• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews, dePolitik

Dibutuhkan 14.567 Petugas KPPS Di Ciamis Untuk Pilkada 2024

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Dibutuhkan 14.567 Petugas KPPS Di Ciamis Untuk Pilkada 2024
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS)  di Hotel Priangan, Senin (16/09/2024).

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Ciamis, Said Attanjani, menyatakan KPU Kabupaten Ciamis membutuhkan sebanyak 14.567 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 2.081 TPS yang tersebar di 256 desa/kelurahan se-Kabupaten Ciamis pada Pilkada Serentak 2024.

“Rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan perekrutan dan pembentukan KPPS di setiap TPS, setiap TPS akan diisi oleh 7 orang anggota KPPS. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai tanggal 17-21 September 2024, dan akan dilantik pada 7 November 2024 ,” jelas Said.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Kadiv Sosdiklih Parmas SDM KPU Ciamis, Said Antanjaani Saat
di wawancarai Awak media

Said juga menjelaskan, dalam perekrutan, terdapat aturan ketat, seperti larangan bagi suami istri untuk bertugas di TPS yang sama, serta pembatasan usia maksimal 55 tahun untuk anggota KPPS.

“Aturan ini bertujuan untuk memastikan integritas dan keamanan penyelenggaraan Pilkada. Kita juga akan menyediakan TPS khusus di dua pesantren dan satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Ciamis,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, KPU menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bawaslu untuk membahas syarat kesehatan bagi calon anggota KPPS, termasuk pengecekan gula darah, kolesterol, serta kondisi jasmani dan rohani.

“Anggota KPPS juga diwajibkan mendaftar secara mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan, meskipun KPU tidak menyediakan anggaran untuk premi ini,” ujarnya.

Said menegaskan , pada rekrutmen Pemilu 2024 sempat ada komentar kalau Pantarlih tidak dilibatkan untuk masuk dalam KPPS.

“Untuk Pantarlih justru sangat dipersiapkan menjadi KPPS, karena Pantarlih yang lebih tahu terkait data dan sebagainya,” tegasnya.

Said juga menjelaskan terkait honorarium anggota KPPS, untuk Pilkada 2024 lebih kecil dibandingkan Pemilu sebelumnya.

“Honorarium untuk Ketua KPPS sebesar Rp.900.000, anggota KPPS Rp.800.000, dan Linmas Rp.650.000 lebih kecil dari pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) sebelumnya yaitu, untuk Ketua KPPS menerima Rp.1.100.000, anggota KPPS Rp.1.000.000, dan Linmas Rp.700.000,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani menegaskan agar dalam pelaksanaan rekrutmen KPPS harus sesuai dengan regulasi sehingga ketika ada gugatan dan sebagainya tidak sulit menghadapinya. Ia juga mengingatkan kepada para PPK yang hadir agar berhati-hati.

“Harus sesuai dengan regulasinya, jangan keluar dari aturan karena ketika aturan dilanggar atau dikesampingkan maka susah untuk melawannya,” tegasnya.

Oong juga mengingatkan, dalam rekrutmen yang sudah dilakukan di Pemilu 2024 lalu selalu ada permasalahan dan potensi tersebut akan terjadi pada rekrutmen KPPS Pilkada 2024 ini.

“Karena selalu ada masalah baik gugatan maupun sengketa. Kita harus berhati-hati dan bercermin dari rekruitmen sebelumnya,” ungkapnya.

Oong mengakui, tantangan Pilkada hanya ada satu pasangan calon sangatlah besar karena jika suara pasangan calon kurang dari 50 + 1 maka akan ada Pilkada ulang di tahun depan.

“Suara pasangan calon jika mau menang itu harus 50+1 jika kurang maka akan ada Pilkada selanjutnya tetapi pasangan calon ini yang sudah bertarung tidak bisa ikut serta dalam Pilkada yang akan datang,” ungkapnya.

Oong mengajak kepada seluruh masyarakat dan semua pihak agar datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Masyarakat bisa mencoblos pasangan calon atau kotak kosong.

“Kita tidak boleh menghalang-halangi seseorang untuk datang ke TPS. jika ada masalah lakukan koordinasi dengan pihak terkait agar dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pimpinan Cabang Muhammadiyah Dedi Abdullah: Langkah Dadang Supriatna Kongkrit

Next Post

Pelaku Tindak Pencurian Dengan Kekerasan Alfamart Berhasil Diciduk

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Ketua FPPG, Asep Nurjaman (Foto : Istimewa)

Usir Wartawan, FPPG Nilai Oknum Pejabat DPMD Arogan, Cocok Ditempatkan di Daerah Terpencil

Minggu, 23 Mei 2021
Ilustrasi/borobudurnews

Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Selasa, 22 Desember 2020

Tujuh Personel Polres Purwakarta Dinyatakan Lulus PAG POLRI Tahun Anggaran 2020

Senin, 14 September 2020

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020
Sekretaris Desa Cilame, Acu Sumarna

Cilame, Ingin Jadi Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022

Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi Hadiri Gelar Pasukan Apel Kesiapan Ketupat Lodaya 2025

Kamis, 20 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste