• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Pengajuan DBH Desa Teluk Buyung Dilaporkan Ke Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 6 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Teluk Buyung Kecamatan Pakis Jaya yang di laporkan Mantan Kepala Desa Janur Hasan Ke Mapolres Karawang dengan LP/1721/x/2019/JABAR tanggal 3 Oktober 2019.

Informasi yang dihimpun Dejurnal.com menyebutkan awal dugaan kasus pemalsuan tanda tangan berawal dari pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah dan pajak retribusi sebesar Rp 175 juta yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat. Pememerintah Desa Telukbuyung yang di pimpin Kepala Desa Baru periode 2018-2024 diduga kuat memalsukan tanda tangan Mantan Kepala Desa Telukbuyung Janur Hasan.

Adanya dugaan pemalsuan tersebut akhirnya mantan Kepala Desa Telukbuyung Janur Hasan, menggunakan kuasa hukum Pengacara muda yang terkenal di Karawang.

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Karena tidak merasa tanda tangan proposal pencairan DBH tahap pertama, sedangan didalam dokumen tersebut ada tanda tangan mantan Kades Janur pertanggal 08 Februari 2019 sedangkan masa jabatan janur habis pada tanggal 14 Desember 2018.”

Camat Pakis Jaya Irlan dan Kabid Pemdes DPMD yang diduga ikut memuluskan pecairan tahap awal DBD dengan menandatangani berkas pencairan DBH Desa Teluk Buyung belum dapat di temui Dejurnal.com

Menanggapi dugaan pemalsuan tanda tangan permohonan pencairan DBH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Hadia Herdiana SH kepada Dejurnal.com di kantornya Selasa (5/11/2019) mengatakan bahwa pihak BPKAD tidak tahu menahu ikhwal kasus itu.

“Silahkan itu urusan kepala desa lama dan kades baru untuk menyelesaikan karena BPKAD hanya menerima berkas permohonan pencairan setelah ditanda tangani oleh pihak terkait dari mulai kepala desa, camat dan Pihak DPMD, ketika semuamya lengkap langsung di proses sesuai aturan,” kata Hadis.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Next Post

Bupati Garut : Pilkades Serentak Kondusif, Panitia Hebat-Hebat

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Rumah kediaman almarhum H. Didin, tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Desa Cihuni.

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Senin, 4 Januari 2021

Peresmian Klinik Pakenjeng Medika Hadir Untuk Warga Pakenjeng

Selasa, 1 Maret 2022
Salah satu ahli waris pemilik tanah Puskesmas Cilawu (topi merah) didampingi Wakil Ketua AMMNI saat mengunjungi Dinas Kesehatan Garut, Jumat (28/5/2021).

Polemik Tanah Puskesmas Cilawu Belum Selesai, Puluhan Tahun Bangunan Berdiri di Lahan Bukan Asset Pemkab Garut

Jumat, 28 Mei 2021

Diduga Korban TPPO, ES Asal Purwakarta Minta Dipulangkan Dari Timur Tengah

Jumat, 3 April 2020

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste