• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemdes Mekarpawitan Bangun RTLH Dan Rabat Beton Jalan

bydejurnalcom
Jumat, 4 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Pemerintahan Desa Mekarpawitan Kecamatan Paseh saat ini sedang melaksanakan pembangunan rumah tidak layak huni ( rtlh ) sebanyak 14 unit, yang tersebar di 14 RW ( setiap RW 1 unit ).

BacaJuga :

Monev Bankeudes Tahun 2025 di Wilayah Kecamatan Ciparay, Pemdes Bisa Semakin Baik

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Pengurus BUMDes Marsela Mahardika Periode 2025-2030 Dilantik, Ketua : Akan Sosialisasikan Aturan Baru

Hal tersebut disampaikan pejabat sementara kepala desa Mekarpawitan Asep Umbaran S.Sos di kantornya, Jumat ( 4/10/2019 ).

Masih menurut Asep Umbaran, ukuran rumah yang direhab oleh pemdes Mekarpawitan yaitu 4x 6 meter.” Kalaupun ukuran rumahnya lebih dari itu, maka untuk menutupi kekurangan biayanya, yaitu dari swadaya baik swadaya dari masyarakat maupun swadaya dari penerima manfaat rtlh”. Tuturnya

Asep Umbaran mengutarakan “pembangunan 14 unit rumah tidak layak huni tersebut bersumber anggaran dari pemerintah pusat yaitu dana desa tahap 2.

“Tidak itu saja, pihaknya juga saat ini sedang melaksanakan pembangunan rabat beton jalan gang di Kampung Sukasari yaitu di RW 09 dan RW 14 , sepanjang 400 meter dan lebarnya bervariatif antara 1, 2 meter sampai 2 meter”. Tambahnya.

Pjs Kades Mekarpawitan menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu juga, pihaknya telah melaksanakan pembangunan rtlh sebanyak 14 unit dengan sumber anggaran dari dana desa tahap 1.

” Pembangunan rumah tidak layak huni tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu khususnya bidang papan / rumah.” Ungkap Asep

Ia berharap dengan adanya pembangunan rumah tidak layak huni ini, dapat terselesaikannya salah satu permasalahan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu ketua BPD Mekarpawitan Suhandi S.Pd mengungkapkan bahwa 3 pilar desa yaitu pjs kades, BPD dan LPMD selalu bersinergi dan harmonis. Pihaknya selaku BPD selalu melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan. Pungkasnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah Stunting, Kampung KB Didirikan

Next Post

Wabup Jimmy Lepas 422 Mahasiswa FEB Unsika Peserta LKMM

Related Posts

Disbudpora Ciamis Ajak Masyarakat Jadikan Budaya Sebagai Pilar Pembangunan Daerah
Budaya

Disbudpora Ciamis Ajak Masyarakat Jadikan Budaya Sebagai Pilar Pembangunan Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025
Dispusipda Ciamis Raih Penghargaan ANRI atas Keberhasilan Implementasi Sistem Kearsipan Digital Terintegrasi
deNews

Dispusipda Ciamis Raih Penghargaan ANRI atas Keberhasilan Implementasi Sistem Kearsipan Digital Terintegrasi

Jumat, 17 Oktober 2025
Bupati Bandung Sebut Hadirnya LBH MUI Bangun Masyarakat Taat Hukum
Hukum dan Kriminal

Bupati Bandung Sebut Hadirnya LBH MUI Bangun Masyarakat Taat Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025
Monev Bankeudes Tahun 2025 di Wilayah Kecamatan Ciparay, Pemdes Bisa Semakin Baik
GerbangDesa

Monev Bankeudes Tahun 2025 di Wilayah Kecamatan Ciparay, Pemdes Bisa Semakin Baik

Jumat, 17 Oktober 2025
SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial
deNews

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Jumat, 17 Oktober 2025
Pengurus BUMDes Marsela Mahardika Periode 2025-2030 Dilantik, Ketua : Akan Sosialisasikan Aturan Baru
BumDesa

Pengurus BUMDes Marsela Mahardika Periode 2025-2030 Dilantik, Ketua : Akan Sosialisasikan Aturan Baru

Jumat, 17 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Kasatpol PP Kabupaten Bandung M. Usman Berharap Pesta Rakyat Berjalan Aman dan Semua Bahagia

Kamis, 24 April 2025

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Minggu, 5 Oktober 2025

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

Senin, 14 April 2025
Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.

Rakercab PDIP Garut Usung Tema : Desa Kuat Indonesia Maju dan Berdaulat

Sabtu, 29 Mei 2021

Dinsos Garut Janjikan BPJS Gratis untuk Nenek Kayah

Selasa, 6 Maret 2018

Tasyakur Binni’mah Pelepasan Siswa Kelas XII TA 2024-2025 MA Al-Ihsan Ciparay

Sabtu, 17 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste