• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Hasil Temuan BPK RI Ada Kerugian Negara, Bupati Garut Tutupi Kebobrokan SKPD LKPD 2019

bydejurnalcom
Senin, 27 Juli 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Oleh : J. Sitorus

Berdasarkan Nota Jawaban Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tentang Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Garut tentang LPJ PAPBD ( Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja ) Daerah Kabupaten Garut, yang telah dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD, Senin 20 Juli 2020.

H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., selaku Bupati Garut di depan Para Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD seluruh tamu undangan yang hadir, memaparkan bahwa dirinya telah memerintahkan APIP untuk melakukan langkah – langkah preventif melakukan mitigasi dalam pencegah terjadinya penyimpangan sedini mungkin mulai dari proses perencanaan, proses pengadaan barang / jasa, pelaksanaan pekerjaan. Namun demikian, jika masih terdapat temuan dari hasil audit BPK dalam pelaksanan kegiatan di SKPD tidak mutlak menjadi tanggung jawab APIP, mengingat dalam pelaksanaan kegiatan terhadap fungsi – fungsi pengawasan dalam kontek internal secara berjenjang baik yang menjadi tanggung jawab Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, maupun Pejabat Pembuat Komitmen.

BacaJuga :

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Untuk menutup kebobrokan yang ada Bupati Garut, dalam paparnya seolah telah melakukan penguatan peran APIP, sungguh begitu lihai piawai memainkan panggung sandiwara, untuk menjamin pelaksaan Peratura Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 pada awal 2020 telah membentuk unit kerja di Inspektorat berperan untuk melakukan Investigasi dan Pengaduan Masyarakat serta beberapa auditor mengikuti Pendidikan Investigasi Pada Lembaga Pendidikan Kepolisian Republik Indonesia dan melakukan MOU dengan Kejaksaan Negeri Garut. Sesungguhnya ini sekedar menutup kebobrokan kinerja para Kepala SKPD dan APIP yang dianggap kurang maksimal dalam bekerja alias bobrok.

Faktanya dilapangan berdasarkan hasil dari Progress Penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (P2 LHP) dari BPK – RI dalam LKPD Kab. Garut Tahun 2019, dari Empat Belas SKPD yang sudah menyelesaikan baru Lima SKPD atas Kerugian Keuangan Negara / Daerah terkoreksi dengan jumlah Rekomendasi sebanyak Enam Puluh Delapan ( 68 ) Rekomendasi dengan total Kerugian Keuangan Negara Rp. 2.309.428.293,12,- baru dibayarkan Rp. 313.315.363,78,-
berdasarkan hasil tindak lanjut jumlah rekomendasi ada 54 rekomendasi yang telah dibayarkan atas Kerugian Negara. Sisa yang belum ditindak lanjuti dengan jumlah 14 rekomendasi dengan nilai Kerugian Keuangan Negara / Daerah dengan sisa yang belum dibayarkan sekitar Rp. 1.996.112.929,34,-. Ini begitu jelas Negara/Daerah sangat dirugikan.

Bupati Garut berdalih bahwa hal tersebut akibat dampak Pandemi Covid-19, dan penggunaan telah anggaran disesuaikan kebutuhan serta dilaksanakan secara efektif, efisiensi dan akuntabel. Selalu berkordinasi dengan jajaran APH yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas.

Sementara berdasarkan data bahwa telah terjadinya Kerugian Keuangan Negara / Daerah terdapat di SKPD ;
✓• Bapenda Rp. 45.530.743,22 (6) Rekomendasi yang sudah ditindak lanjuti senilai Rp. 18.430.013,04 sisa Rp. 27.100.730,18 (1) Rekomendasi.
✓• Dinas Kesehatan Rp.350.194.411,16 (8) Rekomendasi yang sudah ditindak lanjuti Rp. 86.002.440,00 sisa Rp.264.191.971,16 (3) Rekomendasi.
✓• Disnaker Rp. 82.071.383,25 (3) Rekomendasi yang sudah ditindak lanjuti senilai Rp. 0 sisa Rp. 82.071.383,25(3) Rekomendasi.
✓• Dinas PUPR Rp.1.361.077.431,19 (11) Rekomendasi yang sudah ditindak lanjuti Rp.78.063.800,00 sisa Rp.1.283.013.631,19 (3) Rekomendasi.
✓• Dinas Perkim Rp. 113.353.155,10 (5) Rekomendasi yang sudah ditindak lanjuti senilai Rp. 45.575.650,00 sisa Rp.67.777.505,10 (1) Rekomendasi.
✓• Disperindag Rp.269.528.514,22 (6) Rekomendasi yang sudah ditindak lanjuti Rp. 20.235.654,44 sisa Rp.249.292.859,68 (1) Rekomendasi.
✓• DLH Rp.27.664.848,68 (3) Rekomendasi yang sudah ditindak lanjuti Rp.5.000.000,00 sisa Rp. 22.664.848,68 (1).

Inilah begitu tampak bobroknya kinerja dan lemahnya pengawasan dilakukan oleh Inspektorat sebagai peranan APIP, dan begitu juga patut diragukan / diduga dari tahun ke tahun telah terjadi adanya kerjasama dalam pemalsuan dokumen negara atas Naskah Hasil Pemerikasaan ( NHP ), Laporaan Hasil Pemeriksaan ( LHP ), Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Desa / Kelurahan, Kecamatan dan SKPD Pemda Kabupaten Garut.

Pasalnya masih banyak Desa laporannya tidak sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan, dan ini terbukti masih ada Kepala Desa dan Kepala SKPD terjerat berurusan bolak balik atas adanya laporan ke APH. Padahal UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 berdasarkan Pasal – Pasal secara terperinci begitu jelas gamblang. Ini bisa dikatagorikan kedalam Tindak Pidana Korupsi siapapun nanti yang terlibat didalamnya harus bisa mempertanggung jawabkannya.*

*) Penulis dewan redaksi Dejurnal.com, tinggal di Kabupaten Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Sundawani Minta Satpol PP Kabupaten Karawang Hentikan Proyek Rolling Hills

Next Post

Pria Separuh Baya Tanpa Identitas Mengakhiri Hidupnya Disungai Cipunagara Subang

Related Posts

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga
Kalam

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025
Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang
deHumaniti

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025
Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim
deBisnis

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Senin, 10 Mei 2021

KPU Garut Umumkan Waktu Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

Kepala Sekolah di Ciamis Diduga Diteror Oknum Wartawan, PGRI dan Organisasi Pers Diskusi Bersama Mencari Solusi

Rabu, 24 September 2025

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

Kades Kamarung : Bansos Gubernur Kita Sambut Baik dan Kita Hanya Mengetahui Saja

Sabtu, 2 Mei 2020

Koperasi Desa Merah Putih Godog Gelar Bazar Murah, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga

Minggu, 21 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste