Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsPemdes Mekarpawitan Bangun RTLH Dan Rabat Beton Jalan

Pemdes Mekarpawitan Bangun RTLH Dan Rabat Beton Jalan

Dejurnal.com – Bandung

Pemerintahan Desa Mekarpawitan Kecamatan Paseh saat ini sedang melaksanakan pembangunan rumah tidak layak huni ( rtlh ) sebanyak 14 unit, yang tersebar di 14 RW ( setiap RW 1 unit ).

Hal tersebut disampaikan pejabat sementara kepala desa Mekarpawitan Asep Umbaran S.Sos di kantornya, Jumat ( 4/10/2019 ).

Masih menurut Asep Umbaran, ukuran rumah yang direhab oleh pemdes Mekarpawitan yaitu 4x 6 meter.” Kalaupun ukuran rumahnya lebih dari itu, maka untuk menutupi kekurangan biayanya, yaitu dari swadaya baik swadaya dari masyarakat maupun swadaya dari penerima manfaat rtlh”. Tuturnya

Asep Umbaran mengutarakan “pembangunan 14 unit rumah tidak layak huni tersebut bersumber anggaran dari pemerintah pusat yaitu dana desa tahap 2.

“Tidak itu saja, pihaknya juga saat ini sedang melaksanakan pembangunan rabat beton jalan gang di Kampung Sukasari yaitu di RW 09 dan RW 14 , sepanjang 400 meter dan lebarnya bervariatif antara 1, 2 meter sampai 2 meter”. Tambahnya.

Pjs Kades Mekarpawitan menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu juga, pihaknya telah melaksanakan pembangunan rtlh sebanyak 14 unit dengan sumber anggaran dari dana desa tahap 1.

” Pembangunan rumah tidak layak huni tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu khususnya bidang papan / rumah.” Ungkap Asep

Ia berharap dengan adanya pembangunan rumah tidak layak huni ini, dapat terselesaikannya salah satu permasalahan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu ketua BPD Mekarpawitan Suhandi S.Pd mengungkapkan bahwa 3 pilar desa yaitu pjs kades, BPD dan LPMD selalu bersinergi dan harmonis. Pihaknya selaku BPD selalu melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan. Pungkasnya***

Taryana Budiman

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI