• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Kemplang Pajak Rp 1,6 Miliar, LSM Gibas Jaya Laporkan Bependa Ke Kejari

bydejurnalcom
Rabu, 22 Januari 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Lembaga Swadaya Masyarakat GIBAS Jaya Kabupaten Karawang melaporkan dugaan kelalaian kinerja di intansi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sehingga membuat kerugian keuangan daerah sebesar Rp 1,6 miliar, Rabu (23/1/2020).

Laporan itu diterima staf Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan serta menerima berkas laporan dari LSM GIBAS Jaya atas dugaan adanya kejanggalan di intansi tersebut.

BacaJuga :

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Lili Gojali, Sekjen GIBAS Jaya Karawang, mengatakan dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Dengan merujuk Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, beserta peraturan pelaksananya UU R.I. Nomor 17 tahun 2003, tentang Keuangan Negara Pasal 11 ayat 1. Pendapatan negara terdiri atas penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah.

“Artinya pajak merupakan bagian dari pendapatan negara. UU Nomor 16 Tahun 2009 selain ketentuan umum perpajakan Pasal 39 ayat 1. Kekurangan pada pendapatan negara/daerah yang dapat mengakibatkan kerugian negara/daerah yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai,” kata Lili.

Sehubungan dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang ditengah masyarakat Kabupaten
Karawang, Propinsi Jawa Barat, GIBAS Jaya Karawang dalam hal ini melayangkan pengaduan tertulis tentang adanya indikasi kelalaian kinerja Bapenda Karawang Tahun 2017 dalam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2).

“Sehingga membuat kerugian keuangan Daerah/Negara Sebesar Rp 1.600.000.000,- (Satu Milyar Enam Ratus Juta), diduga kuat dilakukan Bidang Potensi dan Pengembangan Bapenda Karawang,” jelasnya.

Ia mengatakan, masyarakat mengetahui bahwa dalam penarikan PBB P2 Tahun Anggaran 2017 di Bapenda Kabupaten Karawang terindikasi lalai secara sengaja. Adapun kelalaian dimaksud, terindikasi atas hilangnya potensi pendapatan PBB P2 Tahun 2017, dengan tidak menarik PBB P2 sebesar Rp Rp 1.600.000.000, akibat Bidang Potensi dan Pengembangan Bapenda
Karawang, dalam hal ini Kepala Bidang Potensi dan Pengembangan, diduga lalai dan tidak
menghitung berapa luas dan nilai bangunan objek pajak nomor 32.17.020.026.007.0553.0, atas nama
wajib pajak BMJE, PT. Resinda Park Mall, beralamat di Interchange Tol Karawang Barat, Kelurahan
Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, terhitung

“Mulai tanggal 31 Desember 2016, sehingga saat penerbitan SPPT 2017 objek tanah dan bangunan
Resinda Park Mall tidak masuk dalam potensi pendapatan.Hal ini didukung Adanya fakta dan informasi serta kondisi lapangan,” kata Lili.

Bahkan, lanjur Lili, Bapenda Karawang tidak terbuka tentang informasi kegiatan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2017. Hal ini terbukti bahwa persoalan pajak PBB P2 Resinda Park Mall tidak
ditagih sampai tahun 2020 dan tidak disosialisasikan kepada masyarakat luas.

Sementara dari riwayat pembayaran PBB P2 pada Sistem Pengelolaan Informasi Bapenda
Kabupaten Karawang diketahui bahwa pada tahun 2018 dan 2019 PBB P2 Resinda Park Mall belum
ditagih sampai jatuh tempo pembayaran.

“Dimana jumlah pembayaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tahun 2017 masih sebesar Rp 159.499.054 (Seratus Lima Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Lima Empat Rupiah) dibayarkan pada Tanggal 20 September 2017. Bidang Potensi dan Pengembangan tidak menjalankan tugas dan fungsinya. Terlebih dalam kegiatan pengawasan terhadap setiap potensi pendapatan daerah Periode Tahun 2017, terbukti dari adanya
pendapatan PBB yang tidak ditagih sampai tahun 2020,” lanjutnya.

Lili menambahkan, adanya dugaan bahwa tidak ditagihnya PBB P2 Resinda Park Mall akibat telah terjadi kongkalingkong antara pejabat Bapenda Karawang dan wajib pajak.
Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah diuaraikan diatas, tentunya meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Karawang agar memeriksa Pengelolaan Pendapatan Tahun Anggaran 2017 Bapenda Karawang guna melakukan langkah hukum dan atau penindakan.

“Demikian laporan ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian. Kami dari organisasi masyarakat GIBAS Jaya Karawang sangat berharap agar laporan atau aduan yang disertai permintaan ini, dapat segera ditindaklanjuti. Demi terjadinya perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Karawang,” tandasnya.

Sementara staf Pidsus Kejaksaan Karawang, Gala menerima laporan itu serta akan dilaporkan kepada pihak pimpinan kejaksaan untuk ditindak lanjuti.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mak Uun Sumringah Tatkala Ambu Anne Berkunjung

Next Post

Seorang Pelajar SMK Jadi Korban Tenggelam Di Situ Saradan Subang

Related Posts

deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025
deNews

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

PT STM Gandeng Petani Cianjur Kembangkan Bibit Ubi Jepang

Sabtu, 7 November 2020

Persoalan Mini Market Tak Jelas, LSM Penjara Garut Ancam Demo

Senin, 13 Januari 2020

Gelar Kick Off Penerimaan Murid Baru, Kadisdik Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin Berharap SPMB Lebih Tertib dan Akuntabel

Kamis, 22 Mei 2025

Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Bagikan Ratusan Paket Sembako Di Karangsari Leuwigoong

Sabtu, 6 Juni 2020
Foto : ist/ Komunitas DBL salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Acara Ulang Tahun ke 11

Sekda Ciamis Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-11 DBL

Sabtu, 22 Maret 2025

Operasi Yustisi Di Purwakarta Tidak Menggunakan Masker Di Berikan Sanksi Sosial

Selasa, 15 September 2020

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In