• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lepas Dari Pemda, HIPPPSI Klaim Pasar Sayati Indah Lebih Terkelola Baik

bydejurnalcom
Rabu, 15 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Himpunan Pedagang Pusat Perbelanjaan Sayati Indah (HIPPPSI) mengklaim, sejak dikelola oleh pihak HIPPPSI Pasar Sayati Indah Desa Sayati , Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung kini lebih tertata dengan baik.

Edi Sujana, Bendahara HIPPPSI menyebutkan, sejak gugatan HIPPPSI dimenangkan di Pengadilan, Pasar Sayati Indah kini lepas dari Pemda Kabupaten Bandung. Terhitung sejak Bulan Mei 2019 Pasar Sayati Indah dikelola oleh HIPPPSI.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Menurut Edi, sebenarnya bagi pedagang yang menempati 255 kios di pasar tersebut, siapa pun yang mengelolanya tidak jadi masalah, yang penting kegiatan berdagang mereka aman dan nyaman. Ada kewajiban membayar pungutan retribusu, juga dipenuhi hal para pedagang yang di antaranya nyaman dari sampah dan keamanan mereka.

Edi Sujana, Bendahara HPPPSI (Foto : Sopandi)

Kata Edi, ketika masih dikelola Pemda, retribusi tiap hari dipungut, tapi sampah kurang ditangani dengan baik. Sampah meluber sehingga mengganggu kenyamanan pedagang.

“Kalau dulu sampah meluber menunggu diangkut kontainer sehingga menghalangi pedagang. Kalau sekarang kontainer yang menunggu sampah. Kalau mengangkut sampahnya masih tetap bekerja sama dengan Dinasnas Lingkungan Hidup,” kata Edi, mewakili Ketua HIPPPSI Ahmad Solihin saat dihubungi di pasar Sayati Indah, Selasa (14/1/2020).

Beberapa bagian jalan yang dulu biasa becek dengan genangan air, kata Edi kini dengan swadaya pedagang sudah dibeton. Begitu pun keamanan lebih teratasi.

“Jalan di beberapa lokasi sudah dicor. Keamanan pun lebih baik. Kalau dulu hampir tiap minggu ada kios yang dibobol maling. Sekarang lebih aman, bisa diatasi,” terangnya.

Menurut Edi, kemungkinan saat dikelola Pemda, kurang tenaga personil yang mengurus. Sekarang yang menangani sampah ada 5 orang, keamanan 5 orang, piket 4 orang, staf di kantor 3 orang.

Menanggapi Pemda yang konon tengah mengajukan banding ke Mahkamah Agung, setelah di Pengadilan Negeri Balebadung kalah, Edi mengatakan sah-sah saja. Menurutnya itu hak Pemda.
Yang jelas, pihak HIPPPSI mempertahankan kepemilikan lahan yang diklaim Pemda sebagai aset Pemda.

“Kalau pedagang tidak masalah siapa pun yang mengelola, yang penting tertib, aman, dan nyaman. Tapi yang jadi masalah Pemda itu mengungkut-ngungkit status kepemilikan,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, status kepemilikan tanah seluas 150 m2 itu asalnya dari 8 nama dengan 2 Sertipikat, 5 Akta Jual Beli ( AJB), dan 1 kikitir. Dari 8 nama itu di antaranya Rukisa, Manaf Bin Abi, Ny Bagja, Ajat dan yang lainnya.

Pada tahun 1983 sampai 1985 tanah tersebut dalam pembebasan oleh warga para pedagang. Tahun 1986 Pasar Sayati dikelola oleh desa sampai tahun 1992. Dari tahun.1992 dikelola oleh Pemda Kabupaten Bandung, di bawah Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Margahayu. Sampai amar putusan Pengadilan Negeri menyatakan, sejak 2015 Pemda Kabupaten Bandung tidak dibenarkan memungut retribusi dari pasar tersebut.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yu Bimbel, Jalan Kesuksesan Siswa Hadapi UN

Next Post

Pentingkan Bangun Sarana Hiburan, FKDT Protes Kebijakan Pemkab Purwakarta

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pekerja Migran Indonesia Asal Subang Meninggal di Malaysia Akibat Sakit

Jumat, 21 Mei 2021

Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Area Masa Tanam

Sabtu, 24 Oktober 2020

Sebelum Lapor ke Polres Garut, Caleg Gerindra Mengadu ke Birbakum

Rabu, 29 Mei 2019

Polemik Pembangunan Kandang Ayam VS Warga Kebon Kai Makin Panas, Kades Kadununggal : Kami Juga Kecewa

Minggu, 27 Maret 2022

Sitorus : Nurdin Yana “The God Father”, Pantas Jadi Sekda Garut

Minggu, 31 Januari 2021
Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste