• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Menelisik Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguler di Cianjur

bydejurnalcom
Rabu, 22 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
Menelisik Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguler di Cianjur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Penggunaan Dana Bos Reguler, Kinerja dan Afirmasi, jarang terekspos secara publik, hanya pihak sekolah dan tim monev saja yang biasanya mengetahui. Ketika dejurnal.com mengunjungi sekolah-sekolah di Kab.Cianjur untuk mengkonfirmasi perihal hal tersebut, pihak sekolah seakan apatis.

Menurut salah satu anggota DPD PEKAT-IB CIANJUR Firman berpendapat bahwa untuk dana bos reguler tahun anggaran 2020 para kepala sekolah memiliki keleluasaan dalam penggunaannya sesuai Permendikbud No 8/2020 dan No 19/2020 tentang BOS, tapi jangan lupa kalaupun ada keleluasaan khusus untuk daerah kondisi kedaruratan dampak wabah corona (covid-19) ada aturan mainnya yaitu Kepmendikbud RI No 581/P/2020 dan daerah Kabupaten Cianjur terdiri dari Kec. Agrabinta yaitu Mekarsari, Kec. Cidaun yaitu Jayapura, Kec. kadupandak yaitu Gandasari dan Kecamatan Cijati yaitu Desa Cijati. Itu bisa dilaksanakan sesuai pasal 9A ayat 1 dan 2 di permendikbud 19/2020.

BacaJuga :

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

“Yang jadi pemikiran saya adalah jika yang diluar daerah khusus itu bagaimana,” Tandasnya.

Ia melanjutkan, sudah sepantasnya jika masyarakat yang diwakili oleh pers 
ingin mengetahui penggunaan dana Bos terutama ketika sedang pandemi covid-19, hal ini untuk membantu masyarakat agar faham dan mengetahui program Pemerintah di bidang Pendidikan dan mengaplikasikan Undang undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers pasal 3 ayat (1) Pers nasional mempunyai pungsi sebagai media informasi, Pendidikan, Hiburan dan Kontrol Sosial

“Dengan publik tahu dan paham dengan penggunaan Bos bisa membawa dampak positif terhadap dunia Pendidikan di seluruh wilayah NKRI dan khususnya Kabupaten Cianjur, sejalan dengan tujuan dasar Pendidikan “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”,” pungkasnya.***Hers

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Rumah Di Surade Jadi Santapan Si Jago Merah

Next Post

Pemdes Margahayu Salurkan Bansos Tahap III Dari APBD Kab Subang

Related Posts

Meriah, Jalan Sehat Karang Taruna Jaya Dibuana Kelurahan Kertasari Peringati HUT RI ke-80
deNews

Meriah, Jalan Sehat Karang Taruna Jaya Dibuana Kelurahan Kertasari Peringati HUT RI ke-80

Minggu, 31 Agustus 2025
Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020

H. Delit : Hari Santri Momentum Teladani Perjuangan Ulama dan Santri Merebut Kemerdekaan

Selasa, 20 Oktober 2020

BARQ Gelar Aksi Yaumul-Quds di Alun-Alun Garut, Dukung Pembebasan Palestina

Jumat, 28 Maret 2025

Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal

Rabu, 11 Juni 2025
Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

Polres Purwakarta Bubarkan Warga Yang Lolos Menuju Jalur Tikus ke Tempat Wisata

Selasa, 26 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste