• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Herman (Totong)

ShareTweetSend

Oleh: Herman (Totong)

Lapangan Sepak Bola Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat yang berlokasi tepat di depan Kantor Kecamatan Jatiwangi, kini berada di titik kritis. Ia tidak tenggelam oleh air, melainkan oleh kebijakan yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakatnya sendiri.

“Hilang dan tenggelam” yang dimaksud bukanlah berubah menjadi danau atau waduk, melainkan pelan-pelan lenyap dari ingatan generasi mendatang.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Fungsi lapangan sebagai ruang publik, sarana olahraga, serta tempat tumbuhnya kebersamaan generasi muda kini tergerus oleh alih fungsi lahan. Hal ini ditandai dengan berlangsungnya pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan sepak bola tersebut.

Padahal, Desa Sutawangi masih memiliki lahan-lahan lain yang lebih relevan dan layak digunakan untuk pembangunan gedung KDMP, tanpa harus mengorbankan ruang publik yang memiliki nilai sosial dan sejarah.

Apakah ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau kebijakan pemerintah desa?
Pertanyaan itu terus bergema, namun jawabannya tak pernah benar-benar sampai ke telinga warga.

Masyarakat Desa Sutawangi, khususnya generasi mudanya, hanya bisa menyaksikan perubahan demi perubahan tanpa pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Wajah murung dan rasa kehilangan menjadi pemandangan sehari-hari, seolah mereka hanyalah penonton atas kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka sendiri.

Maka, atas kebijakan yang dinilai sewenang – wenang ini, dengan ini, saya menyatakan tidak setuju dan menolak. Selanjutnya meminta kepada Pemerintah Desa Sutawangi dan instansi terkait, untuk menghentikan pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi.

Lapangan ini bukan sekadar hamparan tanah, melainkan tempat bersejarah. Di sanalah banyak peristiwa dan kenangan terukir, termasuk catatan sejarah bahwa Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, pernah menginjakkan kaki, berjalan, dan berdiri tegak di lapangan tersebut.

Selain itu, Ironisnya di saat fungsi lapangan memudar, kawasan sekitarnya justru berubah menjadi area kumuh. Pagar lapangan rusak, sampah berserakan, dan pedagang liar tumbuh tanpa penataan yang jelas.

Tidak diketahui siapa yang mengkordinir, siapa yang bertanggung jawab, serta atas dasar izin apa aktivitas tersebut berlangsung.
Dusun 03 menjadi wilayah yang paling terdampak.

Alih-alih menjadi pusat ekonomi warga, kawasan ini justru berubah menjadi ladang kekumuhan. Banyaknya pedagang tidak serta-merta membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.

Tidak ada kontribusi nyata bagi kas dusun, tidak ada pengelolaan oleh warga setempat, dan tidak ada peningkatan kesejahteraan lingkungan.

Yang lebih mengkhawatirkan, beredar informasi adanya pungutan retribusi dari para pedagang. Namun hingga kini, warga tidak mengetahui secara jelas :

Apakah pungutan tersebut resmi atau tidak
Ke mana aliran dana tersebut?
Siapa yang mengelolanya?
Dan di mana laporan pertanggungjawabannya?

Transparansi seharusnya menjadi dasar dalam setiap kebijakan publik, terlebih yang bersentuhan langsung dengan ruang dan kehidupan masyarakat.

Opini ini bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk mengingatkan. Bahwa pembangunan tanpa partisipasi warga hanya akan melahirkan konflik dan kekecewaan. Bahwa ruang publik desa bukan sekadar lahan kosong, melainkan warisan sosial dan sejarah bagi generasi berikutnya.

Sudah saatnya persoalan Lapangan Sepak Bola Sutawangi dan kawasan Dusun 03 dibahas secara terbuka, jujur, dan melibatkan masyarakat. Demi keadilan, demi lingkungan, dan demi masa depan Desa itu sendiri.

Penulis warga desa sutawangi kabupaten Majalengka.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Next Post

HUT PDI-P ke-53 Jadi Momentum Perkuat Soliditas Mesin Partai di Kabupaten Sukabumi

Related Posts

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital
deNews

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital

Jumat, 10 Juli 2026
RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Sambangi Wisata Curug Sanghyang Taraje, Pj. Bupati Garut : Air terjun Ini Memiliki Nilai filosofi dan Nilai Nyata

Rabu, 29 Januari 2025

Komunitas GACCOR Siap Jadikan Ciamis Menuju Kabupaten Organik

Selasa, 20 Mei 2025

Pemerintah Desa Linggamukti Sucinaraja Salurkan BLT-DD Ke Warga Secara Door to Door

Jumat, 22 Mei 2020

Bedah Filosofi “Garut Hebat”, GIPS : Harus Kuat Secara Konsep, Sah Secara Hukum dan Hidup Ditengah Masyarakat

Selasa, 30 Desember 2025
Foto: Cawabup Yana D Putra Hadiri Acara Jalan Santai Karang Taruna Ciamis

Jalan Sehat Harlah Karang Taruna Dihadiri Cawabup Ciamis Yana D Putra

Minggu, 29 September 2024

Srikandi PP Garut Kirim Bantuan Sembako, Pakaian Bayi Dan Obat-Obatan Pada Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste