Dejurnal.com, Garut – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GPKN) telah menyampaikan sejumlah aspirasi strategis kepada pimpinan DPR RI dan pemerintah pusat terkait masa depan guru serta tenaga kependidikan non-ASN.
Hal tersebut disampaikan Ma’mol Abdul Faqih saat ditemui dejurnal.com, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, perjuangan tersebut merupakan bentuk ikhtiar untuk memperjuangkan kepastian status, kesejahteraan, serta perlindungan bagi ribuan guru dan tenaga kependidikan yang hingga kini masih menunggu kejelasan kebijakan pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., serta Menteri Sekretaris Negara. Dalam pertemuan tersebut, FAGAR dan GPKN membawa lima tuntutan utama yang dinilai sangat mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Aspirasi pertama adalah meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai batas waktu (deadline) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak tenaga honorer yang belum memperoleh kejelasan mengenai mekanisme maupun jadwal pelaksanaannya.
Aspirasi kedua berkaitan dengan skema penggajian PPPK. FAGAR berharap seluruh pembiayaan gaji PPPK dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak membebani kemampuan keuangan pemerintah daerah dan dapat menjamin kesejahteraan para guru secara merata.
Selanjutnya, FAGAR juga meminta pemerintah segera memberikan kepastian mengenai nasib tenaga non-ASN setelah berlakunya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut Ma’mol, berdasarkan amanat undang-undang tersebut, seharusnya tidak ada lagi pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
Namun demikian, pemerintah telah memberikan masa transisi melalui Surat Edaran Nomor 7 yang menetapkan batas waktu hingga 31 Desember 2026. Artinya, mulai 1 Januari 2027 seluruh instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mempekerjakan tenaga non-ASN.
“Kami meminta pemerintah segera menyiapkan skema yang jelas bagi teman-teman non-ASN agar mereka tidak kehilangan pekerjaan setelah masa transisi berakhir. Ini menyangkut masa depan ribuan guru dan tenaga kependidikan yang selama ini telah mengabdi,” ujarnya.
Selain itu, FAGAR juga mendorong agar pemerintah kembali membuka program inpassing bagi guru-guru yang bertugas di satuan pendidikan swasta, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA hingga SMK. Program tersebut dinilai penting sebagai bentuk pengakuan terhadap profesionalisme guru sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Aspirasi kelima adalah meminta agar tata kelola Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dikembalikan ke bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sehingga sistem pembinaan dan pengelolaannya lebih terintegrasi dengan guru mata pelajaran lainnya.
Ma’mol mengaku bersyukur karena seluruh aspirasi yang disampaikan mendapat respons positif dari pimpinan DPR RI maupun Menteri Sekretaris Negara. Ia berharap berbagai usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, lima aspirasi yang kami sampaikan mendapat respons yang sangat baik. Kami berharap perjuangan ini membuahkan hasil. Bahkan kami mendapat harapan bahwa aspirasi ini akan menjadi perhatian pemerintah dan mudah-mudahan dapat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus mendatang,” ungkapnya.

Ia menilai kabar tersebut menjadi angin segar sekaligus harapan baru bagi para guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia yang selama ini menantikan kepastian status dan kesejahteraan mereka.
“Ini menjadi kabar gembira bagi teman-teman guru. Semoga seluruh prosesnya berjalan lancar dan tidak menemui hambatan sehingga kebijakan yang diharapkan benar-benar dapat direalisasikan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ma’mol juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-80 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia memberikan apresiasi atas dukungan jajaran kepolisian yang dinilai telah membantu mengawal perjuangan para guru dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
“Kami mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktur Sosial Budaya Badan Intelkam Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus beserta jajaran, Direktur Intelkam Polda Jawa Barat, serta Kasat Intelkam dan Kanit Intelkam Polres Garut yang telah memberikan pengawalan selama proses penyampaian aspirasi.
Kehadiran Polri menjadi bentuk kepedulian dalam mengawal perjuangan peningkatan kesejahteraan guru,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Ma’mol menjelaskan bahwa selain sebagai Ketua Umum DPP FAGAR, dirinya juga mendapat amanah dari PGRI untuk mendampingi dan mengawal para guru dalam menyampaikan aspirasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Garut terkait berbagai persoalan yang dihadapi tenaga pendidik.
Ia berharap sinergi antara organisasi profesi guru, pemerintah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada guru dan tenaga kependidikan, sehingga mereka memperoleh kepastian status, perlindungan hukum, serta kesejahteraan yang lebih baik di masa mendatang.***Willy















