• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Ketua Mitra Cai P3A Sukamaju Desa Sindangjaya Tak Dilibatkan Dalam Pengambilan Putusan, Karena Uzur?

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Ketua Mitra Cai Kp. Sukamaju Desa Sindangjaya Kec. Ciranjang, Suminda Ucub alias Bah Ita (75 tahun) mengaku tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan di program pembangunan irigasi (P3-TGAI).

Program P3-TGAI adalah program Infrastruktur di bidang Irigasi serta di danai Pemerintah, bersumber dari APBN, Dengan besaran Dana Rp. 195.000.000.00, Penerima Manfa’at dalam hal ini Mitra Cai atau Kelompok P3A, Sabtu (19/06/2021).

Suminda tak tahu, entah pertimbangan apa Sekretaris Masri dan Bendahara Iin sodikin tidak melibatkan dirinya selaku Ketua dalam pengambilan keputusan di proyek pembangunan Irigasi tersebut.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Padahal secara legalitas Suminda Ucub meski usia sudah uzur tetap di pertahankan sebagai Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan namanya tercatat di notaris sebagai Ketua.

Ketua P3A Desa Sindangjaya, Suminda

“Dari tahapan persiapan, perencanaan hingga tahapan penyelesaian saya tidak di ajak, mereka hanya memberi saya sejumlah uang, saya sepenuhnya tidak faham dengan situasi seperti ini,” Tutur Suminda dalam logat Sunda.

Penuturan Ketua Mitra Cai (P3A) di bantah langsung oleh Sekretarisnya Masri.

“Saya hanya mendampingi Ketua, ketika menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maklum ketua sudah lanjut usia, jika tidak di dampingi takutnya Ketua mengambil keputusan yang keliru,” Bantah Masri.

Saat di pertanyakan media terkait usia Ketua yang sudah uzur, kenapa kesannya di paksakan, padahal di Peraturan Menteri pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata guna Air Irigasi (P3-TGAI), di pasal 6, ayat (1) dapat di ubah dalam hal, e. Terjadi permasalahan sosial dan/ atau permasalahan tekhnis, sehingga kegiatan P3TGAI tidak dapat di laksanakan, Masri berkilah bahwa pihaknya sedang kesulitan uang.

“Ketua berencana akan diganti, tapi saat ini kami sedang kesulitan uang untuk membayar ke Notaris,” Tandas Masri.***Rik/Ark

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

225 Nakes Kabupaten Bandung Terpapar Covid-19, Bupati Minta Bantuan Tambahan Nakes ke Provinsi Jabar

Next Post

Keluar dari Zona Merah, Bupati Bandung : Kuatkan Strategi 5 M dan 3 T

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Penghargaan Program Guru Ngaji Jadi Pemicu Semangat Anggota Dewan

Kamis, 13 Juli 2023

SMK Ternama di Cianjur Diduga Gunakan Data Siswa Fiktif Untuk Pencairan Dana Bos

Rabu, 16 September 2020

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

Lama Menghilang Di Dunia Pergerakan, Ini Yang Dilakukan Aktifis Garut Haryono

Kamis, 11 Juni 2020

HUT TNI Ke-73 Forkopim Karangpawitan Adakan Bedah Rumah Anggota Veteran

Jumat, 5 Oktober 2018
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste