• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

bydejurnalcom
Kamis, 8 Oktober 2026
Reading Time: 3 mins read
Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak cukup hanya dilakukan saat pekerja sudah berada di negara tujuan.

Upaya perlindungan perlu dimulai sejak masyarakat mendapatkan informasi, menyiapkan dokumen hingga menentukan jalur penempatan.

Karena itu, aparatur desa dinilai memiliki peran penting sebagai pintu awal pelayanan dan perlindungan bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri.

BacaJuga :

PWI Bekasi Raya Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Penghinaan dan Pengusiran Wartawan

Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekadar Serap Aspirasi, Layanan Publik hingga Donor Darah Dihadirkan untuk Warga

Om Zein :Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Rumah Ibadah di Cikopo Harus Diizinkan Sesuai Aturan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, S.H., M.Pd., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Substansi Peraturan Hukum KP2MI bertajuk “Langkah Nyata Aparatur Desa dalam Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia”.Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat di Aula Graha Aria Sunarya lantai 3 BKPSDM Ciamis, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan diikuti 30 peserta yang terdiri dari para  kepala desa, Ketua APDESI Kabupaten Ciamis, Ketua PPDI Kabupaten Ciamis, serta Ketua PABPDSI Kabupaten Ciamis.

Keterlibatan para ketua organisasi pemerintahan desa tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi. Sebab, belum seluruh desa di Kabupaten Ciamis memiliki kesempatan untuk mengikuti kegiatan penyuluhan secara langsung.

Melalui para ketua organisasi tersebut, materi mengenai pelayanan dan perlindungan PMI diharapkan dapat diteruskan kepada para anggota dan aparatur desa lainnya, sehingga informasi yang diperoleh tidak berhenti pada peserta kegiatan.

Selain Kadisnaker, penyuluhan juga menghadirkan narasumber dari Polres Ciamis, BP3MI Jawa Barat, unsur Keimigrasian serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Dase memaparkan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Ciamis, termasuk perkembangan jumlah PMI asal Ciamis.

Ia menyebut jumlah angkatan kerja di Kabupaten Ciamis mencapai 666.184 orang. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 3,37 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 4,08 persen pada 2025.

“Ini menjadi tantangan bagi kita. Mudah-mudahan tahun 2026 angka TPT bisa menurun,” ujar Dase.

Menurutnya, Disnaker terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pengangguran, antara lain melalui pemberdayaan perusahaan mikro dan makro serta pelaksanaan pelatihan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan kerja.

Di sisi lain, jumlah PMI asal Kabupaten Ciamis menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 334 PMI, kemudian 336 orang pada 2024 dan meningkat menjadi 363 orang pada 2025.

Taiwan menjadi salah satu negara tujuan yang banyak diminati PMI asal Ciamis.

Sedangkan berdasarkan data hingga Juni 2026, jumlah PMI perempuan tercatat lebih banyak, yakni 176 orang, dibandingkan PMI laki-laki sebanyak 61 orang.

Dase menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama karena masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri harus memahami prosedur penempatan agar tidak menjadi korban penipuan maupun praktik perdagangan orang.

Lebih lanjut Dase menuturkan tata cara penempatan PMI telah diatur melalui Peraturan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.

Kabupaten Ciamis juga telah memiliki regulasi daerah mengenai perlindungan PMI melalui Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2025.

Karena itu, masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai pekerjaan di luar negeri diimbau mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah dan lembaga yang berwenang.

“Informasi lowongan kerja luar negeri dapat dilihat melalui website atau media sosial resmi dinas dan badan terkait. Masyarakat juga harus memastikan proses keberangkatannya dilakukan secara resmi,” katanya.

Aparatur Desa Jadi Pintu Awal

Dalam kegiatan tersebut, peran pemerintah desa menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian.

BP3MI Jawa Barat menjelaskan bahwa pemerintah desa memiliki tanggung jawab dalam memberikan informasi kepada masyarakat, melakukan verifikasi dan pencatatan calon PMI, membantu pemenuhan administrasi kependudukan, memantau keberangkatan dan kepulangan PMI serta melakukan pemberdayaan bagi PMI dan keluarganya.

Dengan peran tersebut, aparatur desa diharapkan tidak sekadar melayani kebutuhan administrasi, tetapi juga mampu memberikan pemahaman kepada calon PMI dan keluarganya mengenai prosedur bekerja di luar negeri.

Materi dari unsur Polres Ciamis juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan iming-iming penghasilan tinggi tanpa kejelasan perusahaan, pekerjaan maupun prosedur keberangkatannya.

Sementara itu, unsur Keimigrasian mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen perjalanan serta ketelitian dalam proses penerbitan surat izin orang tua bagi calon PMI.

Sedangkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, peserta mendapat penguatan mengenai kesadaran hukum dan pentingnya menjaga dokumen kependudukan.

Keluarga PMI juga diimbau menyimpan salinan dokumen penting secara aman agar mudah diakses ketika sewaktu-waktu diperlukan.

Rangkaian penyuluhan tersebut menegaskan bahwa perlindungan PMI merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah mulai dari tingkat desa.

Dengan informasi yang benar dan pendampingan sejak awal, masyarakat Ciamis yang ingin bekerja ke luar negeri diharapkan dapat memilih jalur penempatan yang resmi, memahami hak dan kewajibannya serta memperoleh perlindungan selama menjalankan pekerjaan di negara tujuan. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo

Next Post

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Related Posts

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis
deNews

Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis

Kamis, 8 Oktober 2026
Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar
deBisnis

Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar

Kamis, 8 Oktober 2026
PWI Bekasi Raya Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Penghinaan dan Pengusiran Wartawan
depemerintahan

PWI Bekasi Raya Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Penghinaan dan Pengusiran Wartawan

Kamis, 8 Oktober 2026
Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekadar Serap Aspirasi, Layanan Publik hingga Donor Darah Dihadirkan untuk Warga
deNews

Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekadar Serap Aspirasi, Layanan Publik hingga Donor Darah Dihadirkan untuk Warga

Kamis, 8 Oktober 2026
Om Zein :Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Rumah Ibadah di Cikopo Harus Diizinkan Sesuai Aturan.
depemerintahan

Om Zein :Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Rumah Ibadah di Cikopo Harus Diizinkan Sesuai Aturan.

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

Kamis, 19 Juni 2025

Hanung Prabowo : Diduga Persaingan Bisnis, Dua PMA di Garut Berpotensi Korbankan Ribuan Pekerja

Selasa, 26 Juli 2022

Hadiri Festival Literasi Digital Bunda Literasi Kabupaten Bandung Ingatkan Dampak Penggunaan Gawai Berlebihan

Kamis, 23 Oktober 2025

Tindaklanjuti Edaran Mendagri, Bupati Purwakarta Tegaskan Tak Ada Open House Lebaran

Sabtu, 8 Mei 2021

Ketua Umum JITU Lantik DPD Kabupaten Bandung

Rabu, 10 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste