• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Gaji Para Anggota DPRD Garut Terlambat? Ini Besaran Gaji Menurut JDIH

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terlambatnya pembayaran Hak Keuangan dan Administrasi Anggota DPRD Kabupaten Garut bulan kedua membuat publik penasaran, berapa besaran pendapatan yang diterima para anggota legislatif ini.

Dejurnal.com mencoba bertanya langsung kepada beberapa anggota DPRD Kabupaten Garut, namun semuanya membisu dengan alasan itu hal privasi.

BacaJuga :

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Baca : Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

“Private Personality kalau jumlah,” cetus salah satu pimpinan DPRD.

Berdasarkan informasi yang diterima dari JIDH Kabupaten Garut, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Garut, sudah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Garut.

Sebagaimana diatur dalam Bab 2 Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Pasal 2, menerangkan bahwa Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas 1. Uang Representasi, 2 .Tunjangan Keluarga, 3. Tunjangan Beras, 4. Uang Paket, 5. Tunjangan Jabatan, 6. Tunjangan Alat Kelengkapan, 7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lain, 8. Tunjangan Komunikasi Intensif, dan 9. Tunjangan Reses.

Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Garut Periode Tahun 2019-2024, berdasarkan aturan Perbup Nomor 80 Tahun 2017, Perubahan atas Perbup Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Perda Kab. Garut Nomor 6 Tahun 2017.
Ketua DPRD Kab. Garut sekitar Rp.52.940.750 tiap bulanya, dementara Wakil Ketua sekitar Rp.44.778.700,- dan Anggota DPRD Sekitar Rp..36.754.450,-.

Dengan rincian sebagai berikut Uang representasi yang diberikan
Ketua DPRD senilai Rp.2.100.000
Wakil Ketua DPRD Rp.1.680.000
Anggota DPRD Rp.1.575.000.
Tunjangan keluarga diberikan dengan perhitungan sebagai berikut
Istri/suami Ketua DPRD Rp.210.000
Istri/suami Wakil Ketua Rp.168.000
Istri/suami Anggota Rp.157.500
Anak Ketua Rp.84.000
Anak Wakil Ketua Rp.67.200
Anak Anggota Rp.63.000.

Tunjangan beras diberikan dengan perhitungan tunjangan beras diberikan dengan mempedomani ketentuan tunjangan beras Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan besaran.Rp.7.164 per kilo perorang tunjangan beras sebagaimana dimaksud diberikan 10 Kg perorang dengan jumlah keluarga paling banyak 4 orang ( 7.164 X10X4) Rp.285.000.

Uang Paket yang diberikan dengan perhitungan sebagai berikut
Ketua Rp.210.000
Wakil Ketua Rp.168.000
Anggota Rp.157.500
Tunjangan Jabatan
Ketua Rp.3.045.000
Wakil Ketua Rp.2.436.000
Anggota Rp.2.283.750.
Tunjangan alat kelengkapan diberikan dengan perhitungan sebagai berikut Ketua Rp.228.375
Wakil Ketua Rp.152.250
Sekretaris Rp.121.800
Anggota Rp.91.350.
Tunjukkan alat kelengkapan lainnya
Ketua Rp.228.375
Wakil Ketua Rp.152.250
Sekretaris Rp. 121.800
Anggota Rp.91.350
Tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses sebesar Rp.14.700.000
Tunjangan Perumahan
Ketua DPRD Rp.9.500.000
Wakil Ketua DPRD Rp.8.500.000
Anggota DPRD Rp.7.500.000
Tunjangan Transportasi Rp.9.750.000.
Dana operasional
Ketua DPRD Rp.12.600.000
Wakil Ketua DPRD Rp.6.720.000.

Namun informasi dari JDIH Kabupaten Garut tentang besaran nominal gaji yang diterima dibantah oleh salah satu Pimpinan DPRD Kab. Garut.

Ia mengatakan bahwa Hak Keuangan dan Administratif Para Anggota DPRD selain privat personaliti juga tidak sebesar itu.

“Tidak sampai sebesar itu,” ujarnya singkat.

Sementara Sekretariat DPRD Kab. Garut Dedi sempat mengatakan bahwa kita sudah menjalankan sesuai aturan baik PP, Perda, Perbup dan sistem pembayaran secara non tunai.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anggota dprdGarut
Previous Post

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Next Post

HUT TNI ke-74, Dedikasi Tentara jadi Kebanggaan Masyarakat

Related Posts

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut
deSport

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut

Senin, 6 Oktober 2025
Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq
Kalam

Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2025 Bertema Garut Bersholawat Menuju Garut Hebat Diisi Tausiyah Gus Muwafiq

Sabtu, 4 Oktober 2025
Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu
dePraja

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

Pendidikan Politik Dan Rakerda DPD Partai Nasdem Purwakarta Sekaligus Lantik Pengurus DPC

Minggu, 2 Mei 2021

Amuk Massa Nelayan Pangandaran Mereda di Tangan Kapolres

Kamis, 24 Juli 2025

Dewan Pendidikan Indramayu Sambut Positif Rencana Belajar Jarak Jauh Gunakan Aplikasi Bio Study

Kamis, 30 Juli 2020

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Jumat, 7 Agustus 2020

Bantuan Pangan Dari PemKab Bandung Telah Didistribusikan Ke Tujuh Desa Di Kecamatan Solokan jeruk

Selasa, 23 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste