• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dugaan Korupsi Pokir DPRD, Menyakitkan Hati Masyarakat Garut

bydejurnalcom
Kamis, 9 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya dugaan korupsi dilingkup kerja DPRD Kabupaten Garut periode 2014 – 2019 dimana Kejaksaan Negeri Garut telah menaikan status dari penyelidikan menajadi penyidikan atas dugaan kasus tersebut, langsung mendapat sorotan tajam dari Ketua AMPG Ivan Rivanora. Pasalnya kasus tersebut terkesan lamban ditangani padahal sebelumnya Kejaksaan Negeri Garut telah menyampaikan penangan kasus POKIR dan BOP akan dirampungkan akhir tahun 2019, nyatanya sampai awal 2020 belum ada yang menjadi tersangka.

Menurut Ivan Rivanora, terkait perihal status penyidikan dugaan atas kasus korupsi tersebut setelah hampir enam bulan Penyidik Kejaksaan Negeri Garut, telah menyelesaikan Pemeriksaan, dan Penyelidikan atas dugaan korupsi Dana Pokir dan BOP Anggota DPRD Garut Periode 2014 – 2019.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

“Akhirnya menaikan status pemeriksaan ke tahap penyidikan dan akan segera menetapkan para tersangka yang terlibat di dalamnya,” ujarnya.

Lanjut Ivan Rivanora, dimana sebelumnya pada bulan Desember 2019, Kejaksaan Negeri Garut telah memeriksa mantan Pimpinan DPRD Kab. Garut dan Anggota DPRD Kab. Garut, akhirnya perlahan tapi pasti Kejaksaan telah menetapkan status Pemeriksaan kepada Penyidikan artinya telah ditemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Pokir dan BOP tersebut.

Ketua AMPG Ivan Rivanora setelah berkoordinasi dan memantau hasil penyelidikan, berharap Kejaksaan Negeri Garut dalam bulan ini segera membentuk Tim Penyidikan kasus tersebut, dengan melibatkan Jaksa Penyidik dari Pidana Khusus dan Jaksa Intelejen sebelumnya merampungkan hasil penyelidikan kasus tersebut dan menetapkan para tersangka, yang diduga telah membuat Persekongkolan kejahatan sehingga timbulnya kasus tersebut.

“Adanya kasus dugaan korupsi tersebut, tentunya sangat menyakitkan hati masyarakat Kabupaten Garut, baik tokoh masyarakat, tokoh pemuka agama maupun para pemerhati korupsi yang ada dikab. Garut. Bagaimana Garut bisa mandiri, maju dan IPM diatas 70 sesuai dengan visi misi Kabupaten Garut,” tandasnya.

Sementara menurut Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, SH, saat ditemui Dejurnal.com diruang kerjanya mengatakan, mengenai penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Garut tahun 2014-2019, itu pengumpulan data dan keterangannya sudah kita anggap selesai, setelah kita analisa bahwa kasus ini telah memenuhi syarat dilimpahkan ke bidang tindak pidana khusus atau ditindaklanjuti hasilnya di bidang tindak pidana khusus, dibidang tindak pidana khusus akan semakin terang tindak pidana yang terjadi, di sana kan kelihatan modusnya seperti apa? Kerugiannya berapa besarnya? Peranan dari masing-masing anggota dewan itu seperti apa, tentu nanti juga akan ditentukan pelakunya atau tersangkanya itu semua akan di tangani di bidang tindak pindak khusus.

“Yah memang dari kita harapkan targetkan mungkin diawal Desember 2019, karena masih ada yang perlu dilengkapi baru diawal Januari 2020, hasilnya baru kita bisa disampaikan, supaya kesimpulanya lebih akurat, lebih tepat,” Jelasnya.

Terkait beberapa nama Anggota DPRD yang menyebar dan membuat resah publik pihak Kejaksaan Negeri Garut membantah telah menyebut dan menyebarluaskan.

“Terus terang kita belum pernah ada menyampaikan nama-nama, jangankan nama inisiyal saja tidak kita hanya menyimpulkan dari hasil kegiatan full data, menang ternyata ditemukan peristiwa pidana yaitu peristiwa tindak korupsi dan memungkin dengan dilakukan penanganan lebih lanjut di Pernyataan, maka akan ditentukan nanti tersangkanya,” Pungkas Azwar.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rotasi Dan Promosi Kepsek SD SMP Amburadul

Next Post

Mantan Bupati Garut Agus Supriadi Sebutkan Ada Dugaan Penyerobotan Tanah

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

Kamis, 10 September 2020

Wabup Helmi : Gempa Bumi Garut Tak Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 2 Februari 2023

Pemkab Purwakarta Gelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 4 Mei 2021

Pelantikan DPK IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2028, Wabup Optimis IARMI akan Dorong Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Rabu, 28 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste