• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Gerbang Kantor Desa Cihuni Pangatikan Digembok Orang Tak Bertanggung Jawab, Ada Apa?

bydejurnalcom
Senin, 10 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Kolase : Penggembokan dan Poster di Desa Cihuni Pangatikan.

Kolase : Penggembokan dan Poster di Desa Cihuni Pangatikan.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gerbang Kantor Desa Cihuni dikabarkan digembok oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab, dimungkinkan penggembokan itu dilakukan orang yang tidak puas dengan hasil kinerja panitia pilkades. Pasalnya, di salah satu jendela kantor desa terpampang sebuah poster yang menyiratkan ketidakpuasan atas kinerna Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, penggembokan gerbang kantor desa dan pemasangan poster diduga dipicu adanya ketidakpuasan balon kades yang tidak lolos, dan di salah satu jendela terpampang poster dengan bunyi “Kami warga Desa Cihuni mosi tidak percaya kepada PPKD Cihuni maka dengan ini kami minta kepada PPKD Cihuni untuk mundur dari kepanitian Pilkades Cihuni”.

Belum diketahui siapa yang menggembok kantor desa dan memasang poster, namun hal itu akan dicek dari CCTV yang berada di salah satu toko swalayan tersebut. Pihak kepolisian sendiri sudah turun tangan dengan membuka gembok gerbang desa.

BacaJuga :

Bupati Garut Membuka Acara Musrenbang Kecamatan Pangatikan

Sekmat Pangatikan Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Desa Citangtu

Tokoh Pangatikan Ungkap Banyak Kades Petahana Tak Lolos Verifikasi Pilkades Karena Ijazah Bermasalah

Ketua PPKD Cihuni Tarya Hidayat ketika dikonfirmasi media membenarkan adanya hal itudan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan tahapan pilkades sesuai dengan aturan regulasi.

Tangkapan layar, Ketua PPKD Desa Cihuni, Tarya Hidayat

“Dalam bertindak pun kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan tidak mengambil keputusan dengan gegebah,” ujarnya, Senin (10/5/2021).

Ia pun menghimbau kepada warga masyarakat Desa Cihuni untuk kondusif dan tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji.

“Mari kita angkat Desa Cihuni dengan hal-hal yang baik,” katanya.

Terkait peristiwa itu, Sekretaris DPMPD Rena Sudrajat mengatakan bahwa persoalan penyegelan kantor Desa Cihuni sudah diselesaikan.

“Alhamdulillah sudah selesai,” ujarnya sast dikonfirm via aplikasi perpesanan.

Kendati demikian, Sekdis menyarankan untuk konfirmasi ke Sub Panitia Pemilihan Kecamatan Pangatikan, karena yang lebih tahu terkait permasalahan.

“Dinamika lapangan,” pungkasnya.***Yohanes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cihunipangatikan
Previous Post

Marlan: Bulan Ramadhan Bukan Halangan Untuk Berolahraga

Next Post

Danrem 062/Tn Dampingi Pangdam III/Slw bersama Forkopimda Jabar Pantau Cek Pengamanan Lebaran

Related Posts

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu
GerbangDesa

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025
Wabup Garut Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Madrasah Al Jihad Di Pangatikan
deNews

Wabup Garut Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Madrasah Al Jihad Di Pangatikan

Senin, 30 Mei 2022
Lancarkan Akses Masyarakat Pangatikan, Jembatan Darurat Cibeureum Dibangun
deNews

Lancarkan Akses Masyarakat Pangatikan, Jembatan Darurat Cibeureum Dibangun

Senin, 21 Maret 2022
Bupati Garut Membuka Acara Musrenbang  Kecamatan Pangatikan
deNews

Bupati Garut Membuka Acara Musrenbang Kecamatan Pangatikan

Rabu, 2 Februari 2022
GerbangDesa

Sekmat Pangatikan Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Desa Citangtu

Kamis, 8 Juli 2021
Tokoh Pangatikan, Agus Ali Nurdin. (Raesha/dejurnal.com).
GerbangDesa

Tokoh Pangatikan Ungkap Banyak Kades Petahana Tak Lolos Verifikasi Pilkades Karena Ijazah Bermasalah

Jumat, 2 Juli 2021

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

HSN : Bupati Garut Tegaskan Komitmen Pemda Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025

Resmikan Gedung Subdenpom Persiapan, Bupati Sukabumi Komitmen Tingkatkan Keamanan dan Pertahanan

Kamis, 13 Februari 2025

Momen Libur Hari Raya Waisak, Wisata Situ Bagendit Alami Peningkatan Kunjungan

Selasa, 13 Mei 2025
Tangkapan layar : Spanduk D'Ragam yang dipampang di seberang Gedung KPK, Jakarta.

Datangi KPK, Mendagri dan DPRD Garut, Ini yang Dilakukan Aliansi D’Ragam

Kamis, 13 Januari 2022

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Rakyat, DKUKMP Ciamis Targetkan 265 Desa/Kelurahan Miliki Koperasi

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste