• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

bydejurnalcom
Rabu, 23 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin yang implementasinya pemerintah daerah membantu masyarakat miskin menyelesaikan urusan hukum, baik pidana maupun perdata.

“Jadi poin-poin apa saja nanti bantuan hukum yang kita bisa berikan oleh pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar usai rapat paripurna pembahasan empat raperda prakarsa di Gedung DPRD Garut, Senin. (21/7/2025).

Ia menuturkan pembentukan perda tersebut merupakan usulan dari DPRD Garut yang nantinya sebagai dasar hukum untuk memberikan bantuan hukum khusus bagi masyarakat miskin.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Saat ini, kata dia, DPRD Garut sudah mulai membentuk panitia khusus (pansus) untuk memaksimalkan apa saja yang dibutuhkan dalam perda tersebut dengan target selesai pembahasannya 20 Agustus 2025.

Hal senada disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Garut, Yusuf Musyafa bahwa inisiatif Raperda ini dilatarbelakangi oleh semangat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya masyarakat miskin yang seringkali rentan dalam menghadapi masalah hukum.

“Kami melihat bahwa akses terhadap keadilan masih menjadi tantangan bagi sebagian besar masyarakat. Keterbatasan ekonomi seringkali menghambat mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak, padahal hak untuk didampingi pengacara adalah hak dasar setiap warga negara,” tandasnya saat dihubungi dejurnal.com, Rabu (23/7/2025).

Ketua Bapemperda DPRD kabupaten Garut, Yusuf Musyafa

Anggota Komisi I ini menegaskan bahwa inisiatif Raperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin ini bukan berarti kondisi Garut sedang tidak baik-baik saja, atau ada lonjakan kasus hukum yang melibatkan masyarakat miskin.

“Kendati kita tahu ada beberapa kasus hukum terjadi yang melibatkan masyarakat miskin. Tapi Justru, inisiatif ini adalah bentuk antisipasi dan upaya proaktif kami untuk memperkuat sistem perlindungan hukum bagi masyarakat,” terangnya.

Menurut Yusuf, pihaknya memahami bahwa masalah hukum bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan tidak memandang status sosial. Masyarakat miskin, dengan segala keterbatasan yang ada, seringkali lebih rentan dalam menghadapi situasi tersebut.

“Mengenai persentase, Raperda ini didesain untuk mencakup seluruh masyarakat miskin yang memenuhi kriteria yang akan ditetapkan dalam perda. kriteria “masyarakat miskin” akan merujuk pada data yang valid dan terverifikasi dari instansi terkait, seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data lain yang relevan,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarut
Previous Post

Miris, Satpam Instansi Ciamis Lakukan Curat Pengemudi Ojol Disabilitas

Next Post

Diisukan Masuk Partai Politik, Kades Sadar karya : Itu Hoax

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Keretakan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati, Masuk Materi Interpelasi DPRD Indramayu

Selasa, 1 Februari 2022

Bupati Bandung Pertanyakan Peran BP Cekungan Bandung dalam Penanganan Banjir dan Longsor

Selasa, 9 Desember 2025

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025

Hari 8 PSBB Purwakarta, Penambahan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX, H. Andris Fajar : Wajar Sebab dari Dulu Tak Jauh dari Juara Dua

Sabtu, 21 Juni 2025

Dalam Operasi Yustisi, Pengguna Jalan Tak Pakai Masker Ditegur dan Dihimbau Dengan Cara Humoris

Senin, 21 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste