• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Pemberian Bunga Pada Perayaan Natal, Kemenag Garut : Bukti Cinta Kasih Bagi Umat

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bukti Cinta Kasih, disampaikan dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 – 2022 oleh Kementrian Agama (Kemenag RI) kepada masyarakat agar selalu tetap patuh menjalankan protokol kesehatan (Prokes Covid-19) dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru 2021-2022).

Hal tersebur disampaikan oleh Kepala Kemenag RI Kabupaten Garut, Cece Hidayat sebagai bukti Cinta Kasih saling menghormati dan menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Garut, dalam berkunjung ke beberapa Gereja di Kabupaten Garut. Jumat (24/12/2021).

“Saya memberi bunga sebagai bukti Cinta Kasih dan Persaudaraan Kepada Umat Kristiani yang Merayakan Natal Bersama 2021, bahkan tadi dihadapan umat, agar senantiasa tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, karena Nataru tahun ini masih dalam Pandemi Covid -19, yah tadi saya lihat umat tetap menjalankan ibadah dengan tenang dan hikmat walau saat ini masih dalam kondisi perihatin karena kondisi dan suasana Pandemi Covid -19 belum berakhir,” Jelasnya.

BacaJuga :

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Kepala Kemenag dalam mengantisipasi persebaran virus corona (Covid-19), menindaklanjuti terkait Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021.

“Ya tadi saya pantau langsung kegiatan di beberapa Gereja dan mereka tahu dan faham sehingga begitu ketat Prokes, baik pengecekan suhu tubuh kepada semua pihak yang datang ke Gereja, bahkan diwajibkan pakai masker, dan jarak duduk diatur secara berjarak dan tertib, begitupun jumlah umat dibatasi, ini adalah sebagai ikhtiar bersama agar kita semua senantiasa sehat dan selamat di tengah pandemi yang belum selesai ini,” Tegasnya.

Lanjut Cece, pihaknya selaku Kemenag meminta kepada masyarakat di Kabupaten Garut, agar mengedepankan sikap untuk saling menghormati dan menjaga kerukunan umat beragama.

“Saya berharap dan meminta kepada semua pihak untuk saling menjaga dan menghormati kerukunan umat beragama, khususnya dalam Natal yang senantiasa merayakan Natal, sebagaimana umat kristiani selalu menghormati dan menjaga kerukunan bagi yang tidak merayakan Natal dalam kata lain saling toleransi umat beragam, bukan kah itu indah tanpa ada yang merasa terhinakan,” Tandasnya.

Cece Hidayat meminta kepada semua pihak agar senatiasa saling menghormati dan menghargai dan memahami makna perbedaan cinta dan kasih sayang sesama umat, dan senantias menjaga kedamaian, dan dalam kesempatan ini pula saya mengajak kepada seluruh tokoh agama di Kabupaten Garut, agar senantias membingbing Umatnya agar saling menjujung tinggi nilai keagamaan dan kebangsaan sebagai bentuk perekat dan pemersatu bangsa dalam Bhineka Tunggal Ika, sebagai rangkaian karangan bunga yang saya berikan kepada umat Kristiani.

“Slamat Natal dan Tahun Baru 2021 – 2022 Cinta Kasih dalam Ikatan Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama, Jaga Kesehatan selalu jangan lupa tetap patuhi Prokes Covid -19,” Pungkasnya.***Yohanes Sitorus

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kades Mekarjaya Kabandungan Gencar Laksanakan Jumsih Bersama Warga

Next Post

Terkejut Saat Menyimak Video Viral Pernyataan Bupati Garut, Dosen UTA’45 Jakarta Sampaikan Ini

Related Posts

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Program Prioritas Bupati Purwakarta Untuk Mengistimewakan Masyarakatnya

Senin, 9 Desember 2019

Kabupaten Subang Dijuluki Lumbung Padi Tingkat Nasional

Senin, 28 September 2020

Wagub Jabar Lepas Distribusi Bansos Untuk Garut

Selasa, 12 Mei 2020

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi Sebut Rp 4,8 M Pagu Anggaran Indikatif RKPD Kecamatan Dayeuhkolot Tidak Signifikan dengan Kebutuhan

Kamis, 27 Februari 2025

Sidang Gugatan Klinik Syaibah, Kesaksian AT Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Penyidik Satpol PP

Jumat, 26 September 2025

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan

Selasa, 18 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste