.

“Tapi kenapa ada tamu dari luar kota datang kesuatu tempat dengan jumlah banyak dibiarkan dan tidak diperiksa,” tandasnya.

Lanjut Marwan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diberlakukan kepada seluruh warga masyarakat, baik di kota atau di desa tanpa tebang pilih, dan pihaknya berharap untuk pencegahan penularan wabah Covid-19, pemerintah desa dan jajarannya harus betul-betul tegas dan memantau kegiatan masyarakat dalam praktek apapun, karena pemerintah desa adalah pemerintahan terbawah yang menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi ataupun daerah.

“Apapun bentuk kegiatan tersebut yang sekira nya mengundan orang banyak, dan apalagi datang keluar masuk tamu dari luar kota harap diperiksa dan di awasi demi untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat setempat.” pungkas Marwan.***H’Man

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Update Covid-19 Purwakarta : 44 ODP Dinyatakan Selesai Masa Pemantauan

Next Post

Update Covid 19 Purwakarta 44 ODP Dinyatakan selesai masa pemantauan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Wakil Kepala MA Darul Ma'arif  Bidang Humas,  Adpani, S.Pd

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Minggu, 25 April 2021

KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

Rabu, 18 Juni 2025

Kadisdik : Masuk Zona Biru, Garut Persiapkan Memulai Pembelajaran Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

Rabu, 27 Mei 2020

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025

Ketua SMSI Indramayu Desak Inspektorat Jabar Serius Lakukan Monev di Desa

Kamis, 10 Agustus 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste