• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Kadisdik : Masuk Zona Biru, Garut Persiapkan Memulai Pembelajaran Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

bydejurnalcom
Rabu, 27 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hampir selama tiga bulan peserta didik tinggalkan bangku sekolah, rasa rindu canda tawa riang mereka hampir di semua sekolah hilang sejak Pandemi Covid-19 menerpa. Kini kerinduan akan bangku dan suasana kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut akan segera tiba, pasalnya Kabupaten Garut merupakan Zona Biru, sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Garut selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 dalam apel pertama masuk kerja dilingkup Pemda Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Totong S.Pd., M.Si., saat di temui Dejurnal.com mengatakan berdasarkan instruksi Ketua Gugus Tugas Covid -19 dan sesuai dengan status Kabupaten Garut berdasarkan Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat bahwa termasuk level 2 (Biru), dalam ketentuan bahwa level biru boleh melaksanakan aktifitas pembelajaran dengan memperhatikan protokol kesehatan sebagai berikut mengunakan Masker, Cuci Tangan, Jarak Duduk, Waktu Belajar Dibatasi.

BacaJuga :

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar

“Berkenan hal tersebut Kami Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melakukan rapat terbatas dalam persiapan menjelang proses belajar mengajar aktifitas kembali para peserta didik yang selama ini hampir tiga bulan belajar dirumah akibat Pandemi Covid -19, hal tersebut guna memutus mata rantai pencegahan penyebaran virus Corona di Kab. Garut,” Jelas H. Totong.

Lanjut ia, pihaknya akan segera melakukan pembahasan persiapan pembelajaran New Normal para peserta didik, dan kita akan menggelar rapat terbatas dengan Himpaudi, PGTKI, KWK, dan elemen lainnya, guna membahas persiapan masuk sekolah tersebut, sehingga nantinya jangan sampai para peserta didik masuk sekolah, ada pihak sekolah yang belum siap sehingga dapat meminimalisir adanya pernyebaraan Virus Corona / Covid -19, jangan sampai berimbas kepada para peserta didik / siswa, guru dan para orang tua saat berkunjung di sekolah.

“Semua harus mematuhi standar protokol kesehatan dan wajib menyediakan empat hal tersebut,” Tegasnya.

H. Totong melanjutkan, saat ini Dinas Pendidikan sedang dan terus melakukan pengecekan kepihak kesekolah sambil pengumpulan data persiapan dan kesiapan pihak sekolah, karena pasti di Kab. Garut masih ada sekolah tidak yang tidak ada air bersih atau keterbatasan sarana air bersih untuk itu Kami akan melakukan kerja sama dengan beberapa SKPD lainnya.

“Bagi pihak sekolah bisa menggunakan Alokasi Dana Bos untuk pembiayaan kegiatan tersebut yang digunakan pembiayaan wastafell, sanitaiser, alat pengukur suhu, masker, semua sekolah wajib melakukan apa yang telah diatur protokol kesehatan dalam penangan Covid-19,” imbuhnya.

Keseriusan tersebut begitu jelas di
disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Garut dalam Surat Nomor 420/680- Disdik, Bersifat Penting terkait Kesiapan Pembelajaran New Normal, tertanggal 26 Mei 2020 dan ditanda tangani dan dicap Kepala Dinas Pendidikan Kab. Garut H. Totong S.Pd., M.Si., Mengingat hal pentingnya tersebut Kadisdik Kabupaten Garut mohon perhatian dan kerjasamanya kepada semua pihak baik Kepala sekolah SMP Negeri/Swasta Korwil bidang pendidikan Kabupaten Garut, agar kepada seluruh satuan pendidikan agar membuat pernyataan kesiapan pengadaan sarana dan prasarana di atas untuk pembelajaran new normal ( format terlampir ), dan direkap oleh masing-masing Korwil dan diserahkan untuk jenjang SD ke bidang SD jenjang SMP ke bidang SMP dan TK ke bidang PAUD dan dikmas paling lambat tanggal 26 Mei 2020. ***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Dua Lagi Warga Perumnas Terjangkit DBD, Dinkes Harus Segera Lakukan Pogging

Next Post

Cegah DBD Mewabah Warga RT 03 Bersihkan Saluran Air Got Lingkungan

Related Posts

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial
deNews

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Jumat, 17 Oktober 2025
Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan
OpiniKita

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar
deHumaniti

Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar

Selasa, 14 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Waduh! Puluhan Warga Desa Sukamulya Pagaden Keracuan Makanan Acara Nisfu Syaban

Rabu, 8 Maret 2023

Enam Orang Tahanan Kasus Narkoba Lakukan Rapid Test Covid -19 Di Polres Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2020

Polsek Subang Tingkatkan Kesadaran Warga Pakai Masker Melalui Ops Yustisi

Selasa, 20 Oktober 2020

Silaturahmi Akbar Guru Madrasah Lingkup Kemenag Kabupaten Bandung

Rabu, 16 April 2025

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran

Selasa, 4 Mei 2021

Inspektorat Subang Bakal Audit 58 Desa Peserta Pilkades Serentak 2021

Jumat, 13 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste