• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Narapidana Kendalikan Peredaran Ganja Dari Dalam Lapas 1 Kg Ganja Disita Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 22 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Karawang – Kasat Natkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto saat menggelar Pers Release mengatakan, Jajarannya berhasil menangkap serta mengungkap pengedar ganja yang dikendalikan oleh napi dari lapas Karawang ini. Berawal adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan langsung kepada unit Satnarkoba Polres Karawang, dan setelah dilakukan penyeledikan ke alamat tersangka dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti ganja kering siap edar 17 paket seberat 1 Kg.

Pelakunya adalah Iwan Budiawan alias Bodong (25), pelaku ditangkap di rumahnya yang beralamat di Dusun Kawista RT 15/005, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya Karawang, pada Kamis (31/03/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

“Saat dilakukan pemeriksaan dan dikembangkan lebih lanjut oleh anggota kami, pelaku mengaku jika barang haram tersebut milik temannya yang bernama Irpan Hidayat Alias Ipong yang diketahui merupakan Narapidana kasus narkoba yang kini masih mendekam di lapas Karawang,” ungkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto didampingi Kasubag Humas Polres Karawang IPTU Abdul Wahab, perwakilan petugas dari Lapas Karawang kepada awak media, Senin (20/04/2020) siang.

Dikatakan Kasat, untuk pengembangan lebih lanjut saat itu juga petugas Satnarkoba Polres Karawang langsung berkordinasi dengan Lapas Karawang untuk dan kembali mengamankan pelaku Irpan dan dilakukan pemeriksaan.

“Setelah kami introgasi terhadap keduanya pelaku sama-sama mengakui terkait kepemilikan barang bukti ganja tersebut dan memang dikendalikan oleh pelaku Irpan dari dalam lapas Karawang terhadap pelaku Iwan,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasat, untuk transaksinya pelaku mengaku dapat ganja tersebut dari wilayah Bekasi dan transaksinya dengan sistem tempel atau disimpan disuatu tempat dan berkomunikasi melalui telpon untuk diambilnya.

“Jadi mereka transaksi dengan sistem tempel atau ditempatkan disuatu tempat lalu diambil setelah diarahkan melalui telpon,” jelasnya.

Dari seberat 1 Kg, kemudian oleh pelaku barang ganja tersebut dipecah menjadi sebanyak 17 paket untuk dijual kembali seharga Rp. 200 satu paketnya.

“Pelaku Irpan merupakan pengendalinya sedangkan pelaku Iwan merupakan Orang suruhan Ipan dari luar,” pungkasnya.

Aikibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 111 dan pasal 114 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wabup Jimy : Warga Boleh Shalat Taraweh Di Mesjid Asal Ikuti Protokol Kesehatan

Next Post

PT ISF Salurkan Bantuan Sembako

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Sekda Subang Resmi Buka Peringatan World Rabies Day

Sabtu, 27 September 2025

Calon Paskibraka Asal Garut Lolos ke Tingkat Nasional

Rabu, 14 April 2021

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Rabu, 11 Maret 2020

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Minggu, 5 Oktober 2025

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste