• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Herman (Totong)

ShareTweetSend

Oleh: Herman (Totong)

Lapangan Sepak Bola Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat yang berlokasi tepat di depan Kantor Kecamatan Jatiwangi, kini berada di titik kritis. Ia tidak tenggelam oleh air, melainkan oleh kebijakan yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakatnya sendiri.

“Hilang dan tenggelam” yang dimaksud bukanlah berubah menjadi danau atau waduk, melainkan pelan-pelan lenyap dari ingatan generasi mendatang.

BacaJuga :

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Fungsi lapangan sebagai ruang publik, sarana olahraga, serta tempat tumbuhnya kebersamaan generasi muda kini tergerus oleh alih fungsi lahan. Hal ini ditandai dengan berlangsungnya pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan sepak bola tersebut.

Padahal, Desa Sutawangi masih memiliki lahan-lahan lain yang lebih relevan dan layak digunakan untuk pembangunan gedung KDMP, tanpa harus mengorbankan ruang publik yang memiliki nilai sosial dan sejarah.

Apakah ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau kebijakan pemerintah desa?
Pertanyaan itu terus bergema, namun jawabannya tak pernah benar-benar sampai ke telinga warga.

Masyarakat Desa Sutawangi, khususnya generasi mudanya, hanya bisa menyaksikan perubahan demi perubahan tanpa pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Wajah murung dan rasa kehilangan menjadi pemandangan sehari-hari, seolah mereka hanyalah penonton atas kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka sendiri.

Maka, atas kebijakan yang dinilai sewenang – wenang ini, dengan ini, saya menyatakan tidak setuju dan menolak. Selanjutnya meminta kepada Pemerintah Desa Sutawangi dan instansi terkait, untuk menghentikan pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi.

Lapangan ini bukan sekadar hamparan tanah, melainkan tempat bersejarah. Di sanalah banyak peristiwa dan kenangan terukir, termasuk catatan sejarah bahwa Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, pernah menginjakkan kaki, berjalan, dan berdiri tegak di lapangan tersebut.

Selain itu, Ironisnya di saat fungsi lapangan memudar, kawasan sekitarnya justru berubah menjadi area kumuh. Pagar lapangan rusak, sampah berserakan, dan pedagang liar tumbuh tanpa penataan yang jelas.

Tidak diketahui siapa yang mengkordinir, siapa yang bertanggung jawab, serta atas dasar izin apa aktivitas tersebut berlangsung.
Dusun 03 menjadi wilayah yang paling terdampak.

Alih-alih menjadi pusat ekonomi warga, kawasan ini justru berubah menjadi ladang kekumuhan. Banyaknya pedagang tidak serta-merta membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.

Tidak ada kontribusi nyata bagi kas dusun, tidak ada pengelolaan oleh warga setempat, dan tidak ada peningkatan kesejahteraan lingkungan.

Yang lebih mengkhawatirkan, beredar informasi adanya pungutan retribusi dari para pedagang. Namun hingga kini, warga tidak mengetahui secara jelas :

Apakah pungutan tersebut resmi atau tidak
Ke mana aliran dana tersebut?
Siapa yang mengelolanya?
Dan di mana laporan pertanggungjawabannya?

Transparansi seharusnya menjadi dasar dalam setiap kebijakan publik, terlebih yang bersentuhan langsung dengan ruang dan kehidupan masyarakat.

Opini ini bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk mengingatkan. Bahwa pembangunan tanpa partisipasi warga hanya akan melahirkan konflik dan kekecewaan. Bahwa ruang publik desa bukan sekadar lahan kosong, melainkan warisan sosial dan sejarah bagi generasi berikutnya.

Sudah saatnya persoalan Lapangan Sepak Bola Sutawangi dan kawasan Dusun 03 dibahas secara terbuka, jujur, dan melibatkan masyarakat. Demi keadilan, demi lingkungan, dan demi masa depan Desa itu sendiri.

Penulis warga desa sutawangi kabupaten Majalengka.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Next Post

HUT PDI-P ke-53 Jadi Momentum Perkuat Soliditas Mesin Partai di Kabupaten Sukabumi

Related Posts

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM
dehukum

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM

Jumat, 9 Oktober 2026
Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur
depemerintahan

Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026
Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Gaduh Pilkades Serentak, Kinerja DPMD Garut dan PPKD Wajib Dievaluasi Sebelum Makin Kisruh

Rabu, 26 Mei 2021

Kreatifitas Prajurit Bengrah 3 Bandung, Sulap Motor Bekas Jadi Buggy

Senin, 12 Oktober 2020

Desa Kalapanunggal Penetrasikan Anggaran BP Pada Perbaikan Ruas Jalan Lingkungan

Jumat, 20 Juni 2025

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

Ribuan Buruh Garut Berangkat ke Monas untuk Peringati May Day 2025

Kamis, 1 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste