• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Penetapan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sapi tahun anggaran 2015 oleh Kejaksaan Negeri Garut diapresiasi positif oleh publik walaupun ada beberapa aktifis yang menganggap hal itu lambat.

Tanggapan tersebut datang dari salah satu penggiat dan aktivis Kabupaten Garut, Sitorus, dirinya tetap apresiasi atas apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut, dalam penanganan kasus sapi yang sudah menetapkan beberapa tersangka.

BacaJuga :

H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

STISIP Samudera Indonesia Selatan Wisuda Puluhan Sarjana Administrasi Publik

“Namun kemana selama ini, padahal kasus ini sejak 2017 beberapa pihak sudah terindikasi, pasalnya ada kejanggalan harus menunggu KPA (I) dulu risain dari jabatan sebagai Kadisnakanla Kab. Garut dan beberapa pihak juga,” tukasnya.

Terkait hal itu Kepala Bidang Peternakan ke Disnakanla Kabupaten Garut ditemui diruang kerjanya menuturkan, temuan hasil ekspos Kejaksaan Negeri Garut yang menetapkan beberapa tersangka, itu merupakan kewenangan APH.

“Terkait sejauh mana pihak inspektorat sudah melakukan pembinaan saya belum tahu persis. Kalau mengenai kelompok secara NPHD sudah mengikat dalam perjanjian, karena dalam NPHD itu mengikat antara satu pihak dengan pihak yang lainnya, begitupun terkait hak dan kewajiban yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan pengembangan peternakan,” Ungkapnya.

Aep menuturkan, kelompok ini sudah memiliki standarisasi sertifikat, sudah ada penetapan dari kelas dan kemampuan kelompok sebagai kelas pemula. Kalau yang dimaksud dengan sertifikasi disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Garut itu sebenarnya bukan sapinya tapi pemeriksaan sapi harus bersertifikat Keahlian Pemeriksaan berstandar sertifikat PKB (Pemeriksaan Hasil Kebuntingan).

“Jadi apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Garut, ini sudah sesuai kewenangan dan prosedur sebagai Penyelidikan dan Penyidikan.
Terkait dengan masalah jumlah yang 22 disampaikan dari total bantuan yang terima kelompok tiap 60 ekor sapi Jadi 120 ekor sapi dengan nilai bantuan sekitar Rp. 2.4 Milyar,” ujarnya.

“Waktu 2015, saya di Bina Usaha Disnakanla, dan Bidang Pembinaan dan Pengembangan Peternakan Nurman,” ungkap Aep.

Sejauh ini, lanjut ia, belum ada surat yang masuk terkait apa yang disampaikan para tersangka oleh APH.

“Yah kita ikuti prosedur dan apa yang menjadi kewenangan APH,” Aep Asmulloh***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Pandangan Yuridis Mengenai Pencemaran Nama Baik Secara Umum

Next Post

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polres Karawang Lakukan Pengamanan

Related Posts

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional
deHumaniti

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan
Budaya

Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan

Senin, 13 Oktober 2025
H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih
Legislator

H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih

Senin, 13 Oktober 2025
Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
Legislator

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025
STISIP Samudera Indonesia Selatan Wisuda Puluhan Sarjana Administrasi Publik
deEdukasi

STISIP Samudera Indonesia Selatan Wisuda Puluhan Sarjana Administrasi Publik

Sabtu, 11 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali

Kamis, 12 Juni 2025

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2020

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025

Pasar Leuwi Panjang Guna Pencegahan Covid-19, Dilakukan Penyemprotan Disinfektan Rutin

Kamis, 17 September 2020

Bupati Herdiat Lantik 364 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Mei 2025

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste