Dejurnal, Ciamis,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis kembali menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Ciamis. Rabu (02/07/2025) pukul 14.14 WIB.
Rapat Pleno tersebut menetapkan total 972.570 pemilih tetap yang tersebar di 27 kecamatan dan 265 desa/kelurahan.
Pleno PDPB merupakan upaya strategis KPU dalam memastikan kualitas dan akurasi data pemilih secara berkesinambungan menjelang Pemilu 2029.
Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU (Kadiv Rendatin) Kabupaten Ciamis, Tohirin Spd, menjelaskan bahwa proses yang dilakukan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari penguatan integritas pemilu ke depan.
“Pleno PDPB ini sangat penting. Tujuannya adalah menyiapkan data pemilih sedini mungkin untuk Pemilu 2029. Validasi yang dilakukan secara berkelanjutan akan mengurangi beban pemutakhiran saat tahapan pemilu dimulai,” terangnya
Dikatakan Tohirin berbeda dengan pleno PDPB Triwulan I yang digelar 24 April 2025 lalu, pleno kedua tersebut telah mengintegrasikan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) sebagai perangkat resmi pengolahan data. Proses pemutakhiran kini menggabungkan empat sumber utama:
1. Data DPT terakhir (Pilkada 2024)
2. Data Kependudukan dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil
3. Data dari lembaga terkait seperti Disdukcapil, Lapas, Kesbangpol, Kemenag, TNI/Polri, dan Dinas Sosial
4. Laporan masyarakat secara aktif
“Dengan integrasi Sidalih dan masukan lintas sektor, kualitas data menjadi jauh lebih akurat dan relevan dengan dinamika sosial kependudukan,” jelasnya
Tohirin mengungkapkan dalam rapat pleno tersebut, KPU Ciamis menetapkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 485.246 dan perempuan 487.324, sehingga total keseluruhan mencapai 972.570 pemilih.
“Kecamatan Ciamis menjadi wilayah dengan jumlah pemilih tertinggi, yakni 76.397 orang. Selain itu, pleno juga mencatat dinamika pemutakhiran Pemilih Baru sebanyak 15.046 dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.471 serta Perbaikan Data sebanyak 94,” ungkapnya
Menurut Tohirin perubahan data tersebut menunjukkan bahwa data kependudukan sangat dinamis.
“Ada warga baru yang berusia 17 tahun, ada yang berpindah domisili, ada juga yang telah meninggal dunia atau berubah status menjadi TNI/Polri,” jelas Tohirin.
Lebih lanjut Tohirin menerangkan rapat pleno terbuka yang dilakukan melibatkan perwakilan dari Bawaslu Ciamis,Disdukcapil, TNI/Polri, serta perwakilan masyarakat yang memberikan masukan langsung terhadap data yang ditampilkan.
“Keterbukaan yang diusung dalam rapat hari ini menjadi prinsip utama dalam menjaga akuntabilitas proses pemilu,” tuturnya
Tohirin menegaskan bahwa pemutakhiran data bukan hanya untuk kepentingan administratif KPU, namun merupakan investasi demokrasi jangka panjang.
“Kami mencicil validasi data mulai sekarang agar Pemilu 2029 nanti bisa dimulai dengan fondasi data yang kuat. Ini langkah preventif untuk meminimalkan sengketa daftar pemilih di masa mendatang,” tegasnya.
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Nomor: 26/PL.02.1-BA/3207/2025, yang menyatakan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 telah sah dan ditetapkan. (Nay Sunarti)