• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

bydejurnalcom
Minggu, 6 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Lembaga penggiat anti korupsi Indonesian Corruption Investigation (ICI) Jawa Barat berpendapat oknum ASN yang mengelola potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset pemerintah daerah dan hasilnya dinikmati sendiri atau berkelompok tanpa disetorkan ke kas daerah bisa dikategorikan sebagai tindak pidana sementara pengelola dan pengguna aset telah melakukan kelalaian.

“Itu jelas termaktub dalam PP 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” tegas Direktur ICI Jawa Barat Marwan Ali Hasan kepada dejurnal.com yang ditemui di Lobby Gedung DPRD Jabar, Gedung Sate Bandung, Jumat (4/10/2019).

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Marwan mengemukakan, kuat dugaan ada oknum yang memanfaatkan situasi dalam ketidakjelasan status aset, di pihak “orang provinsi” sudah merasa bahwa haknya mengelola lahan karena menganggap perpindahan kelola SMK ke provinsi termasuk dengan aset-asetnya, sementara pengguna barang milik daerah (BMD) lalai dalam melaksanakan tugasnya.

“Namun siapapun, jika mengambil keuntungan dari tanah milik Pemda dan itu seharusnya sebagai PAD, tentu tercium ada bau korupsi,” tandasnya.

Apalagi, lanjut Marwan, yang mengelola dan mengambil keuntungan seorang ASN yang harusnya tahu dan paham tentang aset yang berpotensi sebagai PAD dan sejatinya disetorkan ke Kas Daerah.

“Kalau masyarakat awam yang menggarap kita juga tentu memaklumi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut ia, ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak-pihak yang “menikmati hasil” dari lahan aset Pemda ini.

“Peruntukan lahan praktek bisa saja alibi, memang perlu seluas itu buat praktek,” tandas Marwan.

Ia pun mengungkapkan, ini persoalan seksi buat APH karena tidak menutup kemungkinan banyak lahan-lahan yang berpotensi PAD justru hasilnya tak masuk kas daerah, celakanya lagi yang kelola seorang ASN.

“Kita akan kaji lebih dalam, jika ada dugaan korupsi yaa ICI siap untuk laporkan,” pungkasnya.***Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPotensi PAD
Previous Post

Prestasi Renang Gemilang, Kepedulian Pemkab Garut Terhadap Atlet Minim

Next Post

KPPS Di Ciheulang Di Lantik

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

SMSI Indramayu Gelar Lokakarya “Kebijakan Pemerintah Terhadap Media Siber”

Minggu, 12 Februari 2023
Foto : Kapolres Ciamis AKBP, Akmal Turn Langsung Arus Lalulintas di Area Banjir Cijantung

Banjir di Cijantung : Kapolres Ciamis Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Warga Beri Apresiasi

Rabu, 12 Maret 2025

Kenapa Gedong Budaya Sabilulungan jadi Gedong Budaya Soreang? Budayawan Abah Awie : Ini Salah, Jangan Semaunya”

Selasa, 17 Juni 2025

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A, Wilayah Hukum Polres Indramayu

Selasa, 11 April 2023

15 Desa Di Subang Mendapat Reward Cator Pengangkut Sampah

Kamis, 15 Oktober 2020
Foto : ist/ Komunitas DBL salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Acara Ulang Tahun ke 11

Sekda Ciamis Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-11 DBL

Sabtu, 22 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste