• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ketua Bawaslu : Desa Harus Bebas Politik Uang

bydejurnalcom
Rabu, 11 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Desa-desa di Kabupaten Bandung diharapkan menjadi desa yang benar-benar memberikan pendidikan serta menjadi desa anti money politik. Sebab itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi pengawasan partisipasi pembentukan desa anti politik uang pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solihudin, di sela acara yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/3/2020).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Dihadirkan sebagai narasumber, Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Bandung, H Tata Irawan, akademisi, dan komisionaris Bawaslu. Acara ini diikuti peserta dari desa perwakilan 31 kecamatan dan kader sekolah pengawasan partisipatif.

Januar menambahkan, dengan sosialisasi ini diharapkan juga desa bukan hanya sekadar anti money politik , tapi desa yang bisa memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat.

Dijelaskannya lagi, dalam Pilkada 2020, kepala desa tidak boleh memberikan atau tindakan atau keputusan yang menguntungkan, atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Karena sejarah di Kabupaten Bandung, politik uang laporannya ada, meski tidak memenuhi unsur,” terangnya.

Dalam Undang-undabg Nomor 10 tahun 2016, pasal 187 hurup a, baik ayat 1 dan 2 ini, lebih agresif dibanding UU Nomor 7 tahun 2017, terang Januar di situ dijelaskan, siapa pun yang memberi atau menerima itu pasti kena sanksi.

Pelanggaran politik, menurut Januar itu selalu ada, namun ia berharap melalui sosialisasi tersebut bisa diminimalisir.

Salah satu peserta acara tersebut, Heru Haerudin, Kepala Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin mengaprisiasi acara Deklarasi Desa Anti Politik Uang. Ia berharap acara tersebut bisa memberi pencerahan. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Aktivis dan Warga Geruduk Pemda Karawang Minta PT Atlasindo Ditutup

Next Post

Sampah di TPS Selalu Menumpuk, Wabup Jimmy Minta DLHK Naikan Honor Petugas Pengangkut

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

DPC PBB kabupaten Bandung Konsisten Dukung Pasangan NU Pasti

Kamis, 8 Oktober 2020

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025

Polres Garut Selidiki Kasus Penyerangan dan Perusakan Rumah Seorang Wartawan

Jumat, 18 September 2020

PWID Versus Apdesi Karangpawitan, Sudah Islah?

Kamis, 27 Oktober 2022

Mendukung Mobilisasi, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan BBM

Jumat, 15 Mei 2020

Pelantikan Ketarunaan Gapura Panca Waluya Angkatan XII Di SMKN 1 Binong

Rabu, 29 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste