• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Penetapan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sapi tahun anggaran 2015 oleh Kejaksaan Negeri Garut diapresiasi positif oleh publik walaupun ada beberapa aktifis yang menganggap hal itu lambat.

Tanggapan tersebut datang dari salah satu penggiat dan aktivis Kabupaten Garut, Sitorus, dirinya tetap apresiasi atas apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut, dalam penanganan kasus sapi yang sudah menetapkan beberapa tersangka.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

“Namun kemana selama ini, padahal kasus ini sejak 2017 beberapa pihak sudah terindikasi, pasalnya ada kejanggalan harus menunggu KPA (I) dulu risain dari jabatan sebagai Kadisnakanla Kab. Garut dan beberapa pihak juga,” tukasnya.

Terkait hal itu Kepala Bidang Peternakan ke Disnakanla Kabupaten Garut ditemui diruang kerjanya menuturkan, temuan hasil ekspos Kejaksaan Negeri Garut yang menetapkan beberapa tersangka, itu merupakan kewenangan APH.

“Terkait sejauh mana pihak inspektorat sudah melakukan pembinaan saya belum tahu persis. Kalau mengenai kelompok secara NPHD sudah mengikat dalam perjanjian, karena dalam NPHD itu mengikat antara satu pihak dengan pihak yang lainnya, begitupun terkait hak dan kewajiban yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan pengembangan peternakan,” Ungkapnya.

Aep menuturkan, kelompok ini sudah memiliki standarisasi sertifikat, sudah ada penetapan dari kelas dan kemampuan kelompok sebagai kelas pemula. Kalau yang dimaksud dengan sertifikasi disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Garut itu sebenarnya bukan sapinya tapi pemeriksaan sapi harus bersertifikat Keahlian Pemeriksaan berstandar sertifikat PKB (Pemeriksaan Hasil Kebuntingan).

“Jadi apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Garut, ini sudah sesuai kewenangan dan prosedur sebagai Penyelidikan dan Penyidikan.
Terkait dengan masalah jumlah yang 22 disampaikan dari total bantuan yang terima kelompok tiap 60 ekor sapi Jadi 120 ekor sapi dengan nilai bantuan sekitar Rp. 2.4 Milyar,” ujarnya.

“Waktu 2015, saya di Bina Usaha Disnakanla, dan Bidang Pembinaan dan Pengembangan Peternakan Nurman,” ungkap Aep.

Sejauh ini, lanjut ia, belum ada surat yang masuk terkait apa yang disampaikan para tersangka oleh APH.

“Yah kita ikuti prosedur dan apa yang menjadi kewenangan APH,” Aep Asmulloh***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Pandangan Yuridis Mengenai Pencemaran Nama Baik Secara Umum

Next Post

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polres Karawang Lakukan Pengamanan

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Penutupan Rakerda II DPD Apdesi Jabar Digelar di Garut

Jumat, 24 November 2023
Kolase : Empat lembar tiket masuk dengan dua lembar parkir wisata Sayang Heulang, Sekjen FPPG Pian Sopyana (kanan)

Pengunjung Wisata Sayang Heulang Mengeluh, Ada Kejanggalan Dalam Penarikan Tarif Masuk dan Parkir

Jumat, 31 Desember 2021
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

BKPPD Cianjur Siap Tindak PNS Pasutri Satu Instansi Jika Ada Laporan

Jumat, 16 April 2021

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

Sabtu, 27 September 2025

Penggilingan Padi di Ciamis Tak Pernah Diberdayakan Pemerintah Dalam Pengadaan Beras BPNT

Rabu, 31 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste