• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal Ke Polda Jabar

bydejurnalcom
Selasa, 7 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal  Ke Polda Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Puluhan agen atau e warong nakal yang mempenetrasikan bahan sembako dalam program BPNT atau Program Sembako Kemensos di Kabupaten Garut siap dilaporkan ke Polda Jabar oleh FPPG. Pasalnya, agen atau e-warung ini diduga telah melanggar regulasi dalam penyaluran program Sembako/BPNT sehingga ada indikasi korupsi anggaran warga miskin.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) Asep Nurjaman pasca audensi dengan DPRD Kabupaten Garut, Senin (6/7/2020).

Asep melanjutkan, FPPG telah mengantongi data puluhan agen atau e-warung yang bermain curang dalam penyaluran bahan sembako program BPNT sehingga KPM menerima bahan sembako nilainya tidak sesuai dengan anggaran yang seharusnya diterima.

BacaJuga :

Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan

H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

“Hal ini tentu saja sudah melanggar Pedum dan regullasi lain yang sudah ditetapkan,” tandasnya.


Menurut Asep Nurjaman, puluha agen nakal ini juga tidak memperhatikan 6T yakni, Tepat Sasaran, Tepat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Tepat Administrasi), sehingga jelas, merugikan KPM sebagai warga miskin penerima manfaat dalam program tersebut.

“Agen dan e-warung di Kabupaten Garut banyak melabrak aturan perundangan-undangan seperti Pedum, Permensos Nomor 20, UU perlindungan konsumen, UU fakir miskin dan UU tindak pidana korupsi,” Ujarnya.

Agar persoalan program Sembako/BPNT ini ada perubahan, lanjut Asep, tak ada cara lain kecuali melaporkannya ke Tipikor Polda Jabar.

“Ini pun salah satu kesimpulan yang diambil hasil audiensi dengan DPRD Garut,” terangnya.

Asep mengaku bahwa FPPG sudah memiliki daftar puluhan agen se kabupaten Garut yang diduga telah melakukan kecurangan dalam program sembako/BPNT.

“Kita menduga semua agen atau e-warung berbuat curang, namun yang siap dilaporkan ke Polda Jabar sebagai sample hasil temuan kami di lapangan yang tersebar di 42 kecamatan,” pungkasnya.***Re’d

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Next Post

Kunjungan Silaturahmi Laskar Dewa DPC Bojonggenteng

Related Posts

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar
deHumaniti

Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar

Selasa, 14 Oktober 2025
Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional
deHumaniti

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan
Budaya

Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan

Senin, 13 Oktober 2025
H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih
Legislator

H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih

Senin, 13 Oktober 2025
Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
Legislator

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

PPDB SMAN 1 Ciamis, Kuota Jalur Prestasi dan Afirmasi 50% dan Zonasi 50%

Kamis, 9 Juni 2022

Bupati Berencana Gelar Jambore Guru Ngaji se-Kabupaten Bandung

Kamis, 14 Desember 2023

DLH Purwakarta Optimalkan Bank Sampah

Selasa, 15 September 2020

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

Pilkades Serentak Purwakarta Tetap Digelar 16 Oktober 2021

Jumat, 8 Oktober 2021

Kabupaten Subang Dijuluki Lumbung Padi Tingkat Nasional

Senin, 28 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste