• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemdes Mekarpawitan Bangun RTLH Dan Rabat Beton Jalan

bydejurnalcom
Jumat, 4 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Pemerintahan Desa Mekarpawitan Kecamatan Paseh saat ini sedang melaksanakan pembangunan rumah tidak layak huni ( rtlh ) sebanyak 14 unit, yang tersebar di 14 RW ( setiap RW 1 unit ).

BacaJuga :

Demi Keselamatan Siswa, Disdik Ciamis Terapkan Belajar Daring Sementara

DBHP 71.7M, 2016-2018 Raib Tanpa Alasan sah Kemana Uang Desa Purwakarta Mengalir ?

BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Terinspirasi Model UPZ Desa BAZNAS Ciamis

Hal tersebut disampaikan pejabat sementara kepala desa Mekarpawitan Asep Umbaran S.Sos di kantornya, Jumat ( 4/10/2019 ).

Masih menurut Asep Umbaran, ukuran rumah yang direhab oleh pemdes Mekarpawitan yaitu 4x 6 meter.” Kalaupun ukuran rumahnya lebih dari itu, maka untuk menutupi kekurangan biayanya, yaitu dari swadaya baik swadaya dari masyarakat maupun swadaya dari penerima manfaat rtlh”. Tuturnya

Asep Umbaran mengutarakan “pembangunan 14 unit rumah tidak layak huni tersebut bersumber anggaran dari pemerintah pusat yaitu dana desa tahap 2.

“Tidak itu saja, pihaknya juga saat ini sedang melaksanakan pembangunan rabat beton jalan gang di Kampung Sukasari yaitu di RW 09 dan RW 14 , sepanjang 400 meter dan lebarnya bervariatif antara 1, 2 meter sampai 2 meter”. Tambahnya.

Pjs Kades Mekarpawitan menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu juga, pihaknya telah melaksanakan pembangunan rtlh sebanyak 14 unit dengan sumber anggaran dari dana desa tahap 1.

” Pembangunan rumah tidak layak huni tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu khususnya bidang papan / rumah.” Ungkap Asep

Ia berharap dengan adanya pembangunan rumah tidak layak huni ini, dapat terselesaikannya salah satu permasalahan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu ketua BPD Mekarpawitan Suhandi S.Pd mengungkapkan bahwa 3 pilar desa yaitu pjs kades, BPD dan LPMD selalu bersinergi dan harmonis. Pihaknya selaku BPD selalu melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan. Pungkasnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah Stunting, Kampung KB Didirikan

Next Post

Wabup Jimmy Lepas 422 Mahasiswa FEB Unsika Peserta LKMM

Related Posts

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025
Demo Batal, Bupati Bandung : Insya Allah Kabupaten Bandung Aman dan Kondusif
deNews

Demo Batal, Bupati Bandung : Insya Allah Kabupaten Bandung Aman dan Kondusif

Senin, 1 September 2025
Aliansi Mahasiswa Ciamis Gelar Sidang Parlemen Jalanan, Bupati Dengarkan Tuntutan Pendemo
deNews

Aliansi Mahasiswa Ciamis Gelar Sidang Parlemen Jalanan, Bupati Dengarkan Tuntutan Pendemo

Senin, 1 September 2025
Disdik Ciamis Dukung Proyek Perubahan Humanis untuk Peserta Didik Khusus
deNews

Demi Keselamatan Siswa, Disdik Ciamis Terapkan Belajar Daring Sementara

Senin, 1 September 2025
DBHP 71.7M, 2016-2018 Raib Tanpa Alasan sah  Kemana Uang Desa Purwakarta Mengalir ?
Hukum dan Kriminal

DBHP 71.7M, 2016-2018 Raib Tanpa Alasan sah Kemana Uang Desa Purwakarta Mengalir ?

Senin, 1 September 2025
BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Terinspirasi Model UPZ Desa BAZNAS Ciamis
deNews

BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Terinspirasi Model UPZ Desa BAZNAS Ciamis

Minggu, 31 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Foto: Cawabup Yana D Putra Hadiri Acara Jalan Santai Karang Taruna Ciamis

Jalan Sehat Harlah Karang Taruna Dihadiri Cawabup Ciamis Yana D Putra

Minggu, 29 September 2024

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

Senin, 4 Mei 2020

Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Pengamanan Di Kawasan Objek Wisata Pantai Batukaras

Minggu, 9 Januari 2022

Perbuatan Terlarang Keluarga Sang Kekasih

Senin, 3 Agustus 2020

Dinilai Program BPNT Carut Marut, DPRD Garut Pertanyakan Peran Pemkab

Senin, 10 Februari 2020

Pemdes Bojongloa Rancaekek Penetrasikan Bansos Dari Bupati Bandung

Selasa, 19 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste