• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jaja Surjana ” Kegunaan Suket Hampir Sama Ktpe

bydejurnalcom
Kamis, 3 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Dengan adanya kekosongan blangko untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik ( ktpe ), maka bagi warga pemohon pembuatan ktpe dapat dilayani dengan pembuatan surat keterangan atau suket.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Hal tersebut disampaikan kasi pemerintahan Kecamatan Paseh Drs H Jaja Surjana di kantornya, Kamis ( 03/10/2019).

Masih menurut Jaja Surjana, hal tersebut sebagai tindaklanjut surat edaran pemberitahuan dari kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bandung Drs Salimin, ke setiap kecamatan yang ada, agar masyarakat mengetahui serta memahami terkait suket sebagai pengganti ktp el. Sebagai bagian identitas kependudukan yang sah yang ditujukan bagi masyarakat seecara umum. Tuturnya

Kasipem Kecamatan Paseh Jaja Surjana menjelaskan bahwa fungsi dan kegunaan suket tidak berbeda dengan ktp el .
Dimana dapat dipergunakan
untuk segala hal yang berkaitan dengan segala kebutuhan terkait identitas pemegang. Tambahnya.

Jaja mencontohkan kegunaan suket, seperti untuk keperluan pemilu legislatif, pemilu kada, perbankan, imigrasi, asuransi, BPJS, pernikahan serta yang lainnya. Dan legalitasnya sah tak berbeda dengan ktp el ,”terangnya.

Jaja mengatakan bahwa
keberlakuanyapun sekarang agak berbeda, “kalau kemarin kemarin Suket dapat dipergunakan hanya 6 bulan,tapi sekarang tidak ada batas waktu”.

” Maka dari itu dihimbau ke setiap
Instansi pemerintah maupun pihak swasta ,untuk tidak meragukan legalisasi kependudukan bagi pemegang SUKET.karena dikeluarkan berdasarkan database dari Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kab Bandung.”

“Pemohon Suket dapat diproses sesuai berdasarkan sudah tercatat dalam database kependudukan Kab Bandung” Tambahnya

Dijelaskan lebih jauh, bahwa pelayanan terhadap pemohon pembuatan kartu penduduk (ktp) yang dilayani dengan SUKET dikecamatan Paseh setiap hari rata rata tak kurang hampir 30 orang kadang mencapai 80 orang.

“Kalau blangko untuk kartu indetitas anak (KIA) stok nya cukup banyak ,namun untuk Ribon nya cukup terbatas ,”Papar Kepala kasie pemerintahan kec Paseh Drs Jaja Surjana yang diyakan oleh Eman Maman selaku stap nya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Managemen Keuangan Karawang Bakal Integrated SIMDA

Next Post

Pemkab Karawang Ajak Masyarakat Zikir Bersama

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Cerita Dibalik Terjadinya Banjir Bandang Garut

Senin, 3 Oktober 2016

Kades Sundawenang Klarifikasi Tentang Video Penolakan Bansos Gubernur

Senin, 4 Mei 2020

Dandim Garut : Dukung Reaktivitas Dan Revitalisasi Stasiun Dan Terminal

Selasa, 13 Oktober 2020
Dena Wahyu Kelana. (Foto : Istimewa)

Ini Kesan Dena Wahyu Kelana Main di Preman Pensiun 5

Senin, 19 April 2021

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019

Dinas Pertanian Gelar GPM Untuk Stabilkan Haraga Pangan Menjelang Idul Fitri

Rabu, 6 Maret 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste