• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

P2TL UPJ Rengasdengklok Lakukan Pemeriksaan Dugaan Pencurian Listrik

bydejurnalcom
Senin, 10 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Dugaan pencurian listrik yang dilakukan oleh pemborong pembangunan gapura wisata sedari akhirnya tercium juga oleh petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Ironisnya P2TL dalam melakukan pemeriksaan di tempat kejadian tidak melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Menurut pelaksana lapangan CV. Herlin Jaya Ade Sutasjan. Tim P2TL PLN UPJ Rengasdengklok sudah datang ke lokasi proyek pada hari Jum’at (7/2/2020) dan pihak PLN menerima biaya pemasangan KWH baru tanpa ada sanksi apapun.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Saya sudah bayar biaya pemakaian selama listrik digunakan, dan hari itu juga saya langsung mendaftarkan pemasangan KWH baru terrmasuk biaya pemasangan KWH nya juga langsung dibayar,” kata Ade Sutasjan Jum’at (7/2/2020) kemarin

Diakui Ade Sutasjan, Tim dari PLN UPJ Rengasdengklok turun kelokasi proyek setelah ramai diberitakan disejumlah media, sebelumnya tidak pernah ada tindakan apapun dari P2TL PLN UPJ Rengasdengklok.

Dia juga mengatakan, pihak PLN tidak mempersoalkan penggunaan listrik yang selama kurang lebih dua bulan dipergunakan untuk pekerjaan pembangunan gapura wisata pantai sedari.

“Tim dari PLN UPJ Rengasdengklok turun kelokasi proyek setelah ramai diberitakan disejumlah media, tetapi meski saya sudah kurang lebih dua bulan menggunakan strum untuk mesin gerinda dan las, termasuk menghidupkan videotron, tidak masalah kok, sebab hari itu juga semuanya saya bayar,” bebernya

Menyikapi dugaan pencurian listrik yang dilakukan oleh pemborong gapura wisata pantai sedari, Sekjen LSM Kompak H. Zaenuri Al-fadly .SH.MH menilai ada kongkalingkong antara tim P2TL dengan pihak pemborong. Pasalnya penggunaan listrik tanpa ijin PLN sudah berlangsung kurang lebih dua bulan, namun pihak pemborong terbebas dari sanksi sebagaimana UU nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

“Saya menduga ada oknum PLN dalam pemeriksaan dugaan pencurian listrik di proyek Gateway Sedari. Seharusnya ketika mengetahui pencurian dilakukan oleh non pelanggan, pihak PLN melaporkan kepada PPNS atau pihak kepolisian, sebab ada sanksi pidananya sebagaimana ditegaskan dalam pasal 51 ayat 3 UU nomor 30 tahun 2009 tentang Tenagakelistrikan bahwa Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp. 2.5.000.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah), “ ujarnya

Menurut H. Zaenuri jika pencurian dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pelanggan mungkin boleh-boleh saja pihak PLN memberikan toleransi, atau hanya sanksi perdata (Denda) tetapi lanjut H. Zaenuri, jika oleh perusahaan apalagi dugaan pencurian tersebut dilakukan oleh perusahaan non pelanggan harusnya selain sanksi denda juga sanksi pidana tujuannya agar menjadi efek jera.

“Dalam waktu dekat LSM Kompak akan melakukan audensi dengan pihak PLN, sebab fakta lapangan sudah kami kantongi. Tak heran jika tahun 2018 kerugian PLN akibat maraknya pencurian mencapai 10 Trilyun, hal tersebut diduga akibat adanya pembiaran oleh oknum petugas PLN yang membidangi urusan tersebut,” pungkasnya.***Sen/ Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Karawang Jadi Tuan Rumah Munas XVII PHRI

Next Post

Optimalkan PAD, Bapenda Purwakarta Libatkan Kejari

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Mobil Desa Harus Berplat Merah, Tanda Bukan Milik Pribadi Kepala Desa

Sabtu, 10 April 2021

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

Selasa, 16 September 2025

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025

Pekerja Migran Indonesia Asal Subang Meninggal di Malaysia Akibat Sakit

Jumat, 21 Mei 2021

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Jumat, 16 Juni 2023
Foto : Kadishub Ciamis Dadan Mulyatna saat diwawancara terkait persiapan posko dan rekayasa lalu lintas

Jelang Mudik Lebaran 2025 Dishub Ciamis Siapkan Posko dan Rekayasa Lalu Lintas.

Senin, 17 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste