Dejurnal.com, Garut – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, dr. Hj. Marlinda Siti Hana, MKM, memberikan penjelasan terkait perkembangan rencana pembangunan Program Sekolah Rakyat yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Penjelasan tersebut disampaikan usai menghadiri audiensi bersama anggota DPRD Komisi II Kabupaten Garut di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Senin (8/6/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Marlinda menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih melakukan berbagai kajian dan pembahasan terkait lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Hal tersebut menyusul adanya pertanyaan dari masyarakat, khususnya warga Kecamatan Samarang, mengenai kejelasan pemanfaatan lahan yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan sekolah tersebut.
Menurut Marlinda, informasi yang beredar mengenai kemungkinan pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cikelet memang benar adanya. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan tersebut masih berada pada tahap kajian awal dan belum menjadi keputusan final pemerintah daerah.
“Memang ada informasi mengenai kemungkinan pembangunan Sekolah Rakyat di Cikelet. Akan tetapi, itu masih dalam tahap kajian awal. Belum ada keputusan resmi yang menyatakan bahwa lokasi pembangunan dipindahkan dari Samarang ke Cikelet,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera dimulai pada tahun ini. Tahapan lelang diperkirakan berlangsung antara Juni hingga Juli 2026, atau paling lambat Agustus 2026. Karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk segera menyiapkan berbagai persyaratan administratif maupun teknis yang dibutuhkan.
Namun demikian, kondisi tersebut dihadapkan pada sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan dan pembiayaan. Untuk lokasi di Samarang, proses pembelian lahan hingga saat ini belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah.

Marlinda mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang menghadapi pengurangan anggaran akibat kebijakan efisiensi dan penyesuaian anggaran yang terjadi di berbagai sektor. Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan daerah untuk merealisasikan pembelian lahan dalam waktu cepat.
“Anggaran pemerintah daerah saat ini banyak mengalami penyesuaian dan pengurangan. Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan agar program Sekolah Rakyat tetap bisa terealisasi. Pak Bupati, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pemerintah daerah terus mencari solusi terbaik agar Garut bisa memiliki Sekolah Rakyat tahun ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan program yang sangat strategis karena bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin agar Kabupaten Garut dapat menjadi salah satu daerah yang mendapatkan program tersebut.
Terkait alternatif lokasi di Kecamatan Cikelet, Marlinda menjelaskan bahwa saat ini sejumlah tim teknis dari pemerintah pusat dan daerah masih melakukan peninjauan lapangan. Tim tersebut terdiri dari unsur Kementerian Pekerjaan Umum, PUPR, BPKAD, Dinas Pertanian, serta sejumlah perangkat daerah terkait lainnya.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan apakah lahan yang tersedia memenuhi seluruh persyaratan teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan lokasi sebelum diajukan untuk proses penetapan lebih lanjut.
“Kalau hasil kajian teknis menyatakan lokasi tersebut memenuhi syarat, maka proses berikutnya adalah pengajuan penetapan lokasi dan berbagai tahapan administrasi lainnya. Tetapi proses itu tidak sederhana karena harus melalui banyak tahapan dan prosedur,” katanya.
Marlinda juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terbaru yang diterimanya, terdapat sejumlah kendala teknis terkait lahan yang sedang dikaji di Cikelet. Bahkan, menurut hasil pembahasan awal dengan pihak terkait, terdapat indikasi bahwa lahan tersebut sulit memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah hasil kajian dari sektor pertanian yang disebutkan telah memberikan kesimpulan bahwa lahan tersebut tidak dapat digunakan sesuai kebutuhan program.
“Informasi yang saya terima, hasil dari pihak pertanian sudah cukup jelas bahwa ada kendala yang membuat lahan tersebut tidak memungkinkan untuk digunakan. Kalau memang secara teknis tidak memungkinkan, tentu kita tidak bisa memaksakan karena semua harus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah daerah sempat mempertimbangkan skema tukar guling lahan sebagai solusi untuk mempercepat proses penyediaan lahan. Skema tersebut dinilai dapat mempercepat pemenuhan persyaratan sehingga target pembangunan Sekolah Rakyat tahun ini dapat tercapai.
Namun setelah dilakukan berbagai kajian lintas sektor, upaya tersebut ternyata menghadapi berbagai hambatan sehingga prosesnya tidak dapat berjalan secepat yang diharapkan.
Meski demikian, Marlinda menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Garut tidak pernah memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Samarang. Begitu pula tidak pernah ada keputusan resmi yang menyatakan bahwa lokasi pembangunan dipindahkan ke Cikelet.
Ia menekankan bahwa seluruh proses yang dilakukan saat ini semata-mata untuk mencari alternatif terbaik agar program tersebut tetap dapat direalisasikan sesuai target pemerintah pusat.
“Tidak pernah ada pernyataan dari Pak Bupati maupun Pak Sekda yang menyebutkan bahwa Samarang dibatalkan. Yang ada adalah upaya mencari kemungkinan-kemungkinan terbaik agar program ini bisa berjalan. Semua masih dalam proses kajian,” tegasnya.
Menurut Marlinda, selama beberapa bulan terakhir Bupati Garut, Sekretaris Daerah, dan berbagai perangkat daerah telah bekerja keras mencari solusi pendanaan maupun alternatif teknis yang memungkinkan pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera dimulai.
Berbagai sumber anggaran telah dikaji, termasuk kemungkinan penggunaan skema pendanaan tertentu. Namun seluruh langkah tersebut harus tetap mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku sehingga tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
“Kita tidak bisa melanggar aturan. Semua harus sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu prosesnya membutuhkan waktu dan kehati-hatian,” ujarnya.
Marlinda optimistis dalam waktu dekat pemerintah daerah akan segera memperoleh kejelasan terkait lokasi yang paling memungkinkan untuk digunakan. Hasil kajian lapangan yang masih berlangsung akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ia memastikan bahwa setelah seluruh kajian selesai dan keputusan diperoleh, pemerintah daerah akan segera menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun simpang siur informasi.
“Saat ini kami masih menunggu hasil kajian teknis dari tim yang sedang bekerja di lapangan. Setelah ada keputusan yang jelas, tentu akan segera disampaikan kepada masyarakat. Yang pasti pemerintah daerah tetap berkomitmen agar Program Sekolah Rakyat dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Garut,” pungkasnya.***Willy














