• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemdes Dungusiku Buat Pernyataan Akui Adanya Kelalaian Kerja Dalam Penetrasi Bansos Sehingga Timbulkan Aksi Warga

bydejurnalcom
Rabu, 20 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Buntut kisruh warga Dungusiku Kecamatan Leuwigoong yang menggeruduk kantor desa akhirnya berujung musyawarah di kantor kecamatan Leuwigoong.

Kabid Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Garut yang hadir dalam musyawarah tersebut memberikan informasi bahwa sudah terjadi kesepakatan dalam berita acara.

“Untuk kedalamannya, silahkan koordinasi dengan pihak desa,” ujarnya, Rabu (20/5/2020).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Informasi yang dihimpun dejurnal.com dan dari surat pernyataan yang diterima, Kepala Desa Dungusiku membuat pernyataan mengakui adanya kelalaian kerja dalam penetrasi bansos sumber dana dari keuangan Pemerintah Kabupaten Garut sehingga menimbulkan aksi.

Berikut kutipan surat pernyataan Kepala Desa Dungusiku :

“Dengan ini kami Pemerintah Desa Dungusiku dengan adanya aksi dari masyarakat tentang hal pembagian bansos dari sumber dana pemerintah kabupaten, dalam hal tersebut maka kami dari Pemerintahan Desa mengakui kelalaian kerja pemerintahan desa yang menimbulkan aksi atau reaksi masyarakat Desa Dungusiku, dengan ini kami bertanggung jawab atas permasalahan kinerja.

Maka kami siap mempertanggungjawabkan kinerja pemerintahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.”

Berkaitan dengan hal itu, tokoh warga Desa Dungusiku berinisial E menanggapi bahwa pernyataan itu hasil aksi sebelumnya dan desakan warga masyarakat terkait pembagian bansos.

“Dan pihak pemerintah desa menyatakan dan mengakui ada dana sisa yang tidak dibagikan dan sekarang berjanji akan mengembalikan,” ujarnya.

Perwakilan dari masyarakat pun mendesak pemerintah desa bikin pernyataan dan permohonan maaf ke warga masyarakat penerima bansos.

“Pernyataan itu tidak melemahkan proses hukum kalau seandainya dilanjut,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ikuti Jadwal Nasional, Pemkab Sukabumi PSBB 9 Hari

Next Post

Penerima BLT Desa Sukanagara Terbanyak di Kecamatan Soreang

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Desa Margamulya Cikajang Diterjang Banjir

Selasa, 12 Mei 2020

Rapat Minggon Kecamatan Pagaden Diwarnai Kebakaran Korsleting Listrik

Selasa, 8 Februari 2022

Kepala Desa Sukamulya Pagaden, Amar Dilantik Bupati Subang

Selasa, 18 Januari 2022

Polda Jabar Tangkap 11 Orang Yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji Di Subang

Senin, 25 Juli 2022

Agen e-Warung Penyedia Bandeng Presto Berjamur, Tak Paham Harga dan Regulasi BPNT

Rabu, 23 September 2020

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste