• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, November 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DLHK Karawang Bakal Sidak PT DSS

byBudi Permana
Jumat, 10 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com, Karawang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang akan melakukan sidak ke pabrik kontruksi besi baja PT DSS yang dikeluhkan warga kampung Mangga Besar Dusun IV Desa Walahar Kecamatan Klari Karawang.

Dalam sidaknya DLHK akan menggandeng Satpol PP dan Intansi lainnya untuk dapat memastikan ijin operasional pabrik tersebut dari mulai penanganan limbah hinga IMB berdasarkan PP 27 tahun 2012 tentang ijin lingkungan yang harus dan UU 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup yang dipatuhi managemen pabrik PT DSS ” Jelas Kapala DLHK Wawan setiawan Msi Kepada Dejurnal.com, Jumat (10/7/2020) di ruang kerjanya .

Menurut Wawan, PT DSS harus dapat memperlihatkan seluruh perijinan termasuk penangan limbah yang dikategorikan B3 seperti bubuk besi dan limbah bekas cat kontruksi besi baja yang dapat mengganggu kesehatan warga setempat sehingga perlu dilakukan uji lab terhadap bubuk besi dan limbah lainnya yang ada di PT DSS ” jelasnya

BacaJuga :

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

Wisuda Ke 43, Unigal Teguhkan Budaya Kagaluhan Sebagai Pilar Kepemimpinan Etis di Era Global

Dikatakan bila warga keberatan dan terganggu atas efek operasional PT DSS silahkan adukan ke DLHK kita langsung respon karena keberadaan indutri apapun harus memperhatikan lingkungan warga terdekat karena dalam proses ijin operasional pun melibatlan ijin tetangga terdekat .dalam waktu dekat kita akan sidak ke PT DSS

“Bila terbukti melanggar UU lingkungan hidup tidak segan pasti di tindak sesuai aturan .” Tegas Wawan


Ditempat terpisah General Manager Affair PT DSS Rahmat Dading kepada Dejurnal.com mengakui bahwa IMB PT DSS belum kelar karena masih proses penyelesain ada persyaratan ijin tetangga belum di tanda tangani warga setempat, sedangkan untuk masalah limbah bubuk besi dan limbah cat bekas besi baja itu tidak menggangu kenyamanan warga.

“bila DLHK mau uji lab ya Silahkan aja ” Ujarnya .

Sementara itu, Kadus IV Mangga Besar Desa Walahar Amsu mengaku warga lingkungannya tidak pernah menandatangani surat apapun termasuk surat ijin tetangga atas keberadaan PT DSS ” Ungkapnya.
.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menyambut Hari jadi Purwakarta, ASN gelar Tradisi Pengecatan Kanstin Trotoar Jalan

Next Post

Tren Peningkatan Masih Tinggi, 22 Orang positif Corona Di Karawang Masih Dirawat

Related Posts

Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi
deNews

Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi

Minggu, 9 November 2025
Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu  Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran

Sabtu, 8 November 2025
Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk  Pemda Carikan Solusi
Legislator

Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk Pemda Carikan Solusi

Sabtu, 8 November 2025
Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 
deNews

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025
Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur
GerbangDesa

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

Sabtu, 8 November 2025
Wisuda Ke 43, Unigal Teguhkan Budaya Kagaluhan Sebagai Pilar Kepemimpinan Etis di Era Global
deNews

Wisuda Ke 43, Unigal Teguhkan Budaya Kagaluhan Sebagai Pilar Kepemimpinan Etis di Era Global

Sabtu, 8 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Sikapi Isu Kasus Kekerasan Serta Perundungan Siswa, Ini Kata Kepala SMKN 1 Cianjur

Rabu, 21 September 2022
Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda

Ketua DPRD Subang : Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak 2021

Senin, 6 Desember 2021

Sebuah Mobil Box Muatan Daging Terguling Di Ruas Jalan Cikidang-Palabuhan Ratu

Sabtu, 6 Juni 2020

Cabup Yena Blusukan Ke Pasar Soreang

Senin, 12 Oktober 2020

Pemdes Galumpit Salurkan BLT DD Door to Door Sebrangi Danau

Minggu, 3 Mei 2020

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste