• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Garut Sampaikan Nota Di Rapat Paripurna Raperda APBD Perubahan

bydejurnalcom
Jumat, 2 Agustus 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu anggota DPRD Fraksi PDIP Juju Hartati mempertanyakan kejelasan terkait serapan anggaran sampai 01 Agustus 2019 masih dibawah 30%.

Hal itu sampaikan Juju Hartati dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Garut Masa Sidang II Tahun Sidang 2019 Dalam Rangka Pembahasan Raperda Tentang Perubahan APBD Kab. Garut Tahun Anggaran 2019 Dengan Acara Penyampaian Nota Bupati, Garut Kamis 01/08/2019.

BacaJuga :

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Bedah Filosofi “Garut Hebat”, GIPS : Harus Kuat Secara Konsep, Sah Secara Hukum dan Hidup Ditengah Masyarakat

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Dalam Penyampaian Nota Bupati Garut yang disampaikan langsung oleh Bupati H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., ” Berkenan dengan penyampaian Raperda Kab. Garut tentang Perubahan APBD Kab. Garut Tahun 2019, ini merupakan siklus tahapan ketiga dalam rangkaian perumusan anggaran pendapatan dan belanja daerah, khususnya dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 155 dan Pasal 156 Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, tahap ini merupakan tindak lanjut setelah disepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD serta PPAS Perubahan APBD TA. 2019 sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama Antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Kab. Garut Nomor : 903/2126-BPKAD dan Nomor : 903/555-DPRD/ 2019 yang telah di tanda tangani bersama pada tanggal 25 Juli 2019 “Jelas Bupati Garut dalam Penyampaiannya.

Lanjut Bupati Garut ” Dilatari belakangi oleh terjadinya beberapa Perubahan atas asumsi dalam kebijakan umum APBD dan PPAS TA.2019, baik asumsi pada Sektor Pendapatan, Sektor Belanja maupun Sektor Pembiayaan. Dengan adanya proses pembahasan Perubahan APBD agar menjadi landasan Yuridis Pergeseran Anggaran Antar Unit Organisasi, Antar Program, Antar Kegiatan dan Antar Jenis Belanja, yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan “.

Dalam Penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2019, tetap mengedepankan kepentingan untuk memecahkan permasalahan yang sangat mendasar. Akibat dari perkembangan dan Perubahan Asumsi Ekonomi Makro, sehingga berpengaruh terhadap kemampuan Fiskal Daerah, sehingga terjadinya perubahan Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan Penggunaan Pembiayaan, untuk menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan efektifitas, efisiensi serta akutabilitas penggunaan anggaran konsistensi skala perioritas pembagunan dan pengelolaan Keuangan Daerah. Berpedoman Pasal 154 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Penyusunan APBD TA 2019.

Perlu disampaikan arah kebijakan Perubahan APBD TA 2019, pada sektor Pendapatan adanya peningkatan PAD yang bersumber dari Pajak Daerah, Penyesuaian Hasil Retibusi Daerah, dan Pendapatan laba penyertaan modal perusahan Daerah setara Pendapatan BLUD. Penyesuaian Pendapatan Bersumber dari Banprov Jawa Barat, Penyesuaian Dana Bagi Hasil, Dana Transfer dari Pemerintahan Pusat.

Bahwa Pendapatan Daerah diasumsikan meningkat sebesar 13,07% dari Rp.4,255 Triliun, menjadi Rp. 4,811 Triliun lebih atau bertambah Rp. 556,015 Miliar. Pengelolaan Belanja Daerah diperkirakan naik 17,01 % dari Rp. 4,266 Triliun menjadi Rp. 4,992 Triliun, untuk pembiayaan Daerah ada kenaikan sebesar Rp. 169, 611 Miliar lebih, sisa lebih perhitungan Anggaran Daerah tahun sebelumny Rp.210, 033 Miliar sementara untuk Pengeluaran Pembiayaan Rp 29,442 Miliar. Mengenai materi yang terkait Raperda Kab. Garut tentang RAPBD Kab. Garut TA. 2019.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Utama Paripurna Kab. Garut, Hadir 27 Orang Anggota DPRD Kab. Garut, dari 50 Orang Anggota DPRD. Tampak hadir dalam acara Selaku Pimpinan Sidang Agus Iswadi, Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH.,MH.,MP., dan Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman Sekda Deni Suherlan dan Para Asissten Daerah, Para Kepala SKPD atau yang mewakili sekitar 40 Orang.

Para awak media begitu sabar menunggu akhir Rapat Paripurna begitu keluar dari Ruang Rapat Paripurna Juju Hartati Fraksi PDIP DPRD langsung dimintai tanggapan atas jawaban dari Bupati ” Yah tadi sudah disampaikan oleh Bupati Garut pada dasarnya program itu ada dan terserap, karena berbagai faktor maka Pemda Kab. Garut bersifat kehati – hatian, namun munurut saya sih boleh – boleh saja kehati – hatian itu bagus, tapi jangan juga dibuat unsur kesengajanan sehingga dapat membuat terlambatnya program khususnya dalam pemeratan dan percepatan pembangunan guna kesejahteran masyarakat Garut, Sekarang coba di cek serapan Anggaran sampai sekarang di tiap SKPD jauh dibawah 30 % rata – rata sekitar 15%, karena kita mengemban amanat dari masyarakat Garut maka kita pertanyakan sejauh apa kinerja nya,coba deh ke bayang setiap Anggota Dewan sedikitnya memiliki konsider ribuan kalau 50 Anggota Dewan Konsidernya melakukan aksi atas ketidak puasan dan mosi tidak percaya berapa puluh ribu masa, untuk itu Kepada Bupati ini kan waktu sudah memepet langkah apa saja agar secepatnya anggaran tersebut terserap, jelasnya kalau ini terus begini banyak faktor nantinya terganggu. Yah saya sangat kecewa dengan buruk dan lambat kinerja tersebut, Bupati harus bertanggung jawab atas hal tersebut,” pungkasnya. *** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jaga Alih Fungsi Lahan, Bupati Purwakarta Tidak Rekom Izin Pembangunan Perumahan

Next Post

Pipin Himbau Dalam Pelaksanaan Pilkades Persatuan Dan Kesatuan Harus Tetap Terjaga

Related Posts

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025
Catatan Polres Subang Akhir Tahun 2025 : Kriminalitas Turun 12 Persen, Penegakan Hukum Meningkat
Hukum dan Kriminal

Catatan Polres Subang Akhir Tahun 2025 : Kriminalitas Turun 12 Persen, Penegakan Hukum Meningkat

Selasa, 30 Desember 2025
Bupati Berharap Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045 Bukan Sekedar Kata-kata
deEdukasi

Bupati Berharap Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045 Bukan Sekedar Kata-kata

Selasa, 30 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025
Bedah Filosofi “Garut Hebat”, GIPS : Harus Kuat Secara Konsep, Sah Secara Hukum dan Hidup Ditengah Masyarakat
Kalam

Bedah Filosofi “Garut Hebat”, GIPS : Harus Kuat Secara Konsep, Sah Secara Hukum dan Hidup Ditengah Masyarakat

Selasa, 30 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

Jumat, 9 Oktober 2020
kepala desa godog

Pemdes dan Masyarakat Godog Tidak Setuju Jika Bupati Garut Jadikan Makam Santiong Tempat Kuburkan Jenazah Suspect Covid-19

Minggu, 20 September 2020

Perbuatan Terlarang Keluarga Sang Kekasih

Senin, 3 Agustus 2020

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

Rabu, 29 Oktober 2025

Akses Layanan Pegadaian di MPP Bale Madukara Purwakarta

Kamis, 16 Januari 2025

Anggaran Pemagaran SDN Sukajaya, Pakai BOS dan Dana Talang Pribadi?

Kamis, 29 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste