• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemdes Mekarpawitan Bangun RTLH Dan Rabat Beton Jalan

bydejurnalcom
Jumat, 4 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Pemerintahan Desa Mekarpawitan Kecamatan Paseh saat ini sedang melaksanakan pembangunan rumah tidak layak huni ( rtlh ) sebanyak 14 unit, yang tersebar di 14 RW ( setiap RW 1 unit ).

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Hal tersebut disampaikan pejabat sementara kepala desa Mekarpawitan Asep Umbaran S.Sos di kantornya, Jumat ( 4/10/2019 ).

Masih menurut Asep Umbaran, ukuran rumah yang direhab oleh pemdes Mekarpawitan yaitu 4x 6 meter.” Kalaupun ukuran rumahnya lebih dari itu, maka untuk menutupi kekurangan biayanya, yaitu dari swadaya baik swadaya dari masyarakat maupun swadaya dari penerima manfaat rtlh”. Tuturnya

Asep Umbaran mengutarakan “pembangunan 14 unit rumah tidak layak huni tersebut bersumber anggaran dari pemerintah pusat yaitu dana desa tahap 2.

“Tidak itu saja, pihaknya juga saat ini sedang melaksanakan pembangunan rabat beton jalan gang di Kampung Sukasari yaitu di RW 09 dan RW 14 , sepanjang 400 meter dan lebarnya bervariatif antara 1, 2 meter sampai 2 meter”. Tambahnya.

Pjs Kades Mekarpawitan menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu juga, pihaknya telah melaksanakan pembangunan rtlh sebanyak 14 unit dengan sumber anggaran dari dana desa tahap 1.

” Pembangunan rumah tidak layak huni tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu khususnya bidang papan / rumah.” Ungkap Asep

Ia berharap dengan adanya pembangunan rumah tidak layak huni ini, dapat terselesaikannya salah satu permasalahan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu ketua BPD Mekarpawitan Suhandi S.Pd mengungkapkan bahwa 3 pilar desa yaitu pjs kades, BPD dan LPMD selalu bersinergi dan harmonis. Pihaknya selaku BPD selalu melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan. Pungkasnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah Stunting, Kampung KB Didirikan

Next Post

Wabup Jimmy Lepas 422 Mahasiswa FEB Unsika Peserta LKMM

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Polres Subang Kembali Bagikan Bantuan 5.000 kg Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Memasuki Hari Ke 4, Polisi Bersama Tim Gabungan Masih Mencari Korban Hanyut Curug Cikembar

Minggu, 16 Oktober 2022

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX, H. Andris Fajar : Wajar Sebab dari Dulu Tak Jauh dari Juara Dua

Sabtu, 21 Juni 2025

Titik Lokasi Proyek SPAM Berpindah, PUPR Garut : Harus Berdasarkan Musyawarah dan Kesepakatan Warga

Sabtu, 25 Oktober 2025

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

Wabup Helmi : Gempa Bumi Garut Tak Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 2 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste