• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kalapas Kelas II A Karawang: Saat Razia Kerap Ditemukan Handphone Di Kamar Warga Binaan

byBudi Permana
Rabu, 24 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com Karawang – Seakan akan bukan menjadi rahasia umum lagi, bila saat melakukan razia oleh petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Karawang kerap ditemukan barang barang yang dilarang seperti handphone, Bahkan senjata tajampun pernah ditemukan.

Saat diwawancara Lenggono Budi, Kapala Lapas Kelas llA Karawang tidak menampik soal sering ditemukannya barang barang elektronik berupa handphone dan barang lainya di dalam ruangan warga binaan, Bahkan kami pun pernah menemukan sejata tajam.

“Setiap kali razia itu selalu ada hp, pokokya barang barang yang terlarang di dalam Lapas misalnya hp dan barang terlarang lainnya , semisal Senjata tajam, serta barang barang elektronik yang berlebihan itu juga kerap ditemukan. Ketika kami disaat razia menemukan, ya otomatis kami ambil untuk disita” Jelas Lenggono di ruangan KPLP, Rabu (24/06/20).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Lanjutnya, bila warga binaan mengakui barang barang dilarang itu adalah miliknya, maka kami akan berikan sanksi, dan sanksinya pun hanya membuat surat pernyataan karena menurut Lenggono, fungsi Lapas hanya sebagai pembinaan.

“kalau kita tahu siapa yang punya, kita kasih pernyataan, fungsi kitakan pembinaan, jadi enggak mungkin dihukum” jelasnya.

Sambung Lenggono, bila barang berupa elektronik milik keluarga warga binaan, tentunya barang tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya, sedangkan bila ditemukan Senjata tajam , akan disita dan diamankan.

“Kalau barang barang itu milik keluarganya, tapi alhamdulillah sampai saat ini baru sekali kita temukan senjata tajam, setelah itu tidak pernah paling juga silet sendok” ungkap Lenggono Budi.

“Pasti kita tanya kalau memang ketahuan pemiliknya, karena kadang kadang satu kamar banyak orang nih, bisa saja dia tidak mengakuin punya siapa siapanya dan merekapun lebih baik bungkam” pungkasnya.

Kini Kalapas Karawang kerap melakukan razia, minimal satu minggu sekali guna mencegah adanya barang barang terlarang di kamar warga binaan. ***Ghalls/rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Karawang Tak Ijinkan Gelar Hajatan Dan Keramaian 1 juli 2020,DPRD Meradang

Next Post

Bupati Purwakarta Pastikan Stok Bahan Pangan Aman Di Era New Normal

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Rencana Perubahan Status RSUD dr. Slamet Terintegrasi Dengan Dinkes Garut

Senin, 20 November 2023

Beli Produk UMKM, Bangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi

Selasa, 27 April 2021

Pemkab Bandung Beri Reward 26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali

Senin, 26 Oktober 2020

Patriot Desa Garut Gelar Temu Bisnis Guna Pemulihan Ekonomi Desa Di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Panen Cabai Di Sukatani, Geliat Awal Bumdes Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Minggu, 3 Mei 2020

Pasangan Dadang-Shahrul Diantar Ketua DPD Partai Koalisi Daftar Ke KPU

Jumat, 4 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste