• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Operasi Libas Lodaya 2019, Polres Purwakarta Berhasil Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Polres Purwakarta, dalam 10 hari Kebelakang gelar Oprasi Libas Lodaya 2019 dan berhasil mengungkap kasus curas, curat dan curanmor.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, jumlah kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Purwakarta cenderung menurun sedangkan untuk pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dinyatakan meningkat.

BacaJuga :

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Masih menurut Kapolres, melalui Operasi Libas Lodaya 2019 kami mengungkap sejumlah kasus tindak pidana curanmor dan curat dan mengamankan dua belas tersangka,” ucap Kapolres, saat Konferensi Pers, di halaman Mapolres Purwakarta, Senin (16/9/2019).

“Operasi Libas Lodaya 2019 berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti 16 sepeda motor dan 3 orang tersangka sudah kita diamankan,” ucapnya.

Para pelaku merupakan jaringan lintas batas antar kota, antar Provinsi, dimana Purwakarta merupakan salah satu daerah lintasan dari arah Jakarta menuju ke arah Bandung.

Sementara curat sendiri, kita juga mengungkap beberapa TKP dan pelaku, termasuk beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan, dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal penghuninya.Delapan pelaku beserta barang bukti termasuk satu kendaraan roda empat sejenis Toyota Avanza berhasil kita dapatkan.

“Para pelaku berhasil diamankan di beberapa titik, setelah berhasil mereka menjual ke beberapa tempat penadahan, ataupun pasar elektronik dan para pengepul,” ucapnya

Untuk perbuatannya Para Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancama hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Deden, warga Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta yang merupakan salah satu korban pencurian kendaraan mengaku senang karena kendaraan bisa kembali, yang sejak bulan Januari lalu hilang dan saya melaporkan kehilangan kendaraan saya kepada Polres Purwakarta, sekarang berhasil ditemukan Polres Purwakarta, saya sangat berterimakasih pada polres Purwakarta,” pungkasnya.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tak Disangka, H Jaenal Aripin Dapat Dukungan Sejumlah Partai

Next Post

Forkopimcam Pacet Berharap Pilkades Sukses Tanpa Ekses

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH : Memaknai Idul Fitri 1441 H Di Tengah Covid-19, DPRD Garut Jangan Gagal Faham Konstitusi

Minggu, 24 Mei 2020

Legislator Demokrat Cucu Suhendar Ingatkan Bupati Garut : Sehatkan BIJ, Jangan Naikan Tarif PDAM

Minggu, 12 November 2023

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023

Pemdes Rancagoong Cilaku, Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur Serta Penanganan Covid-19

Kamis, 30 April 2020

Bravo Angel Adakan Acara Ultah Renata

Sabtu, 1 Februari 2020

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Minggu, 13 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste