• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Gugatan Pilwabup Tuti Yasin Di PTUN Bandung Dimenangkan DPRD Bekasi

bydejurnalcom
Kamis, 13 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Dejurnal.com, Bekasi – Pengisian Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang sudah di Paripurnakan DPRD Kab.Bekasi, sampai saat ini tak juga berbuah Pelantikan terhadap Wakil Bupati Terpilih H.Ahmad Marjuki, SE. Berlarut-larutnya pengisian jabatan kosong Wakil Bupati Bekasi tersebit diantaranya dikarenakan terdapat banyaknya gugatan terhadap DPRD dan Panlih atas keputusan-keputusan DPRD dan Panlih, baik perkara Gugatan di PN Cikarang ataupun adanya 2 (dua) Gugatan di PTUN Bandung.
Hari ini, Rabu 12 Agustus 2020, kembali DPRD Kabupaten Bekasi memenangkan Gugatan di PTUN Bandung. Majelis Hakim PTUN Bandung membacakan Putusan atas Eksepsi kompetensi/Kewenangan PTUN Dengan Amar Putusan PTUN Bandung tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan Perkara tersebut dan menyatakan Gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) atau yang biasa disebut sebagai putusan NO atas Gugatan Tuti Yasin tersebut.
Slamet Fitriono, S.H. selaku Kuasa Hukum dari Pimpinan DPRD mengatakan, Majelis Hakim tadi membacakan Putusan yang Menyatakan PTUN Tidak Berwenang Memeriksa, memutus dan Menyelesaikan Perkara A-Quo, dan menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (NO). Yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim, bahwa keberatan Penggugat telah melewati batas waktu pengajuan keberatan sebagaimana diatur dalam UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
“Kami selaku Kuasa Tergugugat I (Panlih Wakil Bupati) dan Tergugat II (Pimpinan DPRD) membantah Gugatan Penggugat, dimana Penggugat Bu Tuti Yasin belum mengajukan upaya banding administrasi, pernah ada upaya keberatan administrasi yang dikirim ke DPRD, namun upaya yang dilakukan Bu Tuti Yasin telah lewat batas waktu” ungkap Slamet.
Terpisah, Dedi Kurniadi, S.H. selaku Kuasa Hukum dari Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 menambahkan, Gugatan Sdri.Tuti Yasin ditujukan terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, dilayangkan ke PTUN Bandung dan teregister pada tanggal 5 Juni 2020 dengan Nomor Perkara: 69/G/2020/PTUN.BDG.
“Saya bersama rekan saya, Wahyu Haryadi, S.H., selaku Kuasa dari Panlih, dimana kami menerima Surat Kuasa Khusus dari Panlih Wabup Bekasi tertanggal 23 Juni 2020, dengan Surat Kuasa bernomor  004/790-SKK/DPRD/VI/2020 Sebagai Kuasa dari Tergugat I maupun Tergugat II, kami mengapresiasi dan menerima Putusan Majelis Hakim hari ini” pungkasnya.
Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Saat Pandemi Covid-19 Anak Muda Milenial Harus Inovatif

Next Post

Dalam Rangka HUT RI Ke – 75 Koorcabrem 062 /Tn Partisipasi Aksi Donor Darah

Related Posts

GerbangDesa

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

Kamis, 11 Juni 2020

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Kamis, 24 April 2025

Berikan Rasa Aman, Polisi Masifkan Monitoring Ke Kawasan Obwis Situ Lengkong

Senin, 13 Maret 2023
May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13  istimewa bagi Kadisnaker Rukmana.

May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13 Istimewa Bagi Kadisnaker Rukmana, Ini Alasannya

Minggu, 18 Mei 2025

Longsornya TPT dan Tiga Rumah Rusak Akibat Banjir Luapan di Pasirwangi

Minggu, 6 April 2025

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In