• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Keseriusan Kejari Garut Tangani Kasus BOP Pokir DPRD Dipertanyakan

bydejurnalcom
Kamis, 13 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam menangani kasus BOP dan Pokir yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Garut dipertanyakan. Pasalnya, sudah masuk tahun 2020 belum juga ada kejelasan arahnya.

Salah satu elemen masyarakat yang ikut mengawal dan mempertanyakan kinerja Kejari terkait kasus BOP dan Pokir adalah Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK).

BacaJuga :

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Ketua KRAK Rizal mengatakan, sejak bergulirnya kasus tersebut dan beberapa kali adanya pemanggilan baik para pegawai SKPD, Sekretariat DPRD, bahkan 50 anggota DPRD Kabupaten Garut, sampai adanya pelimpahan Kasus dari Intelejen ke Pidsus, bahkan pernah tersampaikan oleh Kejari Garut sebelumnya, Azwar bahwa kasus tersebut tidak akan melewati akhir tahun 2019.

“Nyatanya sampai saat ini tidak ada kejelasan, kelanjutan dan keseriusan Kejaksaan Negeri Garut dalam Penangan Kasus tersebut sampai Kejari Garut sudah diganti dari yang lama ke pejabat baru masih belum terselesaikan juga, inikan menjadi pertanyan besar,” cetusnya.

Berkaitan dengan hal itu, Kasie Pidsus Kejari Garut Deny Marincka Pratama SH.,MH., disela acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Garut Pejabat lama ke Pejabat Baru di Pendopo Garut, mengatakan bahwa hasil laporan dan limpahan berkas dari Intelejen ke Pidsus, itu sudah diterima dalam bentuk laporan informasi dari hasil penyelidikan, selanjutnya kita akan melakukan pra penyelidikan fungsinya untuk menginventarisir apakah hasil dari laporan informasi yang diberikan sudah bisa dijadikan sebagai bukti permulaan, nantinya dikorelasikan dengan Undang – Undang, begitupun Peraturan Pemerintah, artinya di situ berarti perlu dilakukan telaahan lagi.

“Nah kalau memang misalnya hasil dari berkas yang diterima oleh kita, dari seksi intelijen memang memungkinkan, naik ke tahap penyidikan atau penyelidikan, tapi kalau memang ini ada yang belum lengkap berarti perlu proses kembali,” jelas Kasi Pidsus.

Ia melanjutkan, yang dimaksud kemarin itu, penyelidikan yang korelasinya berupa informasi baik A1 atau A2, kita lagi kaji kebenaran informasi disertai dengan bukti-bukti objek fakta hukum, jika memang ada yang perlu dilengkapi, kita lengkapi dulu, namun jika sudah lengkap berarti naik tahapannya, dan layak dijadikan proses penyelidikan kasus.

“Kita punya waktu seminggu lah nanti tunggu lah, apakah dikategorikan nantinya ada kerugian keuangan negara, atau tidak, apakah masuk kedalam Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah, sebagaimana diatur, memang ada yang bisa dapat dikembalikan, apa itu Tuntutan Ganti Rugi ( TGR ), kita lihat saja nanti dan hasilnya nanti juga mungkin saya sampaikan ke masyarakat kita,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Garut disela kesibukannya selepas menerima tamu, saat ditemui di ruang kerja Pimpinan DPRD, menanggapi kelanjutan proses dugaan kasus BOP – POKIR, bahkan jika nantinya ada pemanggilan ulang oleh Kejari kepada Para Anggota DPRD Kab. Garut,

“Tidak ada yang kebal hukum, jadi kita sebagai warga negara yang baik harus tunduk dan patuh pada aturan hukum yang ada, jika memang nantinya ada pemanggilan kembali dan ada temuan maka kita harus kooperatif,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Musdalub, Barak Indonesia Harus Lebih Maju

Next Post

Proyek Gapura Pantai Sedari Mangkrak, Tim Pokja Lelang Barjas Harus Selektip Putuskan Pemenang Tender

Related Posts

Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG
deNews

Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG

Selasa, 7 Juli 2026
Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut
deNews

Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut

Selasa, 7 Juli 2026
Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi
deNews

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Selasa, 7 Juli 2026
Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Ayo Awasi Kualitas Rekonstruksi Jalan-Jalan Perkotaan Garut, Ini Daftarnya

Senin, 28 Maret 2022

Kinerja Dinilai Buruk, Ketua GNPK-RI PW Jabar Cari Celah BPK RI Audit Anggaran KPU Kabupaten Bandung

Jumat, 25 September 2020

Validasi Penetapan Data Calon Penerima BLT DD Jadi Hambatan Penyaluran Lambat

Minggu, 17 Mei 2020

PLN Pagaden Bantu Masyarakat Desa Sukamulya Pasang Listrik Gratis

Sabtu, 1 Maret 2025

BPBD Garut Temukan Bocah Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk

Rabu, 5 Februari 2025

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste