• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Interpelasi Penggunaan Dana Covid-19, DPRD Jangan Mau Digiring Jadi Hearing

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – 24 anggota DPRD yang sudah menandatangani Hak Interpelasi jangan tergoda bisikan ataupu ajakan pihak lain untuk menjegal dan merubah hak Interpelasi menjadi dengar pendapat (hearing) kerena bakal menjadi preseden buruk bagi marwah DPRD yang pada akhirnya mengurangi kepercayaan public terhadap pungsi dan tugas selaku legeslatif yang harus mengutamakan kepentingan rakyat konsetuen yang mengantarnya menjadi anggota DPRD.

“Bila besok (senin, red) interpelasi berubah menjadi hearing kredibilitas 24 wakil rakyat patut dipertanyakan,” Kata Ketua Karawang Monitoring Group Imron Rosadi kepada Dejurnal.com, Sabtu (7/6/2020).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Menurut Imron, wacana berubah pungsi Interpelasi menjadi dengar pendapat sudah terendus mengingat dari separuh anggota yang tidak mendukung Hal Interpelasi berupaya agar hal ini berubah pungsi menjadi dengar pendapat dengan berbagai lobi politik beberapa pejabat eksekutip terhadap 24 anggota DPRD pendukung hak Interpelasi yang sudah menyerahkan berkas ke Setwan tinggal bamus menyusun paripurna.

“Karena antara dengar pendapat pungsinya sangat berbeda dengan Hak Interpelasi yang meminta keterangan kepada Bupati mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hal itu merupakan kewenangan DPRD mempertanyakan kepada eksekutif selaku pengguna anggaran begitu juga soal hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ternasuk hak menyatakan pendapat.

Itu hak DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan Bupati atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket sedangkan dengar pendapat (hearing), sesuai tatib sipatnya DPRD hanya mendengar dan menanggapi pendapat eksekutip dengan mengundang dan menghadirkan intansi terkait yang berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19.

“Jadi bila hak interpelasi jadi digelar kredibiliatas DPRD diperhitungkan kerena dianggap dapat mengemban tiga pungsi DPRD Budgeting Controling dan Legeslasi serta mendapat kepercayaan rakyat untuk kembali terpilih priode selanjutnya,” Jelasnya.

Dikatakan masalah penggunaan anggaran Covid-19 sangat krusial karena menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga DPRD harus tegas dan kritis dalam melakukan interpelasi, hukumannya berat bila terjadi penyelewengan apalagi di tahun politik Pilkada elektabilitas Bupati Cellica pada Pilkada 2020 setidaknya bakal tergerus bila Interpelasi DPRD jadi digelar.

“Apabila 24 anggota DPRD komitmen dan konsekuen dalam menjalankan amanah rakyat, konstiuennya tunjukan bahwa marwah DPRD Karawang terhormat dan selalu membela kepentingan rakyat,” pungkas Imron.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hindari Kerumunan, Pembagian BST Desa Cidadap Simpenan Dilakukan Per Dusun

Next Post

Desa Cibodas Bojonggenteng Bagikan BST Secara Bertahap

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Gerak Cepat Anggota Fraksi PDIP Kunjungi Korban Longsor Gegerbitung Sukabumi

Jumat, 27 Desember 2024
Camat Katapang Kabupaten Bandung, Rahmat Hidayat. (Foto : Sopandi)

Empat dari 7 Desa di Kecamatan Katapang Sudah Sangat Layak Dimekarkan

Rabu, 30 April 2025
Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025
Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung Hilman Kadar. (Sopandi/dejurnal.com).

Kebakaran di Kabupaten Bandung Tahun 2022 Terjadi 1 Kali Sehari, Disdamkar Anggarkan APD 2023

Selasa, 31 Januari 2023

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

Minggu, 6 September 2020

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste