• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kolaborasi Penataan PKL Ciamis, Satpol PP Lakukan Penertiban Dispar Tawarkan Lapak Pengganti

bydejurnalcom
Sabtu, 25 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Foto : Forum duduk bersama Dispar, BP2D perwakilan Satpol-PP dan para pedagang terkait lahan sewa alternatif atas penertiban PKL hari Kamis (16/04/2026)

Foto : Forum duduk bersama Dispar, BP2D perwakilan Satpol-PP dan para pedagang terkait lahan sewa alternatif atas penertiban PKL hari Kamis (16/04/2026)

ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Ciamis dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, termasuk di kawasan depan Pengadilan Agama Ciamis.

Dalam penertiban tersebut, sedikitnya enam PKL yang masih bertahan di lokasi tersebut diamankan dan tidak diperkenankan kembali berjualan di area terlarang.

BacaJuga :

SMK Perunggasan di Kaki Gunung Sawal Hadapi Tantangan Regenerasi SDM, DPRD Ciamis Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi

Ketua TP-PKK Ciamis Ajak Jamaah Mar’atusshalihah Manfaatkan Posyandu, Doakan Program Rutilahu Terus Berkembang

Perluas Pelayanan Kesehatan, Pemkab Garut Siapkan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis (Dispar) bersama Badan Promosi Pariwisata Daerah (BP2D) menghadirkan solusi alternatif berupa penyediaan lapak usaha bagi para pedagang terdampak.

Foto : Kepala Bidang Pemasaran, Asep Didi Herdiawan, S.Pd., M.M., saat di wawancara terkaitsosialisasi lahan sewa Dispar untuk PKL. Jumat (24/04/2026)
Foto : Kepala Bidang Pemasaran Dispar Ciamis, Asep Didi Herdiawan, S.Pd., M.M., saat di wawancara terkait sosialisasi lahan sewa Dispar untuk PKL. Jumat (24/04/2026)

Kepala Dinas Pariwisata Ciamis, Heryan Rusyandi, S.Sos., M.M., melalui Kepala Bidang Pemasaran, Asep Didi Herdiawan, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa penataan PKL tidak hanya berhenti pada penertiban, tetapi juga harus disertai solusi yang berkeadilan.

“Penertiban perlu diimbangi langkah solutif. Kami bersama BP2D menyiapkan lokasi alternatif agar para pedagang tetap bisa berusaha,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (24/04/2026)

Asep menjelaskan, terdapat 10 kios di area halaman BP2D Ciamis yang sebelumnya diperuntukkan bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

Dari jumlah tersebut, tiga kios masih digunakan, sementara tujuh kios lainnya disiapkan untuk PKL sebagai solusi sementara.

“Jadi dari 10 kios, tiga tetap untuk ekraf, dan tujuh kios bisa dimanfaatkan pedagang,” jelasnya.

Setiap kios memiliki ukuran sekitar 2,5 x 2 meter atau 5 meter persegi. Pedagang dikenakan retribusi Rp20 ribu per meter persegi per bulan, sehingga total biaya per kios sekitar Rp100 ribu per bulan.

Retribusi yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis nomor 15 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Tak hanya itu, sebelum menerapkan kebijakan, Dispar bersama BP2D juga telah melakukan sosialisasi dengan menggelar forum duduk bersama para pedagang hari Kamis 16 April 2026.

Pertemuan tersebut turut melibatkan perwakilan Satpol PP serta pihak terkait lainnya guna menyamakan persepsi sekaligus memastikan kebijakan berjalan kondusif.

“Kami duduk bersama para pedagang, BP2D, dan perwakilan Satpol PP untuk menyampaikan skema penyewaan ini agar semua pihak memahami dan bisa menerima,” kata Asep.

Ia menambahkan, kebijakan juga sejalan dengan arahan Bupati Ciamis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain memberikan ruang usaha, ini juga bagian dari kontribusi terhadap PAD melalui retribusi yang terjangkau,” tambahnya.

Solusi tersebut, kata Asep, merupakan langkah sementara sambil menunggu proses yang tengah dilakukan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis.

Saat ini, DKUKMP sedang mengusulkan penataan kawasan di depan Pengadilan Agama agar ke depan memiliki legalitas yang jelas melalui penetapan Surat Keputusan (SK) sebagai lokasi resmi berdagang.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya antisipasi selama proses pengajuan berlangsung.

“Jika pada akhirnya usulan itu tidak membuahkan hasil dan para pedagang tetap tidak diperbolehkan berjualan di depan Pengadilan Agama, maka opsi penyewaan lapak milik Dispar dapat menjadi solusi alternatif yang dinilai cukup efektif,” tutur Asep.

Dengan kolaborasi lintas OPD dan komunikasi terbuka dengan pedagang, Asep berharap penataan PKL bisa berjalan dengan baik tanpa terkesan sebagai tindakan yang memaksa.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib, sekaligus tetap memperhatikan nasib para pedagang.

“Harapannya, kawasan tetap rapi dan nyaman, tapi para pedagang juga tetap bisa mencari nafkah, semua pihak bisa saling memahami, sehingga penataan ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi semua,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dimotori Alifa NecisOne Cisaga Berhasil Tumbangkan Juara Priangan Timur Di Kandang

Next Post

Bupati Bandung Letakkan Batu Pertama Masjid Paseh, Penuhi Harapan Warga Dua Tahun Lalu

Related Posts

BKPSDM Ciamis Luncurkan SAPAKAT SEHAT, Percepat Pengembangan Karier Tenaga Kesehatan Berbasis Digital
deNews

BKPSDM Ciamis Luncurkan SAPAKAT SEHAT, Percepat Pengembangan Karier Tenaga Kesehatan Berbasis Digital

Selasa, 28 Juli 2026
Ada Dugaan Para Kepala SPPG Terima Fee dari Mitra dan Supplier, PWI Purwakarta: Itu Gratifikasi dan Pidana!
Nasional

Ada Dugaan Para Kepala SPPG Terima Fee dari Mitra dan Supplier, PWI Purwakarta: Itu Gratifikasi dan Pidana!

Selasa, 28 Juli 2026
BGN Suspend Ratusan SPPG, Koordinator Pastikan Ciamis Tetap Aman
deNews

BGN Suspend Ratusan SPPG, Koordinator Pastikan Ciamis Tetap Aman

Selasa, 28 Juli 2026
SMK Perunggasan di Kaki Gunung Sawal Hadapi Tantangan Regenerasi SDM, DPRD Ciamis Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi
deNews

SMK Perunggasan di Kaki Gunung Sawal Hadapi Tantangan Regenerasi SDM, DPRD Ciamis Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi

Selasa, 28 Juli 2026
Ketua TP-PKK Ciamis Ajak Jamaah Mar’atusshalihah Manfaatkan Posyandu, Doakan Program Rutilahu Terus Berkembang
deNews

Ketua TP-PKK Ciamis Ajak Jamaah Mar’atusshalihah Manfaatkan Posyandu, Doakan Program Rutilahu Terus Berkembang

Selasa, 28 Juli 2026
Perluas Pelayanan Kesehatan, Pemkab Garut Siapkan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit
deNews

Perluas Pelayanan Kesehatan, Pemkab Garut Siapkan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Selasa, 28 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

GNPK RI Garut : Ada Bau Tak Sedap Dalam Pelaksanaan Proyek Penataan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 19 Maret 2021

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Senin, 21 Juli 2025

Residivis Pencurian Sepeda Motor di Indramayu Diamankan Polisi

Senin, 16 Januari 2023

KRAK Minta Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Pasar Leles Sampai Sentuh Bupati Garut

Jumat, 9 April 2021

Sebelum Jadi Ketua KPU Garut Kemudian Diberhentikan Tetap DKPP, Dulu Dian Hasanudin Dikenal Sebagai Aktifis

Sabtu, 19 April 2025

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste