• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Gaji Para Anggota DPRD Garut Terlambat? Ini Besaran Gaji Menurut JDIH

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terlambatnya pembayaran Hak Keuangan dan Administrasi Anggota DPRD Kabupaten Garut bulan kedua membuat publik penasaran, berapa besaran pendapatan yang diterima para anggota legislatif ini.

Dejurnal.com mencoba bertanya langsung kepada beberapa anggota DPRD Kabupaten Garut, namun semuanya membisu dengan alasan itu hal privasi.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Baca : Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

“Private Personality kalau jumlah,” cetus salah satu pimpinan DPRD.

Berdasarkan informasi yang diterima dari JIDH Kabupaten Garut, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Garut, sudah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Garut.

Sebagaimana diatur dalam Bab 2 Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Pasal 2, menerangkan bahwa Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas 1. Uang Representasi, 2 .Tunjangan Keluarga, 3. Tunjangan Beras, 4. Uang Paket, 5. Tunjangan Jabatan, 6. Tunjangan Alat Kelengkapan, 7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lain, 8. Tunjangan Komunikasi Intensif, dan 9. Tunjangan Reses.

Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Garut Periode Tahun 2019-2024, berdasarkan aturan Perbup Nomor 80 Tahun 2017, Perubahan atas Perbup Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Perda Kab. Garut Nomor 6 Tahun 2017.
Ketua DPRD Kab. Garut sekitar Rp.52.940.750 tiap bulanya, dementara Wakil Ketua sekitar Rp.44.778.700,- dan Anggota DPRD Sekitar Rp..36.754.450,-.

Dengan rincian sebagai berikut Uang representasi yang diberikan
Ketua DPRD senilai Rp.2.100.000
Wakil Ketua DPRD Rp.1.680.000
Anggota DPRD Rp.1.575.000.
Tunjangan keluarga diberikan dengan perhitungan sebagai berikut
Istri/suami Ketua DPRD Rp.210.000
Istri/suami Wakil Ketua Rp.168.000
Istri/suami Anggota Rp.157.500
Anak Ketua Rp.84.000
Anak Wakil Ketua Rp.67.200
Anak Anggota Rp.63.000.

Tunjangan beras diberikan dengan perhitungan tunjangan beras diberikan dengan mempedomani ketentuan tunjangan beras Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan besaran.Rp.7.164 per kilo perorang tunjangan beras sebagaimana dimaksud diberikan 10 Kg perorang dengan jumlah keluarga paling banyak 4 orang ( 7.164 X10X4) Rp.285.000.

Uang Paket yang diberikan dengan perhitungan sebagai berikut
Ketua Rp.210.000
Wakil Ketua Rp.168.000
Anggota Rp.157.500
Tunjangan Jabatan
Ketua Rp.3.045.000
Wakil Ketua Rp.2.436.000
Anggota Rp.2.283.750.
Tunjangan alat kelengkapan diberikan dengan perhitungan sebagai berikut Ketua Rp.228.375
Wakil Ketua Rp.152.250
Sekretaris Rp.121.800
Anggota Rp.91.350.
Tunjukkan alat kelengkapan lainnya
Ketua Rp.228.375
Wakil Ketua Rp.152.250
Sekretaris Rp. 121.800
Anggota Rp.91.350
Tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses sebesar Rp.14.700.000
Tunjangan Perumahan
Ketua DPRD Rp.9.500.000
Wakil Ketua DPRD Rp.8.500.000
Anggota DPRD Rp.7.500.000
Tunjangan Transportasi Rp.9.750.000.
Dana operasional
Ketua DPRD Rp.12.600.000
Wakil Ketua DPRD Rp.6.720.000.

Namun informasi dari JDIH Kabupaten Garut tentang besaran nominal gaji yang diterima dibantah oleh salah satu Pimpinan DPRD Kab. Garut.

Ia mengatakan bahwa Hak Keuangan dan Administratif Para Anggota DPRD selain privat personaliti juga tidak sebesar itu.

“Tidak sampai sebesar itu,” ujarnya singkat.

Sementara Sekretariat DPRD Kab. Garut Dedi sempat mengatakan bahwa kita sudah menjalankan sesuai aturan baik PP, Perda, Perbup dan sistem pembayaran secara non tunai.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anggota dprdGarut
Previous Post

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Next Post

HUT TNI ke-74, Dedikasi Tentara jadi Kebanggaan Masyarakat

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

Kamis, 6 Mei 2021

Pasca Terjadi Longsor, Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Wilayah Sukaresmi Cianjur

Kamis, 10 Februari 2022
Rapat Pleno KPU Resmi  Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati/ Wabup Bandung Terpilih

Rapat Pleno KPU Resmi Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati dan Wabup Bandung Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Minggu, 25 April 2021

Pengawasan PSAT, DKP Garut Luncurkan Terobosan Baru Darling Waspadalah

Rabu, 28 April 2021

Rencana Pembangunan RSUD Banjarsari, Jadikah?

Kamis, 26 Mei 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste