• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Purwakarta Desak PJT II Jatiluhur Lunasi Hutang Rp 18 Milyar

bydejurnalcom
Selasa, 15 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Komisi II DPRD Purwakarta mendesak manajemen PJT II Jatiluhur untuk segera melunasi hutangnya sebesar Rp 18 M kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, setengah dari hutang PJT II itu atau sekitar Rp. 8,5 M adalah menjadi hak Pemkab Purwakarta.

Ketua Komisi II Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB) didampingi anggotanya Fitri Maryani (Fraksi Gerindra) dan H. Amas Mastur, SE (Fraksi DPN), menyatakan, persoalan ini ditemukan Komisi II setelah beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Purwakarta.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Menurut Alaikassalam, atas dasar temuan tersebut, pihaknya mengundang pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Yang diundangnya, lanjut Alek, antara lain Bapenda Provinsi Jawa Barat (Samsat Purwakarta), manajemen PJT II dan Bapenda Purwakarta. Rapat kerja berlangsung di ruang Komisi II, Selasa (15/10).

“Masalahnya, masih ada pajak yang masih jauh dari target di Bapenda Purwakarta pada Triwulan III ini,” jelas Alek, seraya menambahkan, sesuai tugas dewan dalam rangka pengawasan, pihaknya turut mendorong Bapenda agar mendapatkan hasil pajak yang maksimal, demi menunjang pembangunan Purwakarta.

“Selain PAD untuk menunjang pembangunan, juga dipergunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Purwakarta,” kata Alek, seraya menambahkan, atas dasar kepentingan itu pihaknya turut mensuport Bapenda Provinsi Jabar dan Purwakarta, menagih hutang pada PJT II.

Menurut Fitri Maryani, hutang PJT II Jatiluhur sebesar itu terhitung mulai tahun 2016 hingga 2018.

Persoalannya, sambungnya, masih ada perbedaan pandangan antara Pemerintah (Provinsi Jawa Barat dan Purwakarta) yang mengacu pada UU No. 28/2009, yang menyatakan PJT II adalah objek pajak, yang barus membayar Pajak Air Permukaan (PAP). Sedangkan manajemen PJT II mengacu pada PP No 7/ 2010 yang menyatakan seolah-olah dia bukan objek pajak.

“Padahal UU kedudukannya jauh lebih tinggi daripada PP,” Jelas Fitri, yang terkenal tegas dan selalu berargumen dengan data setiap membahas suatu masalah.

Dijelaskan Alaikassalam, secara tersirat sebenarnya PJT II sudah mengakui, bahwa dia adalah objek pajak. Lalu, sambungnya, dalam rapat antara pihak PJT II, Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Bagian Hukum Provinsi Jawa Barat beberapa bulan lalu, disepakati mereka akan membayar pajak pada bulan Juni lalu.

“Pihak PJT II sendiri malah yang menghitung, bahwa hutang mereka sebesar Rp. 18 M,” ujar Alaikassalam, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga terealisasi.

“Kita masih menunggu, hasil rapat pihak Bapenda Provinsi Jawa Barat dengan PJT II pusat. Mudah-mudahan, tanggal 25 Oktober mendatang sudah ada hasilnya, yang bisa memberikan manfaat bagi Purwakarta,” ujarnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ciptakan Pilkades Sukses Tanpa Ekses, Panwas Desa Dukuh Lakukan Berbagai Kegiatan

Next Post

Jaga Kondusifitas Wilayah, Forkopimcam Ibun Lakukan Konsolidasi Dan Silaturahmi

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

Sabtu, 27 September 2025

Rapat Minggon Kecamatan Pagaden Diwarnai Kebakaran Korsleting Listrik

Selasa, 8 Februari 2022

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

Jumat, 5 Juli 2019

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Luqi Sa’adilah Farindani, SE (Foto : Istimewa)

Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani

Sabtu, 26 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste