• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

P2TL UPJ Rengasdengklok Lakukan Pemeriksaan Dugaan Pencurian Listrik

bydejurnalcom
Senin, 10 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Dugaan pencurian listrik yang dilakukan oleh pemborong pembangunan gapura wisata sedari akhirnya tercium juga oleh petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Ironisnya P2TL dalam melakukan pemeriksaan di tempat kejadian tidak melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Menurut pelaksana lapangan CV. Herlin Jaya Ade Sutasjan. Tim P2TL PLN UPJ Rengasdengklok sudah datang ke lokasi proyek pada hari Jum’at (7/2/2020) dan pihak PLN menerima biaya pemasangan KWH baru tanpa ada sanksi apapun.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

“Saya sudah bayar biaya pemakaian selama listrik digunakan, dan hari itu juga saya langsung mendaftarkan pemasangan KWH baru terrmasuk biaya pemasangan KWH nya juga langsung dibayar,” kata Ade Sutasjan Jum’at (7/2/2020) kemarin

Diakui Ade Sutasjan, Tim dari PLN UPJ Rengasdengklok turun kelokasi proyek setelah ramai diberitakan disejumlah media, sebelumnya tidak pernah ada tindakan apapun dari P2TL PLN UPJ Rengasdengklok.

Dia juga mengatakan, pihak PLN tidak mempersoalkan penggunaan listrik yang selama kurang lebih dua bulan dipergunakan untuk pekerjaan pembangunan gapura wisata pantai sedari.

“Tim dari PLN UPJ Rengasdengklok turun kelokasi proyek setelah ramai diberitakan disejumlah media, tetapi meski saya sudah kurang lebih dua bulan menggunakan strum untuk mesin gerinda dan las, termasuk menghidupkan videotron, tidak masalah kok, sebab hari itu juga semuanya saya bayar,” bebernya

Menyikapi dugaan pencurian listrik yang dilakukan oleh pemborong gapura wisata pantai sedari, Sekjen LSM Kompak H. Zaenuri Al-fadly .SH.MH menilai ada kongkalingkong antara tim P2TL dengan pihak pemborong. Pasalnya penggunaan listrik tanpa ijin PLN sudah berlangsung kurang lebih dua bulan, namun pihak pemborong terbebas dari sanksi sebagaimana UU nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

“Saya menduga ada oknum PLN dalam pemeriksaan dugaan pencurian listrik di proyek Gateway Sedari. Seharusnya ketika mengetahui pencurian dilakukan oleh non pelanggan, pihak PLN melaporkan kepada PPNS atau pihak kepolisian, sebab ada sanksi pidananya sebagaimana ditegaskan dalam pasal 51 ayat 3 UU nomor 30 tahun 2009 tentang Tenagakelistrikan bahwa Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp. 2.5.000.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah), “ ujarnya

Menurut H. Zaenuri jika pencurian dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pelanggan mungkin boleh-boleh saja pihak PLN memberikan toleransi, atau hanya sanksi perdata (Denda) tetapi lanjut H. Zaenuri, jika oleh perusahaan apalagi dugaan pencurian tersebut dilakukan oleh perusahaan non pelanggan harusnya selain sanksi denda juga sanksi pidana tujuannya agar menjadi efek jera.

“Dalam waktu dekat LSM Kompak akan melakukan audensi dengan pihak PLN, sebab fakta lapangan sudah kami kantongi. Tak heran jika tahun 2018 kerugian PLN akibat maraknya pencurian mencapai 10 Trilyun, hal tersebut diduga akibat adanya pembiaran oleh oknum petugas PLN yang membidangi urusan tersebut,” pungkasnya.***Sen/ Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Karawang Jadi Tuan Rumah Munas XVII PHRI

Next Post

Optimalkan PAD, Bapenda Purwakarta Libatkan Kejari

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Enam kandidat Ketua KAMMI Garut.

Musda KAMMI Garut Siap Menjadi Motor Penggerak Pemuda, Perubahan Garut

Jumat, 30 Oktober 2020

Pemerintah Desa Linggamukti Sucinaraja Salurkan BLT-DD Ke Warga Secara Door to Door

Jumat, 22 Mei 2020

Komunitas GACCOR Siap Jadikan Ciamis Menuju Kabupaten Organik

Selasa, 20 Mei 2025

H. Dedi Sutardi, Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKS Gelar Reses Masa Sidang III di Desa Payindangan

Sabtu, 20 Agustus 2022

Desa Pangauban Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga Desa Tingkat Provinsi Jabar?

Rabu, 24 Desember 2025

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Selasa, 6 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste