• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disnakertrans Garut : Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk Harus Diupayakan Pulang

bydejurnalcom
Kamis, 25 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Kolase : Tangkapan layar video, seorang PMI asal Pameungpeuk Garut, tertahan di Saudi Arabia, tak mampu bekerja dan jalan pun ngesot karena disiksa majikan.

Kolase : Tangkapan layar video, seorang PMI asal Pameungpeuk Garut, tertahan di Saudi Arabia, tak mampu bekerja dan jalan pun ngesot karena disiksa majikan.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pameungpeuk Garut bernama Enung Nurcahyani yang bekerja di Saudi Arabia dan dikabarkan menerima siksaan dari majikannya hingga ngesot, dipastikan tak ada di data Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN).

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, H. Entang yang didampingi Kabid Penempatan Tenaga Kerja Titan Pancawati, saat dikonfirmasi dejurnal.com di kantornya, Kamis (25/3/2021).

Namun demikian, H. Entang sepakat jika PMI tersebut harus diupayakan untuk bisa pulang daripada di Saudinya sakit, apalagi sampai bermasalah.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Berangkatnya prosedur atau unprosedural, itu warga Garut yang harus dibantu,” tandasnya.

H. Entang menambahkan bahwa Pekerja Migran Indonesia yang bekerja ke luar negeri secara legal pasti tercatat di Disnakertrans karena mereka sebelum berangkat meminta rekomendasi dulu.

“Sebelum covid-19, setiap tahun lebih kurang 500 pekerja migran dari Garut bekerja ke luar negeri,” ujarnya, yang diamini oleh Kabid Titan Pancawati.

Ia juga mengatakan bahwa pihak Disnakertrans sudah berkoordinasi dengan BP2MI pusat terkait pekerja Enung Nurcahyani. “Namun belum ada jawaban dari pihak pusat,” ujarnya.

Sekretaris Disnakertrans bersepakat jika ke depan ada pendataan Petugas Perekrut PMI (Sponsor) agar keberangkatan pekerja migran bisa terpantau. “Kalau pekerja migran legal dan prosedural, tentu jika ada masalah bakal mudah menangani,” tandasnya.

Penampakan visa kunjungan selama 90 hari yang dipakai Enung bekerja di Saudi Arabia. (Foto : Istimewa)

Hasil penelusuran dejurnal.com bersama beritalima tv, PMI asal Pameungpeuk Enung Nurcahyani mengaku sering disiksa majikannya hingga tak mampu berjalan dan terpaksa ngesot. Informasi tersebut diterima dejurnal.com melalui tayangan video yang dikirim oleh bersangkutan dan ia mengaku dirinya merasa sudah tak kuat bekerja di Saudi Arabia dan ingin pulang.

Enung sendiri mengaku dirinya berangkat ke Saudi Arabia pada tahun 2019 dibantu oleh sponsor dari Rancabuaya. Diketahui visa yang digunakan oleh Enung adalah visa kunjungan 90 hari, dan tercatat di visa tersebut ‘Not Permitted Work” (tidak diijinkan bekerja).***Raesha/Pathuroni

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DisnakertransGarutpameungpeukPekerja Migran Indonesia
Previous Post

H. Yanto Tetap Perjuangkan Pembangunan Insfrastuktur di Perumahan Meski Pengembangnya Bermasalah

Next Post

Bupati Purwakarta : Musrenbang 2022, Prioritas Pembangunan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Ribuan Santri Hadiri HSN, Bupati Sukabumi : Jadikan Momentum Kebangkitan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025

Sikapi Aksi May Day Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar

Kamis, 2 Mei 2024

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025

Desa Jayaraga Jadikan Seni dan Budaya sebagai Senjata Perangi Narkoba

Sabtu, 20 September 2025

Makam Astana Gede “Tunggul Rahayu ” Purwakarta Dijadikan Percontohan Untuk Kabupaten Bandung Barat

Jumat, 5 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste