• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Keseriusan Kejari Garut Tangani Kasus BOP Pokir DPRD Dipertanyakan

bydejurnalcom
Kamis, 13 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam menangani kasus BOP dan Pokir yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Garut dipertanyakan. Pasalnya, sudah masuk tahun 2020 belum juga ada kejelasan arahnya.

Salah satu elemen masyarakat yang ikut mengawal dan mempertanyakan kinerja Kejari terkait kasus BOP dan Pokir adalah Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK).

BacaJuga :

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Ketua KRAK Rizal mengatakan, sejak bergulirnya kasus tersebut dan beberapa kali adanya pemanggilan baik para pegawai SKPD, Sekretariat DPRD, bahkan 50 anggota DPRD Kabupaten Garut, sampai adanya pelimpahan Kasus dari Intelejen ke Pidsus, bahkan pernah tersampaikan oleh Kejari Garut sebelumnya, Azwar bahwa kasus tersebut tidak akan melewati akhir tahun 2019.

“Nyatanya sampai saat ini tidak ada kejelasan, kelanjutan dan keseriusan Kejaksaan Negeri Garut dalam Penangan Kasus tersebut sampai Kejari Garut sudah diganti dari yang lama ke pejabat baru masih belum terselesaikan juga, inikan menjadi pertanyan besar,” cetusnya.

Berkaitan dengan hal itu, Kasie Pidsus Kejari Garut Deny Marincka Pratama SH.,MH., disela acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Garut Pejabat lama ke Pejabat Baru di Pendopo Garut, mengatakan bahwa hasil laporan dan limpahan berkas dari Intelejen ke Pidsus, itu sudah diterima dalam bentuk laporan informasi dari hasil penyelidikan, selanjutnya kita akan melakukan pra penyelidikan fungsinya untuk menginventarisir apakah hasil dari laporan informasi yang diberikan sudah bisa dijadikan sebagai bukti permulaan, nantinya dikorelasikan dengan Undang – Undang, begitupun Peraturan Pemerintah, artinya di situ berarti perlu dilakukan telaahan lagi.

“Nah kalau memang misalnya hasil dari berkas yang diterima oleh kita, dari seksi intelijen memang memungkinkan, naik ke tahap penyidikan atau penyelidikan, tapi kalau memang ini ada yang belum lengkap berarti perlu proses kembali,” jelas Kasi Pidsus.

Ia melanjutkan, yang dimaksud kemarin itu, penyelidikan yang korelasinya berupa informasi baik A1 atau A2, kita lagi kaji kebenaran informasi disertai dengan bukti-bukti objek fakta hukum, jika memang ada yang perlu dilengkapi, kita lengkapi dulu, namun jika sudah lengkap berarti naik tahapannya, dan layak dijadikan proses penyelidikan kasus.

“Kita punya waktu seminggu lah nanti tunggu lah, apakah dikategorikan nantinya ada kerugian keuangan negara, atau tidak, apakah masuk kedalam Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah, sebagaimana diatur, memang ada yang bisa dapat dikembalikan, apa itu Tuntutan Ganti Rugi ( TGR ), kita lihat saja nanti dan hasilnya nanti juga mungkin saya sampaikan ke masyarakat kita,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Garut disela kesibukannya selepas menerima tamu, saat ditemui di ruang kerja Pimpinan DPRD, menanggapi kelanjutan proses dugaan kasus BOP – POKIR, bahkan jika nantinya ada pemanggilan ulang oleh Kejari kepada Para Anggota DPRD Kab. Garut,

“Tidak ada yang kebal hukum, jadi kita sebagai warga negara yang baik harus tunduk dan patuh pada aturan hukum yang ada, jika memang nantinya ada pemanggilan kembali dan ada temuan maka kita harus kooperatif,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Musdalub, Barak Indonesia Harus Lebih Maju

Next Post

Proyek Gapura Pantai Sedari Mangkrak, Tim Pokja Lelang Barjas Harus Selektip Putuskan Pemenang Tender

Related Posts

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan

Selasa, 24 Juni 2025
Camat Ciwidey Nardi Sunardi, M.Si (kanan) dan Kasi Pemberdayaan Diki Darmansyah.

Tujuh Desa di Kecamatan Ciwidey Kelar Bentuk Koperasi Merah Putih, Camat Nardi Optimistis Bisa Maju

Senin, 16 Juni 2025

Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar

Senin, 3 Maret 2025

Dinakhodai Dr. Encep Suherman, M. Pd, Pengurus PGRI Kabupaten Garut Masa Bakti XXIII Resmi Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025

Bawaslu Adakan Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Jelang Pilkada Serentak

Rabu, 5 Juni 2024

Polisi Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Ciomas Bogor

Kamis, 2 Juni 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste