• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DAK Bidang SD Karawang Rp 54,5 Miliar, Fasilitator Raup Upah 800 Juta

bydejurnalcom
Kamis, 29 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari APBN 2019 kucurkan dana sebesar Rp 54,5 miliar ke Disdikpora Karawang guna pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan jamban, sarana pendidikan olah raga dan kesehatan (PJOK ) dan alat kesenian serta rehab sekolah dasar. Tim teknis oleh CV Kresna dengan upah Rp 800 juta untuk perencanaan, pengawasan dan pendampingan dari mulai awal hingga akhir pembangunan.

Demikian dikatakan Kasi Sapras Disdikpora Cece Saripudin kepada Dejurnal.com di ruang kerjanya, Kamis (29/8/2019).

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Menurut Cece, pembangunan sarana dan pra sarana sekolah dasar di wilayah Karawang sudah mulai dilaksanakan seperti rehab 37 unit, RKB 9, jamban 37 dan sarana PJOK serta belanja alat kesenian.

“Seluruhnya mencapai Rp 54,5 miliar bersumber dari DAK tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Guna melancarkan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan juklak dan julnis pihak Disdikpora telah melalulan MoU dan menunjuk CV Kresna sebagai fasilitator yang bekerja untuk pengawasan, perencanaan dan administrasi yang di dalannya termasuk menyelesaikan SPJ. Dalam aturan pelaksanaan DAK di sisihkan 3 persen untuk fasilitator dan Biaya Umum (BU) pelaksanaan dengan rincian upah fasilitator Rp 800 juta dan BU Rp 72 juta dan sisanya APIP yang diambil dari nilai pagu DAK Rp 54,5 miliar untuk bekerja dari mulai pelaksanaan awal hingga selesai.

“Namun untuk APIP dikembalikan dan disilpakan,” katanya.

Cece juga menambahkan, pelaksanaan rehab, RKB, jamban serta PJOK dan alat kesenian ditambah belanja mebeuler pelaksanaan bulan Agustus 2019 baru 25 persen.

“Kami harapkan pekerjaan pembangunan dan belanja mebeuler dan PJOK sesuai dengan spek dan gambar yang disepakati. Bila nanti ada penyelewengan anggaran maupun material akan kami tunda penagihannya. Karena fasilitator CV yang ditunjuk harus bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan pembangunan dan belanja lainnya sesuai dengan upah yang diterimanya,” pungkasnya***Rif/Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

AKD Belum Terbentuk, Anggota DPRD Karawang Dipastikan Cuma Terima Gaji dan Dua Tunjangan

Next Post

Lingkungan Desa Mulya Sejati Rusak, Diduga Akibat Galian C Ilegal

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api

Minggu, 13 April 2025
Sekdes Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot, Gun Gun H.  Permana

Idealnya Desa Cangkuang Kulon Dimekarkan, Satunya Jadi Kelurahan

Kamis, 10 April 2025

DPRD Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Karawang Dan BK Kabupaten Garut

Rabu, 16 September 2020
Anggota DPKG, Dedi Kurniawan (kanan)

Tiga “PR” Besar Ini Menanti Sentuhan Kadisdik Garut Kedepan

Jumat, 24 Desember 2021

Pemdes Rancagoong Cilaku, Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur Serta Penanganan Covid-19

Kamis, 30 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste