• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Di Kecamatan Banyuresmi, Tiap Pencairan BPNT Jatah Kepala Desa 2 Juta?

bydejurnalcom
Kamis, 18 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Praktek- praktek yang tidak terpuji serta menyalahi aturan Pedum dalam penyaluran Bahan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Garut masih saja terjadi. Biarpun Pemkab Garut sudah membentuk tim khusus melalui Inspektorat dengan melibatkan semua Irban, namun di lapangan dugaan penyalahgunaan penyaluran BPNT masih ada.

Salah satu contoh penyalahgunaan penyaluran BPNT terjadi di salah satu desa di Kecamatan Banyuresmi, pola yang dipakai ialah dengan menggesek Kartu BPNT secara kolektif, beras dan telor diberikan seminggu setelah kartu BPNT digesek dan jumlah beras dan telor yang diterima kurang dari ketentuan umum.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang petugas di salah satu desa di Kecamatan Banyuresmi yang biasa mengkondisikan BPNT, sebut saja namanya Oneng.

“Saya disuruh Pak Haji Penyedia Bahan Pangan BPNT di desa saya untuk melakukan pengesekan kartu di salah satu tempat, namun sebelumnya saya tanya sudah komfirmasi ke Kepala Desa, jawaban Pak Haji sudah, bahkan saya disuruh sama Sekdes daripada di gesek di Desa sudah gesek aja di sana, yah saya sudah dapat izin baru berani memang selama ini hal itu saya lakukan, saat saya mengesek tinggal 2 RW lagi Pak Kades marah dengan bahasa arogan dan kasar sampai pake bahasa binatang, saya sakit, padahal saya hanya membantu dan meringankan beban mereka tapi kok gini,” keluhnya kepada dejurnal.com saat diwawancara di satu tempat.

Oneng pun melanjutkan, di desanya ada sekitar 500 orang pemegang kartu BPNT dan biasanya di gesek dulu baru nanti sekitar beberapa hari beras dan telor datang sudah di paket.

“Beras isinya 6 kg dengan rata harga perkilo Rp11.000 total Rp66.000 dan telor 10 butir dengan harga satu butir Rp2.000 jadi Rp20.000 berarti total Rp 86.000. Dari total seharusnya nilai Rp 110.000 yaa ada selisih Rp34.000 per penerima manfaat, tinggal dikalikan aja dengan total penerima, untuk jatah Kepala Desa itu Rp2.000.000 tiap pencairan BPNT,” ungkapnya.

Dejurnal.com mencoba menyambangi Kantor Kecamatan Banyuresmi, namun sayang Camat Banyuresmi sedang rapat di Pemda Kabupaten Garut sementara Sekmat sedang melakukan monev ke desa.

Kasi Kesra Kecamatan Banyuresmi Opang yang ada di kantor menjelaskan bahwa penyaluran BPNT di Kecamatan Banyuresmi sudah sesuai dengan pedum.

“Pemasok beras dan telor untuk BPNT di Kecamatan Banyuresmi ada tiga pihak yaitu Bumdes Bersama, Arta Jaya dan As-Syifa, kalau ada masalah di lapangan pastilah ada laporan dan keluhan, sementara ini belum ada,” jelasnya, Jumat (12/7/2019).

Opang juga menjelaskan, dalam penyaluran BPNT tidak dibenarkan digesek kolektif apalagi beras dan telornya belakangan.

“Menurut aturan, begitu penerima manfaat menggesek kartu BPNT maka beras dan telor diterima,” jelasnya.

Menurut Opang, selama penyaluran BPNT di Kecamatan Banyuresmi tak ada persoalan yang muncul, jika pun ada pasti pasti pihaknya sudah tahu.

“Tak ada masyarakat yang mengeluhkan BPNT,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal ini, hasil investigasi dejurnal.com, praktek-praktek penyalahgunaan dalam penyaluran BPNT banyak terjadi di berbagai desa di Kabupaten Garut. Faktanya, hal itu pernah terungkap dengan adanya pemanggilan Dinas terkait oleh pihak kejaksaan negeri yang sampai hari belum ada kejelasan. ***Yohanes/Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Revisi Perda RTRW Kabupaten Garut Tuai Polemik

Next Post

Kemenperin Gelar Bimtek IKM Permesinan TTG Kopi

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020

Gerakan Tanam Padi Serentak, Garut Targetkan Swasembada Pangan

Rabu, 23 April 2025

Helmi Budiman Selalu Menyempatkan Waktu Berkunjung Ke Ponpes Di Garut

Sabtu, 10 Maret 2018
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto

Anggota DPRD Ikut Mendamping Cabup Kampanye Harus Kantongi Izin Cuti

Jumat, 16 Oktober 2020

41 Pelaku UKM Di Kecamatan Majalaya, berikan Pelatihan Kewirausahaan

Selasa, 16 Juli 2019

Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda : Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah

Jumat, 4 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste