• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Karawang Usul UMK Naik Tahun Depan

bydejurnalcom
Kamis, 14 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal .com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya mengakomodir harapan buruh yang menolak wacana penghapusan Upah Minimum Kabupaten (UMK) oleh Menteri Perindustrian, Ida Fauziah.

“Kami akan membuat rekomendasi supaya UMK tidak dihapus. Kita akan coba sampaikan usulan buruh kepada Gubernur Jawa Barat. Senin kita akan sampaikan rekomendasinya supaya UMK tahun 2020 tak dihapus,” kata Ahmad Suroto, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Karawang usai demo buruh di Pemda Karawang, Kamis (14/11/2019).

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Suroto menuturkan, Bupati Cellica Nurrachadiana segera berunding dengan Dewan Pengupahan Karawang menyikapi rencana penghapusan UMK yang meresahkan buruh saat ini.

“Rekomendasi itu insya Allah akan disampaikan Senin depan,” tutur Suroto.

Ia menuturkan, buruh tak usah khawatir, sebab pihaknya juga akan mengusulkan supaya UMK di Karawang naik 8,5 persen tahun depan. Artinya, upah buruh Karawang akan mencapai Rp 4.594.000 tahun 2020 nanti.

Seperti diketahui, saat ini, UMK di Karawang masih menjadi yang tertinggi di Indonesia. Nilainya mencapai Rp 4.234.000.

“Kenaikan sudah sesuai aturan yang berlaku. Yaitu Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan,” tuturnya.

Usai Suroto mengungkapan langkah Pemkab tersebut, massa aksi buruh pergi dengan tertib. Ratusan buruh tersebut berdemo menuntut supaya pemerintah tak menghapus UMK.

“Kalau UMK dihapus, tidak ada kenaikan gaji. Artinya kesejahteraan buruh tidak akan meningkat. Kami harap Pemkab Karawang berbuat sesuatu,” kata Agus Jaenal, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Lem, SPSI Karawang saat berorasi di depan gerbang Pemda Karawang.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Belas Modus Korupsi Dana Desa Versi ICW

Next Post

Muskab VIII Putuskan Ferry Sandiyana Jadi Ketua Kadin Kabupaten Bandung 2019-2024

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Jalani Perawatan Medis Diduga Keracunan Menu MBG

Senin, 29 September 2025
Kang Oos Supiyadin

Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Perlu Direkondisi Pasca Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut

Selasa, 15 April 2025

Pembagian BST, Warga Desa Bojong Genteng Antusias Serta Ramai Datangi Bale Desa

Jumat, 5 Juni 2020

NPCI Ciamis Dilantik, Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi

Kamis, 22 Oktober 2020

Legislator F PAN DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si : Banjir Tak Sebatas Bantuan Tapi Penanganan

Selasa, 11 Maret 2025

Ambulan Desa Bojong Galing Nyungseb Dipakai Belajar Mengemudi

Selasa, 25 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste