Ciamis, deJurnal,- Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban pasca penyembelihan atau post mortem di sejumlah titik pelaksanaan kurban, termasuk di Polres Ciamis, Rabu (27/5/2026).
Hasil pemeriksaan memastikan seluruh daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat dalam kondisi sehat, aman, dan layak konsumsi.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kementrian Pertanian.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan ketat pemerintah daerah untuk menjamin keamanan pangan asal hewan pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Pemeriksaan Post Mortem di Sejumlah Lokasi Kurban
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Anton Wahyu, menjelaskan pemeriksaan post mortem dilakukan setelah proses penyembelihan hewan kurban selesai.

Pemeriksaan mencakup kondisi daging dan organ dalam hewan kurban untuk memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan daging kurban benar-benar aman dikonsumsi masyarakat. Kami tidak hanya memeriksa di satu lokasi, tetapi di beberapa titik penyembelihan,” ujar Anton.
Selain di Polres Ciamis, pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain seperti masjid dan titik penyembelihan yang telah ditentukan panitia kurban. Tim juga memastikan proses pemotongan dilakukan sesuai standar kebersihan dan kesehatan.
Disnakkan Pastikan Daging Kurban Aman dan Bebas Penyakit
Anton menegaskan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan seluruh daging kurban dalam kondisi layak konsumsi. Tidak ditemukan indikasi penyakit berbahaya pada hewan yang disembelih.
Menurutnya, pengawasan ketat dilakukan mulai dari sebelum penyembelihan atau pemeriksaan ante mortem hingga pemeriksaan setelah penyembelihan atau post mortem.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan menunjukkan semua hewan kurban dalam kondisi sehat. Dagingnya aman untuk dibagikan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan kesehatan hewan kurban tahun ini diperketat, termasuk terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Ciamis. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit hewan seperti PMK.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis mencatat ribuan hewan kurban dipotong di berbagai wilayah, dengan pengawasan ketat dari tim kesehatan hewan dan aparat terkait.
Pengawasan Berlapis Jamin Keamanan Pangan
Anton menambahkan, selain pemeriksaan kesehatan hewan, Disnakkan juga melakukan koordinasi dengan panitia kurban dan juru sembelih halal (Juleha) untuk memastikan proses penyembelihan sesuai standar.
Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan asal hewan, khususnya pada momentum Idul Adha yang melibatkan distribusi daging dalam jumlah besar kepada masyarakat.
“Semua proses kami awasi agar masyarakat menerima daging kurban yang benar-benar aman dan layak konsumsi,” ujarnya.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis memastikan bahwa pelaksanaan kurban tahun 2026 berjalan aman, sehat, dan sesuai standar kesehatan hewan.

















