• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Purwakarta Desak PJT II Jatiluhur Lunasi Hutang Rp 18 Milyar

bydejurnalcom
Selasa, 15 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Komisi II DPRD Purwakarta mendesak manajemen PJT II Jatiluhur untuk segera melunasi hutangnya sebesar Rp 18 M kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, setengah dari hutang PJT II itu atau sekitar Rp. 8,5 M adalah menjadi hak Pemkab Purwakarta.

Ketua Komisi II Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB) didampingi anggotanya Fitri Maryani (Fraksi Gerindra) dan H. Amas Mastur, SE (Fraksi DPN), menyatakan, persoalan ini ditemukan Komisi II setelah beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Purwakarta.

BacaJuga :

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Menurut Alaikassalam, atas dasar temuan tersebut, pihaknya mengundang pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Yang diundangnya, lanjut Alek, antara lain Bapenda Provinsi Jawa Barat (Samsat Purwakarta), manajemen PJT II dan Bapenda Purwakarta. Rapat kerja berlangsung di ruang Komisi II, Selasa (15/10).

“Masalahnya, masih ada pajak yang masih jauh dari target di Bapenda Purwakarta pada Triwulan III ini,” jelas Alek, seraya menambahkan, sesuai tugas dewan dalam rangka pengawasan, pihaknya turut mendorong Bapenda agar mendapatkan hasil pajak yang maksimal, demi menunjang pembangunan Purwakarta.

“Selain PAD untuk menunjang pembangunan, juga dipergunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Purwakarta,” kata Alek, seraya menambahkan, atas dasar kepentingan itu pihaknya turut mensuport Bapenda Provinsi Jabar dan Purwakarta, menagih hutang pada PJT II.

Menurut Fitri Maryani, hutang PJT II Jatiluhur sebesar itu terhitung mulai tahun 2016 hingga 2018.

Persoalannya, sambungnya, masih ada perbedaan pandangan antara Pemerintah (Provinsi Jawa Barat dan Purwakarta) yang mengacu pada UU No. 28/2009, yang menyatakan PJT II adalah objek pajak, yang barus membayar Pajak Air Permukaan (PAP). Sedangkan manajemen PJT II mengacu pada PP No 7/ 2010 yang menyatakan seolah-olah dia bukan objek pajak.

“Padahal UU kedudukannya jauh lebih tinggi daripada PP,” Jelas Fitri, yang terkenal tegas dan selalu berargumen dengan data setiap membahas suatu masalah.

Dijelaskan Alaikassalam, secara tersirat sebenarnya PJT II sudah mengakui, bahwa dia adalah objek pajak. Lalu, sambungnya, dalam rapat antara pihak PJT II, Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Bagian Hukum Provinsi Jawa Barat beberapa bulan lalu, disepakati mereka akan membayar pajak pada bulan Juni lalu.

“Pihak PJT II sendiri malah yang menghitung, bahwa hutang mereka sebesar Rp. 18 M,” ujar Alaikassalam, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga terealisasi.

“Kita masih menunggu, hasil rapat pihak Bapenda Provinsi Jawa Barat dengan PJT II pusat. Mudah-mudahan, tanggal 25 Oktober mendatang sudah ada hasilnya, yang bisa memberikan manfaat bagi Purwakarta,” ujarnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ciptakan Pilkades Sukses Tanpa Ekses, Panwas Desa Dukuh Lakukan Berbagai Kegiatan

Next Post

Jaga Kondusifitas Wilayah, Forkopimcam Ibun Lakukan Konsolidasi Dan Silaturahmi

Related Posts

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai
deNews

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai

Selasa, 7 Juli 2026
Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis
deNews

Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis

Selasa, 7 Juli 2026
Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini
deNews

Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini

Selasa, 7 Juli 2026
Tim BAZNAS Kabupaten Bandung  Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit
deNews

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Selasa, 7 Juli 2026
Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar
deNews

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Selasa, 7 Juli 2026
Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Manggungharja Lakukan Pengamanan Juga Pengawasan Penyaluran BLT-Kesra di Desa Binaannya

Kamis, 27 November 2025

Pemdes Bojongloa Rancaekek Penetrasikan Bansos Dari Bupati Bandung

Selasa, 19 Mei 2020

Panen Cabai Di Sukatani, Geliat Awal Bumdes Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Minggu, 3 Mei 2020

Dua Tahun Anggaran Desa Margahayu Selatan Dapat 3.700 Bidang PTSL, Ketua Panitia H. Aam Daryana Berterima Kasih Pada ATR/BPN

Kamis, 12 Juni 2025

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025
Calon Bupati Bandung Hj. Kurnia Agustina (Teh Nia).

Janji Cabup Bandung Teh Nia Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste